PENTINGNYA PENDIDIKAN DAN LATIHAN DI SEKTOR PARIWISATA

ARTI dan TUJUAN BIMBINGAN
Bimbingan merupakan suatu tuntunan atau pertolongan. Bimbingan merupakan suatu tuntunan, ini mengandung arti bahwa di dalam memberikan bantuan itu bila keadaan menuntut adalah menjadi kewajiban bagi para pembimbing untuk memberikan bimbingan secara aktif kepada yang dibimbingnya. Di samping itu, pengertian bimbingan juga berarti memberikan bantuan atau pertolongan di dalam pengertian bahwa di dalam menentukan arah dapatlah diserahkan kepada mereka yang dibimbingnya. Keadaan seperti ini dikenal di dalam pendidikan yakni tut wuri handayani. Jadi di dalam memberikan bimbingan arahnya diserahkan kepada yang dibimbingnya, hanya dalam keadaan yang memaksa maka pembimbingan memberikan peranan secara aktif. Pembimbing tidak pada tempatnya membiarkan individu yang dibimbingnya terlantar keadaannya bila ia nyata-nyata tidak dapat menghadapi atau mengatasi persoalannya.
Bimbingan itu dapat diberikan kepada individu atau kelompok. Bimbingan dapat diberikan kepada siapa saja tanpa memandang usia, baik anak-anak maupun orang dewasa dapat menjadi obyek bimbingan. Tujuan diberikannya bimbingan adalah untuk menghindari kesulitan baik di sekolah, di kantor atau untuk mengatasi kesulitan yang dihadapi individu dalam kehidupannya, berarti bahwa bimbingan diberikan untuk dapat mencegah agar kesulitan tidak atau jarang timbul.
Adalah merupakan anggapan yang salah bahwa bidang gerak dari bimbingan itu terbatas di dalam lingkungan sekolah. Bidang gerak bimbingan dapat juga dalam masyarakat yang lebih luas, misalnya di lapangan industri, hotel-hotel, biro-biro perjalanan, kantor-kantor pemerintah, bidang militer dan sebagainya.


MEMBIMBING ANAK DIDIK
Untuk berhasilnya suatu proses bimbingan di lembaga pendidikan tentu banyak dipengaruhi oleh faktor yang secara sederhana dapat dikemukakan, yaitu antara lain faktor aparatur. Tidak jarang bahwa aparatur pendidikan pada umumnya merupakan faktor kesukaran yang penting pula yang dapat menghambat proses bimbingan antara lain dapat berbentuk L
- Sikap pengajar atau direktur yang umpamanya saja selalu otokratis dan kurang memberi contoh yang baik.
- Kurang pengertian/pengetahuan tentang psikologi umum dan psikologi remaja pada khususnya.
- Belum menguasai tehnik penilaian yang baik.
- Belum menguasai masalah manajemen atau mungkin saja seseorang telah menguasai masalah ini akan tetapi dengan maksud-maksud tertentu yang bersangkutan tidak pernah mempraktekkannya.
Guna mengatasi kesukaran dia tas hendaknya sering diadakan penataran (up-grading), lokakarya (workshop), in-service training, juga menghidupkan musyawarah para pengajar dan menggunakan rapat-rapat secara efektif dan produktif juga tak lupa memperbaiki nasib para pengajar.
Faktor lainnya yang dapat mempengaruhi adalah faktor masyarakat, khususnya orang tua/wali dari anak didik, untuk mengatasi hal ini dapat ditempuh dengan memberikan penerangan-penerangan melalui pertemuan-pertemuan orang tua murid dengan para pengajar.
Akhirnya tidak boleh dilupakan bahwa berhasil tidaknya suatu bimbingan sebagian besar tergantung kepada anak yang dibimbing itu sendiri pada kesediaan, kesanggupan, kemampuan maksimum dan proses-proses yang terjadi dalam dirinya sendiri.

BIMBINGAN DI PERKANTORAN
Bimbingan di perkantoran menekankan pengarahan seseorang kepada penglihatan ke dalam diri sendiri dan penggambaran diri sendiri dengan pemberian pertanyaan-pertanyaan dan usul-usul yang dipilih secara teliti. Bimbingan di kantor juga mengusahakan agar seseorang mengetahui apa yang dapat dikerjakannya untuk mengembangkan cara menyelesaikan pekerjaan dengan baik, dengan demikian bimbingan ini dapat juga dianggap sebagai tehnik sugestif dan suportif untuk dapat melahirkan motivasi diri pada pegawai yang dibimbing.
Untuk melakukan bimbingan dengan baik, maka perlu dipahami secara jelas mengenai apa yang diinginkan untuk dilaksanakan oleh pegawai tersebut. Dengan demikian dapat diberikan bimbingan ke arah mana pegawai tersebut dapat dinilai kemajuannya, selanjutnya bersikaplah lebih peka terhadap pembawaan, tingkah laku dan semacamnya yang terdapat pada pegawai.

MENCARI BIBIT UNGGUL
Ada banyak bibit yang tumbuh dalam diri manusia baik pada mereka yang sudah menjadi pegawai ataupun karyawan dan tentunya pada diri kita semua, namun dalam kenyataan dari sekian banyak mereka yang belajar atau dari sekian banyak yang sudah menjadi pegawai atau karyawan tidak semuanya dapat berprestasi, tidak semua bibit dapat kesempatan untuk tumbuh. Tumbuh atau tidaknya bibit itu tergantung pada keadaan, apakah bibit itu ditemukan, berkesempatan atau mendapat peluang serta mendapat sokongan sepenuhnya pada lingkungan mana bibit tadi akan tumbuh.
Adalah tugas kita semua untuk menemukan bibit-bibit unggul tadi, tentu saja kita harus memberi kesempatan serta mempunyai kerelaan untuk mau saling menutupi segala kekurangan. Kita harus punya perhatian yang cukup besar, dengan menemukan bibit ini berarti kita mengantarkan mereka ke arah pencapaian prestasi dan mendapatkan kesempatan untuk menumbuhkannya. Kita harus belajar untuk ikut berbahagia atas keberhasilan orang-orang di sekitar kita. Tugas kita memang demikian, karena itu seyogyanyalah kita semua mengangguk tanda setuju bila orang mengatakan bahwa kita ini adalah harta yang paling bernilai dalam suatu wadah pendidikan.

DAMPAK KUNJUNGAN WISATAWAN
Kelihatan oleh kita perkembangan pariwisata di Indonesia cukup pesat dan menjadi tumpuan harapan sebagai penghasil devisa di waktu-waktu yang akan datang. Hal ini cukup beralasan, karena diperkirakan tahun 2012 nanti peranan minyak bumi sebagai penghasil devisa utama menjadi berkurang. Hal ini tidak hanya karena cadangan minyak semakin menipis, tetapi juga disebabkan karena turunnya harga minyak dipasaran dunia.
Atas dasar pemikiran tersebut di atas, maka dapat diperkirakan bahwa pariwisata nantinya akan menjadi komoditi prospektif sebagai penghasil devisa di Indonesia menggantikan kedudukan minyak dan migas yang selama ini menyumbangkan bagian terbesar devisa untuk kelangsungan pembangunan di segala bidang. Ada pula dampak positif dan negatif :

Dampak Positif
Dengan cara yang lebih spesifik Inskeep (1986:13) menjelaskan beberapa jenis dampak kegiatan pariwisata dipandang dari sudut sosial budaya: (1) Pelestarian situs-situs bersejarah dan arkeologi dan pendirian fasilitas-fasilitas pendukung sebagai suatu atraksi pariwisata akan dihargai oleh masyarakat lokal sebagai suatu aspek penting dari pelesatarian budaya dan sejarah nenek moyang mereka. (2) Pembangunan dan renovasi museum, taman botani, kebun binatang, akuarium dan tempat-tempat rekreasi lainnya merupakan atraksi yang mengandung nilai-nilai pendidikan yang sangat menarik untuk dikunjungi oleh masyarakat lokal. (3) Pelestarian dan kadang-kadang berupa penyegaran kembali budaya masyarakat lokal yang dapat berupa tarian traditional, musik, drama, seni bela diri, kerajinan tangan, pakaian traditional, upacara adat dan gaya arsitektur lokal yang juga merupakan atraksi budaya penting bagi para wisatawan. Aspek-aspek budaya di atas boleh jadi akan pupus bila tidak dilestarikan melalui wisatawan. (5) Pendidikan bagi masyarakat lokal melalui kontak mereka dengan wisatawan tentang perbedaan budaya.
Bagaimanapun, penting untuk ditambahkan bahwa segi-segi positif kegiatan pariwisata yang telah diuraikan di atas hanya akan tercapai bila pengembangan pariwisata direncanakan dan diawasi dengan baik.
Dampak Negatif
Dalam kaitannya dengan dampak negatif kegiatan pariwisata dipandang dari sudut sosial budaya, Young (1973) mengemukakan bahwa pariwisata memberi peluang bagi munculnya kegiatan-kegiatan yang tidak diinginkan, seperti perjudian, perdagangan narkotik, dan prostitusi yang dapat menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat lokal. Gejala lainnya yang dikemukakan oleh Turner dan Ash (1975) adalah berkembangnya apa yang disebutnya dengan istilah “beachboys” yaitu kelompok remaja yang tidak ingin mencari kerja karena mereka merasa dibutuhkan oleh wisatawan wanita. Menurut Jafari (Dikutip dari Ritchie dan Goeldner 1987:375-376) dampak negatif dari segi sosial budaya lainnya adalah “premature departure to modernization”, yaitu suatu keadaan dimana nilai-nilai dan ideologi asing yang diterima mempengaruhi kehidupan dan sikap serta perilaku masyarakat lokal dan secara perlahan-lahan dikhawatirkan akan menjauhi budaya dan tradisi mereka. Lundberg (1974) mengungkapkan bahwa pariwisata dapat pula menimbulkan perubahan dalam pola dan kebiasaan sosial, misalnya studi di Hawaii mengkaitkan hal ini dengan tingginya tingkat perceraian. Dampak negatif sosial budaya lainnya sebagai akibat kegiatan pariwisata adalah “demonstration effect”. Crandall (1987:376) menyatakan bahwa “demonstration effect” pada dasarnya adalah kebiasaan meniru yang dilakukan masyarakat lokal khususnya para remaja, yaitu meniru perilaku, kebiasaan, sikap dan pola konsumsi wisatawan asing. Nettekoven (1976:376) setuju bahwa remaja pada umumnya sangat peka terhadap kebiasaan meniru di atas.
Murphy (1985:119) mendukung kedua pendapat di atas bahwa diantara anggota masyarakat yang paling mudah meniru adalah kelompok anak muda yang kadang-kandang merasa tidak puas dengan keadaan setempat dan mencoba meniru cara wisatawan asing dalam mencari sesuatu yang lebih baik.
Komersialisasi aset budaya adalah bentuk lain dari dampak negatif dari sudut sosial budaya kegiatan pariwisata. Crandall (1987) seni, upacara-upacara adat dan keagamaan, musik dan tarian traditional dapat dikomersialisasikan dan berakibat hilang keasliannya, sebagai contoh adalah Upacara Indian Rain dances disajikan semata-mata untuk kepentingan para wisatawan.

BEBERAPA PERTIMBANGAN SOSIAL BUDAYA DALAM RENCANA PENGEMBANGAN PARIWISATA
Dalam kaitannya dengan pertimbangan-pertimbangan sosial budaya dalam perencanaan pengembangan pariwisata, Inskeep (1986:3-5) mengemukakan beberapa saran, sebagai berikut:
(1) Pengembangan pariwisata hendaknya menggunakan teknik konservasi budaya, artinya melalui pengembangan pariwisata secara langsung dapat membantu pelestarian atau bahkan dapat menghidupkan kembali misalnya: musik dan tarian traditional, drama, kerajinan tangan, pakaian daerah, upacara adat dan gaya arsitektur daerah tertentu yang hampir punah; selanjutnya buatlah panduan-panduan untuk mengukur keasliannya terutama bila akan dipertontonkan kepada para wisatawan.
(2) Libatkan masyarakat melalui pemimpinnya dalam setiap tahap proses pengambilan keputusan perencanaan pengembangan pariwisata di daerah tertentu agar mereka dapat memberikan sumbang-saran tentang jenis pariwisata apa yang cocok untuk dikembangkan di daerahnya.
(3) Buatlah suatu ketentuan umum bahwa atraksi pariwisata harus didasari oleh aspek budaya dan lingkungan daerah setempat dan bukan merupakan “tiruan” dari atraksi asing.
(4) Laksanakanlah program pendidikan masyarakat khususnya bagi masyarakat di daerah yang akan dikembangkan tentang konsep, manfaat, masalah-masalah pariwisata, dan bagaimana menciptakan hubungan yang baik dengan wisatawan asing yang berbeda latar belakang budayanya sehingga kontak antara masyarakat tuan rumah dan pendatang dapat membawa manfaat timbal balik. Menurut Bachri dan Legoh (1986:21) jenis pendidikan masyarakat dapat ditempuh dengan berbagai cara dan berbagai saluran, misalnya melalui media massa, komunikasi langsung atau melalui pemuka adat, pemuka agama, pemuka masyarakat dan organisasi-organisasi sosial lainnya.
(5) Informasikan kepada wisatawan tentang latar belakang sejarah dan budaya masyarakat yang dikunjunginya, kebiasaan-kebiasaannya, cara berpakaian, kode etik perilakunya, dan hal-hal yang berkaitan dengan kebiasaan-kebiasaan setempat.
(6) Berikanlah pelatihan kepada para pekerja setempat agar mereka dapat bekerja secara efektif di bidang usaha pariwisata dengan demikian antara wisatawan dan para pekerja akan terjalin hubungan yang menyenangkan tanpa harus menimbulkan salah pengertian dan konflik; pelatihan harus berisi hal-hal yang berkaitan dengan latar belakang budaya para wisatawan.


KESIMPULAN
Dampak negatif kegiatan pariwisata dari segi sosial budaya dapat diminimisasi bila pariwisata dikembangkan secara bertahap dan dipantau secara terus menerus, sehingga masyarakat dapat beradaptasi secara bertahap terhadap perubahan-perubahan dengan tanpa meninggalkan ciri-ciri budaya setempat. Semakin kuat budaya setempat maka akan semakin tangguh budaya tersebut mempertahankan dirinya dari pengaruh negatif budaya dari luar.
Pertimbangan-pertimbangan sosial budaya di dalam perencanaan pengembangan pariwisata harus dipakai sebagai “alat” untuk meminimisasi dampak negatif baik oleh para penanam modal, pemerintah dan pihak-pihak terkait lainnya. Selanjutnya, pertimbangan-pertimbangan ini dapat dijadikan sebagai panduan bagi para pembuat kebijaksanaan dalam memilih berbagai alternatif secara objektif dalam rangka perencanaan dan pengembangan pariwisata yang berwawasan lingkungan baik lingkungan fisik, sosial budaya, ekonom dan lain sebagainya. Akhirnya sebagai catatan penutup perlu digarisbawahi bahwa makalah ini belum sepenuhnya membahas aspek-aspek sosial budaya yang terkait dengan bidang pariwisata dan disadari pula bahwa analisis diberbagai aspek yang telah diuraikan terdahulu masih sangat dangkal. Walaupun demikian, diharapkan agar makalah ini dapat dijadikan sebagai bahan baku dasar bagi diskusi-diskusi lanjutan.

KOMERSIALISASI KERAMAHTAMAHAN
Umumnya kecenderungan suatu negara mengembangkan pariwisata sebagai suatu industri dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan bagi pengembangan ekonomi di negaranya. Untuk itu ada kecenderungan mengeksploitir segala potensi yang ada untuk menarik wisatawan. Pura dijadikan hotel atau penginapan, upacara pemakaman atau kremasi jenazah ditunda menunggu dolar wisatawan masuk, dan wisatawan dibiarkan kawin pura-pura dengan upacara agama penduduk setempat.
Begitulah keramahtamahan itu dikomersialkan. Semua keinginan wisatawan dipenuhi demi dolar untuk menutup investasi yang telah dilakukan. Untuk itu mereka tidak segan-segan menghalalkan segala cara. Apa pun tanpa memikirkan pengaruhnya terhadap sosial budaya, semua dijual pada wisatawan. Hal ini akan terasa kalau wisatawan berkunjung ke daerah-daerah terpencil, kesempatan bergaul dengan penduduk lebih banyak dan frekuensi untuk saling mengenal cukup tinggi.
Bilamana penduduk setempat menganggap bahwa wisatawan adalah sumber rezeki, hubungan antara mereka menjadi komersial sifatnya. Akibatnya hal-hal yang bersifat curiousity atau social interest dibuat sedemikian rupa sehingga sang wisatawan yang hendak menyaksikan sesuatu harus membayar dengan imbalan yang pantas. Kalau wisatawan tidak mau, mereka tidak memberikan jalan, gerak langkah wisatawan dibatasi dan bila perlu dihalangi.
Ini merupakan masalah yang timbul sebagai ekses komersialisasi keramahtamahan tersebut. Ini perlu mendapat perhatian, tidak hanya oleh dinas-dinas pariwisata yang ada tetapi juga oleh pakar-pakar sosiologi, budayawan, dan pakar ekonomi kita.
Seperti kita ketahui frekuensi dan fluktuasi kedatangan wisatawan ke Indonesia relatif cukup tinggi. Untuk kasus ini mungkin kita perlu mengembangkan mutual understanding diantara kedua belah pihak, melalui penyuluhan, pengarahan, pendidikan, penataran atau seminar, dengan menjelaskan secara luas dan lengkap tentang rencana, keuntungan atau kerugian pengembangan pariwisata bagi suatu daerah.
Kelihatannya tindakan semacam ini merupakan keharusan bagi negara-negara berkembang seperti Indonesia, agar penduduknya, masyarakatnya mengerti tingkah laku wisatawan, motivasi kunjungan, apa yang dilarang, apa yang dianjurkan. Sebaliknya kepada calon wisatawan perlu diinformasikan apa yang telah dirumuskan, sehingga kedua belah pihak tidak terjadi adanya kesenjangan yang berakibat fatal. Selanjutnya semuanya itu dapat dijadikan sebagai pedoman bagi pelaksana di lapangan, bagaimana dapat memberi pelayanan yang baik pada wisatawan.

KEASLIAN VERSUS TIRUAN
Bagi kita di Indonesia, karena kepentingan kepariwisataannya mungkin dapat ditempuh dengan cara sebagai berikut:
1. Segala potensi yang merupakan daya tarik wisatawan untuk berkunjung ke suatu daerah harus dipertahankan keasliannya, sehingga kelestariannya betul-betul terjamin.
2. Dalam penyediaan fasilitas akomodasi bagi wisatawan tidak mutlak dibangun hotel yang bertingkat mewah (kalau memang diperlukan cukup di kota besar saja), yang penting ialah: kamar hotel tersebut harus memenuhi persyaratan standar internasional, namun bentuk bangunan, pertamanan, dekorasi dan interior tidak meninggalkan keaslian seni budaya yang terdapat di daerah tersebut. Atas dasar pertimbangan ini, pembangunan hotel untuk kepentingan industri pariwisata di Indonesia haruslah disesuaikan dengan arsitektur daerah tersebut.
3. Dalam hal makanan dan minuman yang diperuntukkan bagi wisatawan di hotel di mana menginap merupakan keharusan untuk menyediakan makanan yang cocok dan sesuai dengan selera bangsa yang datang. Hal ini dianggap perlu, karena untuk menjaga kondisi badan selama perjalanan yang relatif jauh itu, dibutuhkan makanan yang sesuai dengan selera masing-masing. Makanan dan minuman yang khas Indonesia, sifatnya hanya melengkapi di samping dengan tujuan untuk memperkenalkannya dan tidak merupakan makanan utama.


DAFTAR PUSTAKA
Bachri, B. Thamrin. 1995. Pariwisata Gagasan dan Pandangan. Jakarta:
Yoeti, A. Oka. 1997. Perencanaan dan Pengembangan Pariwisata. Jakarta: PT. Pradnya Paramita.

UNSUR-UNSUR LOGAM DALAM KEHIDUPAN MANUSIA

DAFTAR ISI
Kata Pengantar………………………………………………..…
Pendahuluan……………………………………………………..
Nama Anggota…………………………………………………....
Pembahasan
1. Besi…………………………………………….………..
2. Aluminium………………………………………….…
3. Emas…………………………………………….……...
4. Nikel……………………………………………...…..…
5. Tembaga…………………………………………..……
6. Perak………………………………………….…….…..
7. Timah………………………………………………..….
Penggunaan logam dalam kehidupan…………………..…..
Daerah-daerah penambangan logam di Indonesia..……..
Daftar pustaka……………………………………………………

DAFTAR PUSTAKA
· BTS KIMIA SEMESTER 2 PENERBIT INTAN PARIWARA
· PENUNTUN KIMIA SMU I B KURIKULUM 1944 GBPP PENERBIT BINA PUSTAKA TAMA

WE WILL NOT GO DOWN (Song for Gaza)

WE WILL NOT GO DOWN (Song for Gaza)



A blinding flash of white light
Lit up the sky over Gaza tonight
People running for cover
Not knowing whether they’re dead or alive

They came with their tanks and their planes
With ravaging fiery flames
And nothing remains
Just a voice rising up in the smoky haze

We will not go down
In the night, without a fight
You can burn up our mosques and our homes and our schools
But our spirit will never die
We will not go down
In Gaza tonight

Women and children alike
Murdered and massacred night after night
While the so-called leaders of countries afar
Debated on who’s wrong or right

But their powerless words were in vain
And the bombs fell down like acid rain
But through the tears and the blood and the pain
You can still hear that voice through the smoky haze

We will not go down
In the night, without a fight
You can burn up our mosques and our homes and our schools
But our spirit will never die
We will not go down
In Gaza tonight

Akuisisi

PENDAHULUAN

1.1. Latar Belakang Masalah
Salah satu tujuan jangka panjang perusahaan adalah untuk meningkatkan kesejahteraan para pemegang saham, mengingat di era sekarang persaingan begitu ketat. Untuk itu perusahaan dituntut untuk menemukan terobosan-terobosan baru dibidang manajemen yang dinilai layak dan mempunyai potensi laba yang tinggi, sehingga mampu memperkuat struktur modal serta dapat meningkatkan keuntungan bagi perusahaan. Terobosan manajemen tersebut berupa penggabungan badan usaha antara satu perusahaan dengan perusahaan lain, baik sejenis atau tidak yang merupakan perwujudan ekspansi yang bersifat eksternal.
Akuisisi mulai ada setelah pasar modal di Indonesia, dimana BAPEPAM melalui suratno. S-456/PM/1991 tanggal 21 April 1991 telah mengatur perkembangannya. Menurut catatanBapepam, perusahaan yang go publik yang pertama kali melakukan akuisisi adalah PT. Jakarta International Hotel Development, yaitu pada tanggal 25 Agustus 1990. Perusahaan ini mengakuisisi PT. Danareksa Arthatama melalui pembelian sebesar 100% saham perusahaan senilai U$ $650 juta. Akuisisi ini dilakukan oleh masing-masing perusahaan dengan pihak yang sebelumnya tidak mempunyai hubungan bisnis, dengan kata lain transaksi akuisisi dilakukan dengan pihak-pihak yang independent.
Selanjutnya, masih pada tahun 1990, PT. Pan Brothers melakukan akuisisi terhadap empat perusahaan yang semuanya masih berada di dalam satu grup perusahaan, yaitu PT. Pancaprima Eka Brothers, PT. Pancaprima Plaszaindo Textile, PT. Charpen Buana dan PT. Panca Brothers Swakarso. Transaksi akuisisi ini digolongkan sebagai akuisisi internal karena dilakukan terhadap perusahaan yang sebelumnya telah mempunyai hubungan atau berada dalam satu pengendalian.
Lazimnya akuisisi dilakukan oleh perusahaan yang sehat terhadap perusahaan yang sakit dengan motivasi utama dimana kondisi dari perusahaan yang bergabung mempunyai nilai besar dibanding sebelum melakukan akuisisi yang berarti memaksimalkan nilai saham perusahaan.

1.2. Rumusan Masalah
Pemahaman tentang akuisisi merupakan suatu faktor penting, karena pembelian unit tertentu. Pada umumnya berkaitan dengan jalan jumlah uang yang besar dan waktu yang lama, sehingga bagi perusahaan pengambilalihan sebelum memutuskan untuk akuisisi terhadap perusahaan lain terlebih dahulu berusaha memahami secara jelas mengenai prospek perusahaan lain terlebih dahulu berusaha memahami secara jelas mengenai prospek dan susunan yang akan dicapai setelah melakukan akuisisi dengan perusahaan lain.
Berdasarkan latar belakang diatas, maka penulis dapat merumuskan masalah sebagai berikut:
“Adakah perbedaan yang signifikan terhadap kinerja keuangan PT. - sebelum dan sesudah akuisisi ?”

1.3. Tujuan Penelitian
Berdasarkan permasalahan yang ada, maka tujuan penelitian dalam pembahasan ini adalah:
a. Untuk mengetahui kinerja keuangan PT. - sebelum dan sesudah akuisisi berdasarkan analisa rasio likuiditas, rasio aktivitas, rasio profitabilitas, dan rasio saham.
b. Untuk mengetahui apakah ada perbedaan yang bermakna, kinerja keuangan PT. - sebelum dan sesudah akuisisi.

1.4. Manfaat Penelitian
a. Bagi PT. -
Dapat memberikan masukan atau saran serta memberikan informasi mengenai akuisisi dan pengaruhnya terhadap kinerja keuangan PT. - sesudah melakukan akuisisi.
b. Bagi Penulis
Dapat menambah pengetahuan serta wawasan mengenai akuisisi dan merupakan kesempatan yang baik untuk menerapkan teori yang diperoleh selama kuliah.
c. Bagi Ilmu Pengetahuan
Dapat dijadikan referensi dan tambahan pengetahuan yang bermanfaat oleh penelitian sejenis serta berkesempatan membahasnya lebih mendalam.

1.5. Sistematika Penulisan Skripsi
BAB I : PENDAHULUAN
Bab ini berisikan tentang latar belakang masalah, rumusan masalah yang menjadi inti penulisan, selain itu juga dikemukakan mengenai tujuan penelitian yang ingin dicapai, manfaat yang diharapkan dan sistematika skripsi.
BAB II : TINJAUAN PUSTAKA
Pada bab ini akan dibahas tentang landasan teori yang berisikan mengenai penjelasan tentang keterkaitan antara problematika yang diajukan dengan teori yang merupakan penjelasan acuan-acuan teori yang relevan dengan metode penelitiannya.
BAB III : ANALISIS
Dalam bab ini dibahas deskripsi hasil penelitian yang berisikan data-data yang diperoleh dari perusahaan yaitu mulai dari sejarah berdirinya perusahaan sampai dengan data-data yang mendukung pembahasan terhadap masalah yang diteliti dan mengenai pembahasan hasil penelitian.
BAB IV : KESIMPULAN DAN SARAN
Bab ini merupakan bab penutup yang berisikan mengenai kesimpulan yang dapat ditarik dari analisis hasil penelitian sehubungan dengan pokok permasalahannya serta saran ataupun usulan demi perbaikan yang berguna bagi perusahaan.

Bioskop

Aldi : Hi.. Iyan..
Iyan : Hi.. What are you doing??
Aldi : I am queeing bioskop tiket
Iyan : What will you see?
Aldi : I will see High School Musical
Iyan : oh..
Aldi : And you Iyan, What are you doing?
Iyan : I am queeing too..
Aldi : Iyan : I will see High School Musical too
A & I : Hi Kio..
Aldi : What are you doing?
Kio : I go to bioskop toilet
Iyan : you don’t see film?
Kio : No, I am only go to bioskop toilet
Aldi : you only go to bioskop toilet?
Kio : Yes, Why?
Iyan : I think it’s better when we watching together
Kio : It’s good idea, What will you see?
Iyan : We see High School Musical
Kio : oh..,my friend said this film is very good
Aldi : ok, friends let’s go..

Penjualan Angsuran

Pengertian Penjualan Angsuran


Menurut Allan R. Drebin (1996: 121) dalam buku Akuntansi Keuangan Lanjutan penjualan angsuran barang dagangan adalah:
“Penjualan barang dagangan yang pembayarannya dilakukan secara bertahap dalam jumlah dan waktu yang telah ditentukan. Dan didalam penjualan angsuran barang-barang dagangan mempunyai ketentuan sebagai berikut:
1. Pembayaran Uang Muka
Yaitu pembayaran uang muka yang dilaksanakan secara tunai yang jumlahnya sebesar persentase tertentu dari harga jual barang atau sebesar jumlah rupiah yang telah ditentukan
2. Pembayaran Angsuran
Yaitu pembayaran uang tunai periodik sebagai pembayaran angsuran yang besarnya telah ditentukan sebelumnya atau ditentukan besar kecilnya yang tergantung pada lamanya jangka waktu angsuran.
Menurut Hadori Yunus Harnanto (1987:6) dalam buku Akuntansi Keuangan Lanjutan penjualan angsuran adalah penjualan yang dilakukan dengan perjanjian dimana pembayaran dilakukan secara bertahap yaitu pada saat barang-barang diserahkan kepada pembeli, penjual menerima pembayaran pertama sebagai bagian dari harga penjualan (down payment) dan sisanya dibayar dalam beberapa kali angsuran.

Dan untuk melindungi kepentingan penjual dari kemungkinan tidak ditepatinya kewajiban-kewajiban oleh pihak pembeli, maka terdapat bentuk perjanjian (kontrak penjualan) penjualan angsuran sebagai berikut:
1. Perjanjian penjualan bersyarat (conditional sales contract). Dimana barang-barang telah diserahkan, tetapi hak atas barang-barang masih berada di tangan penjual sampai seluruh pembayarannya pertama.
2. Pada saat perjanjian ditandatangani dan pembayarannya pertama telah dilakukan hak milik dapat diserahkan kepada pembeli, tetapi dengan menggadaikan atau menghipotik untuk bagian harga penjualan yang belum dibayar kepada si penjual.
3. Hak milik atas barang untuk sementara diserahkan kepada suatu badan “trust” (trustee) sampai pembayaran harga penjualan dilunasi. Setelah pembayaran lunas oleh pembeli baru trustee menyerahkan hak atas barang-barang itu kepada pembeli. Perjanjian semacam ini dilakukan dengan membuat akte kepercayaan.
4. Beli-sewa (lease-purchase), dimana barang yang telah diserahkan kepada pembeli. Pembayaran angsuran dianggap sewa sampai harga dalam kontrak telah dibayar lunas, baru sesudah itu hak milik berpindah kepada pembeli.

Untuk mengurangi atau menghindarkan kemungkinan kerugian yang terjadi dalam pemilikan kembali, faktor-faktor yang perlu diperhatikan oleh penjual adalah sebagai berikut:
1. Besarnya pembayaran pertama (down payment) harus cukup untuk menutup semua kemungkinan terjadinya penurunan harga barang tersebut dari semula barang baru menjadi barang bekas.
2. Jangka waktu pembayaran diantara angsuran yang satu dengan yang lain hendaknya tidak terlalu lama, kalau dapat tidak lebih dari satu bulan.
3. Besarnya pembayaran angsuran periodik harus diperhitungkan cukup untuk menutup kemungkinan penurunan nilai barang-barang yang ada selama jangka pembayaran yang satu dengan pembayaran angsuran berikutnya.


Penjualan Angsuran untuk Barang-Barang Bergerak

Dalam pencatatan transaksi-transaksi penjualan perlu untuk membedakan antara penjualan reguler (reguler sales) dan penjualan angsuran (installment sales). Hal ini sangat penting bagi data untuk perhitungan laba kotor yang diakui sebagai hasil penerimaan pembayaran piutang dari penjualan angsuran.

Metode yang digunakan dalam pencatatan penjualan barang-barang bergerak adalah:
1. Metode Periodik
Harga pokok penjualan dicatat pada akhir periode sedangkan pembelian tidak langsung dicatat ke rekening persediaan. Begitu juga dalam penjualan barang rekening persediaan tidak dicatat dalam kredit.
2. Metode Perpetual
Harga pokok penjualan baik penjualan reguler maupun angsuran harus disusun secara up to date. Rekening harga pokok penjualan reguler atau angsuran didebet dan rekening persediaan barang dagangan dikredit.


Penjualan Angsuran dengan Tukar Tambah (Trade in)



Lebih lengkap di: /pendapatan/

Anggaran

Pengertian Anggaran Secara Umum



Anggaran merupakan suatu alat untuk perencanaan dan pengawasan operasi keuntungan dalam suatu organisasi laba dimana tingkat formalitas suatu budget tergantung besar kecilnya organisasi. Untuk melaksanakan tugas di atas, tentu saja diperlukan rencana yang matang. Dengan demikian dari gambaran tersebut dapat terasa pentingnya suatu perencanaan dan pengawasan yang baik hanya dapat diperoleh manajemen dengan mempelajari, menganalisa dan mempertimbangkan dengan seksama kemungkinan-kemungkinan, alternatif-alternatif dan konsekwensi yang ada sehingga dapat didefinisikan sebagai berikut:
Menurut Munandar, (1985 : hal 1), pengertian anggaran yaitu:
“Budget (anggaran) ialah suatu rencana yang disusun secara sistematis yang meliputi seluruh kegiatan perusahaan. Yang dinyatakan dalam unit (kesatuan) moneter dan berlaku untuk jangka waktu (periode) tertentu yang akan datang.”
Menurut Y. Supriyanto, (1985:227), pengertian anggaran yaitu:
“Budgeting menunjukkan suatu proses, sejak dari tahap persiapan yang diperlukan sebelum dimulainya penyusunan rencana, pengumpulan berbagai data dan informasi yang diperlukan. Pembagian tugas perencanaan, penyusunan rencana itu sendiri, implementasi dari rencana tersebut, sampai pada akhirnya tahap pengawasan dan evaluasi dari hasil-hasil pelaksanaan rencana.”


Tujuan Disusunnya Suatu Anggaran

Tujuan disusunnya suatu anggaran adalah:
1. Mengkoordinasikan semua faktor produksi yang mengarah pada pencapaian tujuan secara umum.
2. Sebagai suatu alat untuk mengestimasikan semua estimasi yang mendasari disusunnya suatu anggaran sebagai titik pangkal disusunnya suatu kebijaksanaan keuangan dimasa yang akan datang.
3. Sebagai alat untuk melakukan penilaian prestasi, sehingga membangkitkan motivasi para pelaksananya agar dapat mengoreksi kekurangan yang terjadi.
4. Sebagai alat komunikasi semua fungsi dalam perusahaan sehingga kebijaksanaan dan metode yang dipilih dapat di mengerti dan di dukung oleh semua bagian, untuk tercapainya tujuan perusahaan.
Secara umum, tujuan disusunnya suatu anggaran adalah agar kebutuhan jangka pendek yang tercantum dalam anggaran dapat terpenuhi, anggaran akan menuntun agar pencapaian tujuan jangka pendek tetap konsisten sesuai dengan tujuan dan sasaran perusahaan.
Usia anggaran pada umumnya satu tahun bertujuan agar anggaran harus memungkinkan untuk dilakukan revisi dari waktu ke waktu karena perubahan kondisi ekonomi peraturan pemerintah serta faktor-faktor eksternal lainnya.


Batasan-Batasan Anggaran

Batasan-batasan yang harus diperhatikan dalam menyusun anggaran adalah:
1. Angka-angka yang dipergunakan dalam anggaran hanya bersifat taksiran dan tidak mutlak.
Semua yang tercantum dalam anggaran itu belum tentu terjadi.
2. Anggaran harus terus disesuaikan dengan keadaan, sesuai dengan perubahan lingkungan.
3. penyusunan anggaran harus melibatkan seluruh jenjang manajemen.
4. Anggaran hanya sebagai alat bantu manajemen, jadi tidak boleh menghilangkan kebutuhan akan manajer yang cakap.

Lebih Lengkap: /kas/

Mahasiswa

Mahasiswa
Usia seorang mahasiswa antara 17 – 24 tahun. Minat, buku, pesta dan cinta. Mahasiswa adalah individu-individu yang sedang tumbuh-tumbuhnya, misalnya dalam aspek mental. Daya kritik, semangat bereksperimen, dorongan ingin tahu, secara potensial ada dalam diri mereka.
Dari segi sosial, masa-masa ini juga memegang peranan penting. Inilah saat yang tepat untuk mempraktekkan keterampilan social yang selama ini sudah dikembangkan. Minat untuk berorganisasi, berhubungan dengan orang lain, berkembang pesat.
Segi emosional pun perlu mendapat perhatian. Masa-masa ini masih dipenuhi dengan gejolak-gejolak emosi yang meledak-ledak. Tekanan-tekanan terkadang belum tertahankan. Hal ini dapat dimengerti. Bukankah mahasiswa sedang belajar menjadi dewasa?
Walaupun tubuh sudah berkembang secara optimal, namun aspek fisik perlu mendapat perhatian. Perlu ada kesempatan untuk berolah raga.
Tempat tinggal mahasiswa, apakah itu asrama atau rumah kos yang dapat berfungsi secara optimal, tentunya adalah tempat yang memenuhi syarat agar keempat aspek di atas dapat berkembang dengan baik.

Syarat-syarat dan Pekerjaan Seorang Sekretaris

Syarat-syarat Seorang Sekretaris
Sebagai pembantu pimpinan, seorang sekretaris harus memiliki syarat-syarat tertentu agar seorang sekretaris dapat melaksanakan perkerjaan sebaik-baiknya. Adapun syarat-syarat yang harus dimiliki untuk menjadi sekretaris adalah:


1. Syarat Kepribadian
Tidak banyak orang mempunyai bakat untuk menjadi sekretaris yang baik, namun demikian bakat saja tidak cukup bilamana kita tidak tahu kepribadian yang bagaimana harus kita punyai untuk menjadi seorang sekretaris yang baik itu.
Adapun kepribadian yang dikehendaki itu adalah sebagai berikut:
a. Harus bersikap mawas diri
b. Bersikap ramah
c. Sabar
d. Simpatik
e. Penampilan diri yang baik
f. Pandai bergaul
g. Dapat dipercaya serta memegang teguh rahasia
h. Dapat bijaksana terhadap orang lain
i. Memiliki ingatan yang baik
j. Mempunyai perhatian atas pekerjaannya, dan lain-lain

2. Syarat pengetahuan
Syarat pengetahuan ini dibedakan menjadi 2 (dua) yaitu:
a. Syarat pengetahuan umum
Seorang sekretaris harus memiliki pengetahuan kemasyarakatan dan kebudayaan yang dapat mengangkat nama dari perusahaan. Misalnya:
1. Menguasai dan memahami Bahasa Indonesia dengan baik dan benar serta menguasai beberapa bahasa asing secara lisan maupun tertulis, serta memiliki pengetahuan ekstra.
2. Pengetahuan tentang misi, fungsi, tugas-tugas, serta struktur organisasi, serta susunan personil.
3. Pengetahuan tentang korespondensi dan tata kearsipan.
b. Syarat pengetahuan khusus
Pengetahuan khusus ini, maksudnya adalah sekretaris mengetahui atau mengerti hal-hal mengenai dimana sekretaris itu bekerja. Apabila sekretaris itu bekerja pada perusahaan yang bergerak pada bidang usaha perkapalan, maka ia harus mampu menguasai ilmu perkapalan, begitu pula bila perusahaan itu bidang usahanya penyewaan apartemen, maka sekretaris itu harus menguasai ilmu keapartemenan, dan sebagainya.

3. Syarat keahlian
Setiap sekretaris diharuskan memiliki keterampilan untuk menunjang pekerjaannya, keterampilan itu meliputi:
a. Mampu menyusun laporan
b. Mampu berkorespondensi
c. Mampu menggunakan Bahasa Indonesia dan Bahasa Asing lainnya
d. Teknik tata penyimpanan arsip
e. Teknik berkomunikasi dengan telepon
f. Menulis cepat dengan steno
g. Teknik mengetik surat

4. Syarat praktik
Sebelum seorang diangkat sebagai sekretaris, orang tersebut harus cukup mempunyai pengalaman dalam berbagai pekerjaan tata usaha kantor, maka dengan demikian orang itu harus mencoba menangani pekerjaan yang tanggung jawabnya belum begitu luas, misalnya: sebagai resepsionis, operator, korespondensi dan lain-lain.
(Waworuntu, 1995: 59-61)

Pekerjaan Sekretaris
Adapun pengelompokan pekerjaan sekretaris meliputi:

1. Pekerjaan keterampilan
a. Menerima dikte dengan stenografi atau merekam dengan tape recorder
b. Mengetik komputer dan mesin ketik manual atau elektrik
c. Mengerjakan pembukuan ringan
d. Menyimpan arsip-arsip untuk pimpinan
e. Membuat surat
f. Menerima tamu
g. Mengatur perjalanan, hotel, tiket pesawat, dan sebagainya

2. Pekerjaan keahlian
Adapun pengelompokan pekerjaan sekretaris yaitu:
a. Melaksanakan keputusan kebijaksanaan dalam memberikan tugas-tugas kepada pegawai-pegawai bawahannya
b. Sebagai penerjemah pimpinannya
c. Mengikuti jalannya seminar-seminar yang dilakukan oleh perusahaan yang ada kepentingannya dengan jalannya organisasi
d. Mengolah data untuk penyusunan laporan
e. Mengatur rapat dan menulis notulen rapat
(Waworuntu, 1995: 62-63)

Walaupun sekretaris orang kedua dari perusahaan atau tangan kanan pimpinan, janganlah mengabaikan untuk tidak memberitahu apabila tidak masuk kerja, karena sekretaris dan pimpinan merupakan satu kesatuan yang bekerja ke arah satu tujuan dan pimpinan akan mencari seorang pengganti untuk sementara. Dengan memberitahukan sebelumnya tidak masuk kerja itu merupakan salah satu etiket sekretaris.

 

PRODUKTIVITAS


Ada
beberapa pendapat orang mengenai produktivitas, diantaranya;
menurut J. Ravianto, bahwa: ”Produktivitas adalah suatu konsep yang menunjang adanya keterkaitan hasil kerja dengan sesuatu yang dibutuhkan untuk menghasilkan produk dari tenaga kerja”. 11)
Sedangkan menurut Muchdarsyah Sinungan, bahwa: ”Produktivitas adalah hubungan antara hasil nyata maupun fisik (barang atau jasa) dengan masuknya yang sebenarnya, misalnya produktivitas ukuran efisien produktif suatu hasil perbandingan antara hasil keluaran dan hasil masukan”. 12).
Mengenai produktivitas Payaman J. Simanjuntak, menjelaskan ”Produktivitas merupakan perbandingan antara hasil yang dicapai (keluaran) dengan keseluruhan sumber daya (masukan) yang terdiri dari beberapa faktor seperti tanah, gedung, mesin, peralatan, dan sumber daya manusia yang merupakan sasaran strategis karena peningkatan produktivitas tergantung pada kemampuan tenaga manusia.” 13)
Dari beberapa pendapat tersebut dapat disimpulkan bahwa produktivitas adalah suatu perbandingan antara hasil keluaran dengan hasil masukan. keefektifan ini dilihat dari beberapa faktor masukan yang dipakai dibandingkan dengan hasil yang dicapai. Sedangkan produktivitas kerja yaitu jumlah produksi yang dapat dihasilkan dalam Waktu tertentu

Faktor-faktor yang dapat mempengaruhi produktivitas
Tenaga kerja atau pegawai adalah manusia yang merupakan faktor
Produksi yang dinamis memiliki kemampuan berpikir dan motivasi kerja, apabila pihak manajemen perusahaan mampu meningkatkan motivasi mereka, maka produktivitas kerja akan meningkat.
Faktor- faktor yang mempengaruhi produktivitas yaitu:
a. Kemampuan, adalah kecakapan yang dimiliki berdasarkan pengetahuan, lingkungan kerja yang menyenangkan akan menambah kemampuan tenaga kerja.
b. Sikap, sesuatu yang menyangkut perangai tenaga kerja yang banyak dihubungkan dengan moral dan semangat kerja .
c. Situasi dan keadaan lingkungan, faktor ini menyangkut fasilitas dan keadaan dimana semua karyawan dapat bekerja dengan tenang serta sistim kompensasi yang ada.
d. Motivasi, setiap tenaga kerja perlu diberikan motivasi dalam usaha meningkatkan produktivitas.
e. Upah, upah atau gaji minimum yang tidak sesuai dengan peraturan pemerintah dapat menyebabkan penurunan produktivitas kerja.
f. Tingkat pendidikan, latar belakang pendidikan dan latihan dari tenaga kerja akan mempengaruhi produktivitas, karenanya perlu diadakan peningkatan pendidikan dan latihan bagi tenaga kerja.
g. Perjanjian kerja, merupakan alat yang menjamin hak dan kewajiban karyawan. Sebaiknya ada unsur-unsur peningkatan produktivitas kerja.
h. Penerapan teknologi, kemajuan teknologi sangat mempengaruhi produktivitas, karena itu penerapan teknologi harus berorientasi mempertahankan produktivitas
Pengaruh penerimaan tenaga kerja terhadap produktivitas
Atas dasar pengertian kemampuan dari tenaga kerja yang terkait
dengan keahlian seseorang di bidangnya (profesional) dalam menyelesaikan pekerjaan, maka manajemen personalia sebagai departemen yang bertugas dalam penerimaan (rekruitmen) tenaga kerja berperan penting dalam menjalankan prosedural yang berlaku, prosedur penerimaan tenaga kerja adalah bagian dari berbagai sistem yang mempengaruhi produktivitas perusahaan sehingga kecermatan dan ketelitian dalam pengambilan keputusan untuk menerima tenaga kerja dapat baru dapat dipertanggungjawabkan.
Menurut manajemen PT -: “Profesionalisme adalah orang yang dapat menyelesaikan pekerjaannya dengan baik dan benar”. 14)
Sedangkan menurut Stanley D. Nollen: “Perubahan nilai-nilai perorangan angkatan kerja bermanfaat untuk peningkatan tenaga kerja.” 15)
Lebih Lengkap: /manajemen-personalia/

Penjualan Angsuran

Pengertian Penjualan Angsuran
Menurut Allan R. Drebin (1996: 121) dalam buku Akuntansi Keuangan Lanjutan penjualan angsuran barang dagangan adalah:
“Penjualan barang dagangan yang pembayarannya dilakukan secara bertahap dalam jumlah dan waktu yang telah ditentukan. Dan didalam penjualan angsuran barang-barang dagangan mempunyai ketentuan sebagai berikut:
1. Pembayaran Uang Muka
Yaitu pembayaran uang muka yang dilaksanakan secara tunai yang jumlahnya sebesar persentase tertentu dari harga jual barang atau sebesar jumlah rupiah yang telah ditentukan
2. Pembayaran Angsuran
Yaitu pembayaran uang tunai periodik sebagai pembayaran angsuran yang besarnya telah ditentukan sebelumnya atau ditentukan besar kecilnya yang tergantung pada lamanya jangka waktu angsuran.
Menurut Hadori Yunus Harnanto (1987:6) dalam buku Akuntansi Keuangan Lanjutan penjualan angsuran adalah penjualan yang dilakukan dengan perjanjian dimana pembayaran dilakukan secara bertahap yaitu pada saat barang-barang diserahkan kepada pembeli, penjual menerima pembayaran pertama sebagai bagian dari harga penjualan (down payment) dan sisanya dibayar dalam beberapa kali angsuran.
Dan untuk melindungi kepentingan penjual dari kemungkinan tidak ditepatinya kewajiban-kewajiban oleh pihak pembeli, maka terdapat bentuk perjanjian (kontrak penjualan) penjualan angsuran sebagai berikut:
1. Perjanjian penjualan bersyarat (conditional sales contract). Dimana barang-barang telah diserahkan, tetapi hak atas barang-barang masih berada di tangan penjual sampai seluruh pembayarannya pertama.
2. Pada saat perjanjian ditandatangani dan pembayarannya pertama telah dilakukan hak milik dapat diserahkan kepada pembeli, tetapi dengan menggadaikan atau menghipotik untuk bagian harga penjualan yang belum dibayar kepada si penjual.
3. Hak milik atas barang untuk sementara diserahkan kepada suatu badan “trust” (trustee) sampai pembayaran harga penjualan dilunasi. Setelah pembayaran lunas oleh pembeli baru trustee menyerahkan hak atas barang-barang itu kepada pembeli. Perjanjian semacam ini dilakukan dengan membuat akte kepercayaan.
4. Beli-sewa (lease-purchase), dimana barang yang telah diserahkan kepada pembeli. Pembayaran angsuran dianggap sewa sampai harga dalam kontrak telah dibayar lunas, baru sesudah itu hak milik berpindah kepada pembeli.
Untuk mengurangi atau menghindarkan kemungkinan kerugian yang terjadi dalam pemilikan kembali, faktor-faktor yang perlu diperhatikan oleh penjual adalah sebagai berikut:
1. Besarnya pembayaran pertama (down payment) harus cukup untuk menutup semua kemungkinan terjadinya penurunan harga barang tersebut dari semula barang baru menjadi barang bekas.
2. Jangka waktu pembayaran diantara angsuran yang satu dengan yang lain hendaknya tidak terlalu lama, kalau dapat tidak lebih dari satu bulan.
3. Besarnya pembayaran angsuran periodik harus diperhitungkan cukup untuk menutup kemungkinan penurunan nilai barang-barang yang ada selama jangka pembayaran yang satu dengan pembayaran angsuran berikutnya.
Penjualan Angsuran untuk Barang-Barang Bergerak
Dalam pencatatan transaksi-transaksi penjualan perlu untuk membedakan antara penjualan reguler (reguler sales) dan penjualan angsuran (installment sales). Hal ini sangat penting bagi data untuk perhitungan laba kotor yang diakui sebagai hasil penerimaan pembayaran piutang dari penjualan angsuran.
Metode yang digunakan dalam pencatatan penjualan barang-barang bergerak adalah:
1. Metode Periodik
Harga pokok penjualan dicatat pada akhir periode sedangkan pembelian tidak langsung dicatat ke rekening persediaan. Begitu juga dalam penjualan barang rekening persediaan tidak dicatat dalam kredit.
2. Metode Perpetual
Harga pokok penjualan baik penjualan reguler maupun angsuran harus disusun secara up to date. Rekening harga pokok penjualan reguler atau angsuran didebet dan rekening persediaan barang dagangan dikredit.
Penjualan Angsuran dengan Tukar Tambah (Trade in)
Dalam penjualan angsuran perusahaan kadang menerima barang tukar tambah sebagai pembayaran sebagian atas kontrak penjualan angsuran barang yang baru.
Menurut Hadori Yunus (1987:128) dalam buku Akuntansi Keuangan Lanjutan yang dimaksud pertukaran yaitu:
Apabila penjualan menyerahkan barang baru dengan perjanjian angsuran sedang pembayaran pertama (down payment) dari pembeli berupa penyerahan barang bekas. Barang-barang bekas tersebut dinilai atas dasar perjanjian yang telah diadakan antara penjual dan pembeli.
Bagi si penjual meskipun ia sudah terikat dengan perjanjian penjualan angsuran yang telah dibuat tetapi untuk lebih aman maka barang yang terutama dari penukaran tadi harus dinilai kembali dengan memperhatikan kemungkinan adanya perbaikan, serta tingkat laba yang diharapkan dari penjualan barang bekas tersebut.
Dalam hal ini terhadap barang-barang yang diterima harus dicatat sebesar harga penilaian yang dianggap sebagai cost. Sedangkan jumlah harga barang yang diterima menurut tawar-menawar dalam perjanjian trade in, bukan merupakan cost tetapi merupakan harga pertukaran.
Contoh:
Sebuah dealer menjual sebuah motor dengan harga pokok Rp 9.600.000,00, dijual kepada pembeli dengan perjanjian penjualan angsuran seharga Rp 9.900.000,00. Sebagai pembayaran pertama (down payment) si pembeli menyerahkan sebuah sepeda motor bekas dan disetujui dengan harga Rp 5.600.000,00. Diperkirakan biaya-biaya yang dipertukarkan untuk perbaikan sepeda motor bekas tersebut berjumlah Rp 360.000,00, sedangkan harga penjualan normal setelah diperbaiki adalah Rp 5.240.000,00. Dealer tersebut mengharapkan laba normal sebesar 25% dari harga penjualan sepeda motor bekas. Berdasarkan perhitungan tersebut maka jumlah yang diperlukan untuk mencatat transaksi pertukaran itu oleh dealer disusun sebagai berikut:
Perhitungan:
Harga pertukaran kendaraan bekas Rp 5.600.000,00
Harga penilaian terhadap mobil bekas:
* Harga jual sesudah diperbaiki Rp 5.240.000,00
* Ongkos perbaikan Rp 360.000,00
(dikurangi):
* Laba normal yang diharapkan
Penjualan kembali kendaraan
(25% x Rp 5.240.000,00) Rp 1.310.000,00
Rp 1.670.000,00
Rp 3.570.000,00
Rp 2.030.000,00
Lebih lengkap di: /pendapatan/

Tugas dan Tanggung Jawab sekretaris


-->
Tugas sekretaris
1. Berdasarkan ruang lingkup tugas sekretaris dikelompokkan menjadi 8(delapan) yaitu:
a. Tugas-tugas Rutin
Yaitu tugas-tugas yang dikerjakan setiap hari tanpa perintah. Tugas ini meliputi:
§ Membuka surat.
§ Menerima dikte.
§ Menerima tamu.
§ Menerima telepon.
§ Menyimpan arsip/surat.
§ Menyusun dan membuat jadwal kegiatan pimpinan.
b. Tugas-tugas Khusus
Yaitu tugas yang diperintahkan langsung oleh pimpinan kepada sekretaris dengan penyelesaiannya secara khusus. Tugas ini diberikan karena adanya unsur kepercayaan bahwa tugas sekretaris mampu menyimpan rahasia perusahaan. Tugas ini meliputi:
§ Mengonsep surat perjanjian kerjasama dengan relasi atau instansi luar.
§ Menyusun surat rahasia (confidential).
§ Menyusun acara pertemuan bisnis.
§ Pembelian kado atau cindera mata.
§ Dan lain-lain.
c. Tugas-tugas istimewa
Yaitu tugas yang menyangkut keperluan pimpinan, antara lain:
§ Membetulkan letak atau posisi alat tulis pimpinan serta perlengkapan yang diperlukan.
§ Bertindak sebagai penghubung untuk meneruskan informasi kepada relasi.
§ Mewakili seseorang menerima sumbangan untuk dana atau keperluan kegiatan lainnya.
§ Mengingatkan pimpinan membayar iuran atau asuransi dari suatu badan atau instansi.
§ Memeriksa hasil pengumpulan dana atau uang muka dari instansi yang diberikan sebagai dana kesejahteraan.
§ Menghadiri rapat-rapat dinas, sebagai pendamping pimpinan selama mengadakan pertemuan bisnis.
§ Mengadakan pemeriksaan peralatan kantor, mana yang perlu diperbaiki dan mana yang tidak perlu diperbaiki atau penambahan alat-alat dan sarana kantor.
d. Tugas Sosial
Tugas sosial, meliputi:
§ Mengurusi Rumah tangga kantor.
§ Mengatur penyelenggaraan resepsi untuk kantor pimpinan beserta pengurusan undangannya.
e. Tugas Keuangan
Biasanya sekretaris mengurusi keuangan yang dinamakan petty cash (uang cadangan/kas kecil). Tugas keuangan ini antara lain:
§ Menangani urusan keuangan pimpinan di Bank, misalnya: penyampaian penyimpanan uang di Bank, penarikan cek, pengambilan uang dari Bank.
§ Membayar rekening-rekening, pajak, sumbangan dana atas nama pimpinan.
§ Menyimpan catatan pengeluaran sehari-hari untuk pimpinan dan penyediaan dana untuk keperluan sehari-hari.
f. Tugas Resepsionis
Tugas sekretaris sebagai resepsionis, yaitu:
1. Menerima dan menjawab telepon serta mencatat pesan-pesan lewat telepon.
2. Menerima tamu yang akan bertemu dengan pimpinan.
3. Mencatat janji-janji untuk pimpinan.
4. Menyusun acara kerja sehari-hari pimpinan.
g. Tugas insidental
Tugas ini merupakan pekerjaan yang tidak rutin dilakukan oleh sekretaris meliputi:
§ Menyiapkan agenda rapat, menyiapkan laporan, menyiapkan pidato atau pernyataan pimpinan.
§ Membuat ikhtisar dari berita-berita dan karangan yang termuat dalam surat kabar, majalah, brosur, dan media-media lain yang ada kaitannya dengan kepentingan perusahaan.
§ Mengoreksi bahan-bahan cetakan, misal: brosur, undangan, formulir, dan daftar yang dikonsep oleh perusahaan.
§ Mewakili pimpinan dalam berbagai resepsi atau pertemuan.
h. Tugas sekretaris dalam Business Meeting (pertemuan bisnis)
Pertemuan bisnis (Business Meeting) ini terjadi ketika dua orang atau lebih saling menerima dan memberi sesuatu berupa informasi, menyimak kembali kemajuan, memecahkan masalah dan menciptakan yang baru. Tugas inilah yang cukup berat dan melelahkan bagi sekretaris untuk mengorganisir pertemuan-pertemuan tersebut.
2. Berdasarkan pendapat para pakar ahli mengenai tugas sekretaris adalah sebagai berikut:
a. Menurut H. Donald
Menyatakan bahwa hal-hal kedudukan pimpinan dan situasi organisasi perusahaan akan menentukan sebagian besar tugas-tugas sekretaris. Hal-hal yang dimaksud adalah:
1. Menyalin atau mengisi transkrip dari stenografi atau warkat-warkat dari mesin dikte.
2. Membuat catatan pertemuan, menyusun dan memelihara arsip khusus.
3. Menyelesaikan urusan apapun dari masalah pribadi pimpinan yang diminati, dan lain-lain.
b. Menurut M. Braum dan Ramon C. dari Portugal
Tugas dan tanggung jawab sekretaris tidaklah sama persis tetapi dapat dikelompokkan sebagai berikut:
1. Merencanakan pekerjaan.
2. Menerima tamu.
3. Mengurus surat masuk dan surat keluar.
4. Menyiapkan pertemuan atau konferensi, dan lain-lain.
(Drs. Sutarto, 1992: 80-83)

Tanggung Jawab Sekretaris
Selain sekretaris bertanggung jawab atas pekerjaannya ada tanggung jawab lain yang harus dilaksanakan yaitu:
1. Personal Responsibility (Tanggung Jawab Individu)
Sekretaris bertanggung jawab terhadap performansi diri sendiri dan upaya pengembangan ke arah yang lebih berkualitas. Dengan “mengelola” diri sendiri supaya dapat tampil dengan performansi prima dalam pelaksanaan tugas pokok sehari-hari, antara lain:
a. Mempermudah dan memperlancar kerja pimpinan melalui pengaturan waktu dan distribusi informasi yang efisien.
b. Mendistribusikan informasi dari kantor pimpinan secara jelas dan akurat.
c. Mendukung kelancaran alur kerja antara kantor pimpinan dengan bagian-bagian lainnya.
d. Memberikan peluang kepada pimpinan untuk lebih berfokus pada hal-hal strategis dan memiliki dampak jangka panjang.
e. Memberikan masukan positif dan inisiatif untuk perbaikan perusahaan.
2. Internal Responsibility (Tanggung Jawab Dalam)
Sekretaris bertanggung jawab terhadap upaya pencapaian superioritas kinerja kantor dan pengaruhnya terhadap kinerja perusahaan. Tanggung jawab ini terwujud melalui aktivitas:
a. Mengelola sumber daya kantor termasuk keuangan.
b. Menciptakan suasana (fisik dan mental) yang mendukung kelancaran kerja.
c. Mendukung penciptaan budaya kerja yang positif.
d. Membantu menciptakan “kelompok informal positif” di lingkungan perusahaan.
e. Mengelola anak buah untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi kerja di kantor.
3. Networking Responsibility (Tanggung Jawab Cabang Perusahaan)
Tanggung jawab sekretaris untuk meluaskan wawasan dan jalinan perusahaan dengan tujuan peningkatan daya saing. Perwujudannya adalah melalui upaya memperluas network perusahaan, mengatur dan mengawasi pelaksanaan acara-acara formal dan informal yang diselenggarakan oleh kantor dalam kaitannya dengan upaya mempertahankan dan berpartisipasi dalam mengembangkan citra perusahaan.
(A.B Susanto, 1997: 14-15)
4. Bertanggung jawab atas berhasilnya perusahaan tempat dia bekerja. Dalam peran aktifnya membantu kelancaran tugas-tugas pimpinan sehingga dapat tercapai tujuan yang telah ditetapkan.
5. Tanggung jawab hukum seorang sekretaris.
Salah satu segi penting dari jabatan sekretaris, walaupun kemungkinan besar tidak tercantum dalam peraturan tertulis, adalah tanggung jawab hukumnya sebagai perantara pimpinan dalam transaksi. Sebagai perantara, berarti sekretaris berperan menjadi wakil pimpinan dalam urusan bisnis dengan pihak ketiga, karena sekretaris mempunyai wewenang ini. Jadi sekretaris harus bertindak hati-hati dan bertanggung jawab.
Berikut ini hal-hal yang perlu diperhatikan oleh sekretaris:
a. Sekretaris tidak boleh melakukan jual beli dengan perusahaan demi keuntungan pribadi, kecuali bila perusahaan memberi ijin.
b. Sekretaris tidak boleh membocorkan rahasia usaha pimpinan baik masa bekerja atau masa kerja berakhir.
c. Sekretaris tidak dapat berkecimpung dalam suatu usaha saingan kecuali mendapat ijin dari pimpinan.
d. Sekretaris harus mengikuti secara cermat dan tepat semua instruksi pimpinan dalam melaksanakan tugas rutin.
e. Keterangan dari pimpinan mengenai batas-batas yang jelas dan pasti mengenai wewenang sekretaris sangat diperlukan dan jangan sekali-kali bertindak melampaui batas-batas tersebut. (Thomas W. Bratawidjaja, 1996: 87-88)

Wiremesh murah hubungi Afandi - 081233336118. - Ada juga besi beton murah.

Jasa Pembuatan Pagar, Kanopi (+Renovasi)
WA ke 081233336118