PERENCANAAN DAN PERANCANGAN TEMPAT PELELANGAN IKAN

PERENCANAAN DAN PERANCANGAN TEMPAT PELELANGAN IKAN di Sidoarjo 

 

 

 

1. LATAR BELAKANG
Petani tambak dan nelayan, terutama pada musim panen, sulit memperoleh harga yang layak dalam memasarkan hasil ikannya. Untuk itu perlu suatu tempat yang dapat menampung mereka dalam suatu sistem jual beli yang terbuka dan saling menguntungkan yaitu tempat pelelangan ikan.
Selain itu dalam jual beli ikan, perlu suatu tempat khusus. Berbeda dengan pasar umum, karena membutuhkan sarana khusus. Apalagi dalam jual beli sistem lelang, maka perlu dibangun tempat khusus sebagai wadah dalam jual beli ikan sistem pelelangan.

PRODUK MAKANAN RINGAN GARUDA KACANG KEDELAI

PRODUK MAKANAN RINGAN GARUDA KACANG KEDELAI

KATA PENGANTAR

Dengan rahmat dan hidayahnya kami bisa menyusun makalah IPA dengan tema makanan ringan, yang merupakan tugas yang diberikan oleh Bapak Guru -. Pada era globalisasi sudah banyak makanan ringan yang tak bergizi, maka kami mengharapkan buku ini dapat memberikan bantuan dalam belajar tentang makanan ringan.
Tentu saja dalam penyusunan makalah IPA ini mungkin disana-sini masih terdapat kekurangan-kekurangan baik di dalam penyajiannya maupun teknis, penyusunannya. Oleh sebab itu kritik dan saran yang sifatnya membangun senantiasa kami harapkan. Tentu saja guna penyempurnaan pada makalah kami.
Terima kasih.


DAFTAR ISI
Kata Pengantar
Daftar Isi
Logo



Komposisi
F Tepung tapioca : sebagai lapisan luar pada makanan ringan
F Kacang kedelai : untuk menurunkan lemak
F Minyak sayur : sebagai campuran adonan pada makanan ringan
F Gula : untuk pemanis makanan ringan
F Garam : untuk pemberi rasa asin
F Bawang putih : untuk menambah aroma makanan ringan
F Ketumbar : untuk menambah rasa gurih pada makanan ringan
F Lada : pemberi rasa pedas
Tujuan:
Tidak mengandung kolesterol dan tidak dapat menambah berat badan, tidak mengandung bahan pengawet.
Kegunaan:
AKG dapat lebih tinggi atau lebih rendah tergantung pada kebutuhan energi masing-masing.

Kesimpulan
Kesimpulan kami mengenai produk makanan ringan yaitu tidak menimbulkan kolesterol bagi yang memakan makanan ringan dan tidak dapat menambah berat badan, tidak dapat menambah berat badan, dapat menambah energi bagi yang memakan makanan ringan tersebut dan tidak mengandung bahan pengawet.

Saran
Bagi siapapun yang makan makanan ringan ini sangat baik bagi tubuh sebab tidak akan menambah berat badan.

Penutup
Demikian akhir makalah dari kami mengenai makanan ringan dan kami berterima kasih kepada anda sudi membaca dan kami memberitahu anda informasi seakurat mungkin mengenai makanan ringan tersebut.

Usaha Rumah Kos

Mahasiswa
Usia seorang mahasiswa antara 17 – 24 tahun. Minat, buku, pesta dan cinta. Mahasiswa adalah individu-individu yang sedang tumbuh-tumbuhnya, misalnya dalam aspek mental. Daya kritik, semangat bereksperimen, dorongan ingin tahu, secara potensial ada dalam diri mereka.
Dari segi sosial, masa-masa ini juga memegang peranan penting. Inilah saat yang tepat untuk mempraktekkan keterampilan social yang selama ini sudah dikembangkan. Minat untuk berorganisasi, berhubungan dengan orang lain, berkembang pesat.


Segi emosional pun perlu mendapat perhatian. Masa-masa ini masih dipenuhi dengan gejolak-gejolak emosi yang meledak-ledak. Tekanan-tekanan terkadang belum tertahankan. Hal ini dapat dimengerti. Bukankah mahasiswa sedang belajar menjadi dewasa?

PARA PRAJURIT BLO'ON

PARA PRAJURIT BLO'ON
Oleh : M. Arief G



Dahulu kala, di Cina, hiduplah seorang raja bernama kaisar Yuang. Raja mempunyai permaisuri bernama Ratu Yin. Ia sangat cantik. Sayang sekali ratu yang berparas cantik tidak pernah tertawa. Wajahnya yang ayu senantiasa kelihatan kutuh dan muram. Tak seorang pun tahu apa sebabnya demikian.
Kaisar Yuang keras agar permaisurinya dapat terkenal. Badut-badut kondang dipanggil ke istana. Berbagai tontonan lucu dan menarik digelar. Sayang sekali itu semua tidak berhasil membuat ratu Yin tertawa. Bahkan tersenyum pun tidak. Kaisar Yuang pusing tujuh keliling. Akhirnya ia mengadakan sayembara. Barang siapa membuat permaisuri ketawa akan diberi hadiah satu kantong emas. Sebaliknya, bila gagal akan dihukum. Sayembara dimulai dan tidak seorangpun tidak membuat ratu Yin tertawa.
Selama ini kaisar Yuang tahu bahwa permaisurinya mempunyai kegemaran yang agak aneh. Ratu Ying senang mendengarkan kain sutra lembut yang disobek perlahan-lahan. Bila mendengar suara itu parasnya berubah gembira. Ia tidak cemberut lagi meski tetap tidak dapat tertawa. Bibirnya hanya tersenyum tipis.
Kaisar berpikir barangkali permaisuri akan tertawa apabila mendengar suara kain sutra yang dirobek terus menerus. Kaisar segera memerintahkan tukang tenun di seluruh negri untuk memintal kain sutra. Tak lama kemudian semua benang sutra di negri itu habis dipintal. Beribu-ribu kain sutra diusung ke istana.
Di depan ratu Yin gulungan kain sutra itu sedikit demi sedikit dirobek. Mendengar suara lembut robekan kain sutra itu, wajah permaisuri cerah. Seperti yang sudah-sudah. Permaisuri tidak sampai tertawa, ia hanya tersenyum tipis. Beberapa hari kemudian ketika kain sutra telah habis dirobek, wajahnya kembali muram.

Kaisar Yuang kehabisan akal. Akhirnya ia menanyai permaisuri. “Permaisuriku, katakanlah apa yang dapat membuatmu tertawa. Berbagai cara telah aku lakuka n. engkau tidak pernah ketawa. Apakah ada sesuatu yang dapat membuatmu tertawa?”. “Hanya satu yang membuatku tertawa, kanda.” “katakanlah! Aku akan melakukan apa saja agar engkau dapat tertawa.” “aku akan tertawa bila melihat panglima dan para prajurit berkumpul di depanku dengan wajah blo’on.” “Panglima dan para prajurit blo’on ?!”. kaisar tersentak mendengar permintaan ratu Yin. Ia hanya termangu di kursinya merenung. Akhirnya ia menemukan cara untuk memenuhi permintaan permaisurinya.
Suatu malam yang gelap gulita, kaisar memerintahkan salah satu pengawal pribadinya menyalakan lampu bahaya yang terletak di puncak gunung. Dengan sembunyi-sembunyi pengawal tersebut berjalan menuju gunung. Sebetulnya dia sendiri heran memikirkan perintah kaisar. Lampu bahaya boleh dinyalakan bila keselamatan negara terancam. Mengapa kaisar mengeluarkan perintah menyalakan lampu selama ini? padahal negara dalam keadaan aman, tentram dan damai. Berbagai pertanyaan muncul di otaknya. Namun pengawal itu tidak berani membantah. Iapun segera menyalakan lampu bahaya.
Begitu lampu bahaya menyala, para prajurit jaga dan panglima segera berlari ke istana dengan senjata lengkap. Mereka menduga musuh telah mengepung istana atau ada bahaya yang mengancam keselamatan raja dan ratu Yin.
Sampai di istana, panglima dan para prajurit keheranan. Wajahnya seperti seorang blo’on. Ternyata istana aman. Mereka bingung mengapa lampu bahaya dinyalahkan padahal tidak ada bahaya yang mengancam keselamatan negara atau kaisar dan ratu Yin. Mereka saling pandang satu sama lain.
Melihat wajah panglima dan prajurit yang kelihatan blo’on dan lucu, ratu Yin tertawa terpingkal-pingkal, sangking gembiranya ratu Yin sampai mengeluarkan air mata. Melihat hal itu para prajurit semakin bengong. Dan semakin mereka bengong, semakin keras tawa sang Ratu.


Cerita Yang Lain:
Bundaku
Gadis Hujan
Kidung Sunyi
Pantun Anak-Anak
Pedagang Asongan
PAHLAWAN TAK DIKENAL
PADAMU JUA
Malam Sendu
Bisnis Preview: Presentasi Standar
Tusuk Jelangkung
GANGGUAN GAIB
Umar Bin Khattab bertemu Uskup Sophronius

TEMPAT INFORMASI DAN PELAYANAN PARIWISATA JATIM

PERENCANAAN DAN PERANCANGAN
TEMPAT INFORMASI DAN PELAYANAN PARIWISATA JATIM

KATA PENGANTAR

Segala puji dan syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT, karena berkat karunia-NYA penyusunan Tugas Akhir Arsitektur ini dapat terselesaikan dengan baik. Tugas Akhir Arsitektur merupakan salah satu syarat untuk mendapatkan gelar kesarjanaan di Fakultas Teknik Universitas - Surabaya.
Pada kesempatan ini penghargaan dan ucapan terimakasih kami sampaikan kepada :
- Bapak - dosen pembimbing yang selalu meluangkan waktu dan sumbangan pikiran dalam memberikan arahan selama bimbingan.
- Bapak - pembimbing pembantu dengan segala masukan yang membangun.
- Bapak dan Ibu Dosen Fakultas Teknik, khususnya Jurusan Teknik Arsitektur yang telah memberikan bekal ilmu pengetahuan.
- Bapak - pimpinan, Staf dan Karyawan - Surabaya atas segala bantuan dan kerjasamanya.
- Kedua Orang Tua dan Keluarga tercinta yang selalu memberikan dorongan serta semangat berupa moril dan material.
- Rekan-rekan yang telah banyak memberikan bantuan tenaga dan pikirannya.
Akhirnya kami menyadari akan kekurangsempurnaan penyusunan Tugas Akhir Arsitektur ini, namun demikian kami berharap semoga dapat memberikan sumbangan pengetahuan bagi mahasiswa arsitektur.




D A F T A R   I S I

Perancangan Obyek Wisata

K A J I A N P U S T A K A


2.1 PENGERTIAN PROYEK
Informasi ; data-data / keterangan/ pemberitauan6 .
Tempat yang menyediakan data-data / keterangan tentang pariwisata di Jawa Timur. Di tempat ini akan didapatkan gambaran, ke mana akan pergi, apa yang dapat dilakukan, apa yang dapat dilihat, dan berapa lama waktu yang dibutuhkan.7
pelayanan ; pelayanan ini sebagai perantara sebelum wisatawan mengadakan perjalanan ke obyek dan daya tarik wisata yang akan dituju.
pariwisata ; kegiatan perjalanan atau sebagian dari kegiatan perjalanan tersebut yang dilakukan secara suka rela serta bersifat sementara untuk menikmati obyek dan daya tarik wisata 8
Menurut Prof. Hunziker dan Prof . Krapf .
(pariwisata adalah keseluruhan fenomena (gejala) dan hubungan yang ditimbulkan oleh perjalanan dan persinggahan manusia diluar tempat tinggalnya. Dengan maksud bukan untuk tinggal menetap (ditempat yang disinggahi) dan tidak berkaitan dengan pekerjaan-pekerjaan yang menghasilkan uang 9
Tempat Informasi dan Pelayanan Pariwisata Jawa Timur di Surabaya
Adalah tempat yang menyediakan akan data-data/keterangan tentang pariwisata yang ada di Jawa Timur dan menyediakan pelayanan untuk menuju ke obyek dan daya tarik wisata yang ada baik wisata alam, budaya, maupun minat khusus untuk masyarakat Surabaya pada khususnya dan jawa timur pada umumnya. 
2.2 PUSTAKA PENDUKUNG
> Komponen – Komponen yang terkait dalam proses wisata
Wisata terjadi karena adanya keterpaduan antara berbagai fasilitas yang saling mendukung dan berkesinambungan, wisata tersebut antara lain ;
a. Obyek dan Daya Tarik Wisata b. Sarana Transportasi
c. Sarana Akomodasi d. Sarana Makan dan Minum
e. Sarana Hiburan f. Toko Cinderamata
g. Pramu Wisata 10

2.3 F I L O S O F I
Informasi dan pelayanan Pariwisata mempunyai ciri ;
· Keleluasaan gerak
· Suasana bersifat informal.

2.4 KONSEPSUALISASI
> Konsep Dasar

Kewarganegaraan,

Para mahasiswa diwajibkan untuk mengikuti pendidikan kewarganegaraan. Jelaskan apa itu kewarganegaraan ?


Jawab:
Penanaman ideologi pada warga negara merupakan keharusan bagi setiap negara. Demikian pula bagi negara Indonesia. bagi negara kita salah satu jalur yang ditempuh dalam menanamkan ideologi negara terutama kepada anak didik/generasi muda adalah melalui jalur pendidikan. Membahas sejarah kewarganegaraan di Indonesia tidak dapat dipisahkan dengan pendidikan moral.

Jelaskan pengertian demokrasi dan berikan contoh-contoh ?
Jawab:
Demokrasi terdiri dari 2 kata yaitu demos yang artinya rakyat dan kratos yang artinya pemerintahan. Sehingga demokrasi dapat diartikan sebagai pemerintahan yang berasal dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat.
Secara garis besar demokrasi terbagi 2 yaitu:
Demokrasi parlementer  susunan kabinet diisi oleh orang-orang parpol
Demokrasi presidensil  susunan kabinet dipilih sendiri oleh presiden
Setiap negara menganut faham salah satu demokrasi diatas namun memberikan nama yang berbeda-beda sebagai contoh: demokrasi Pancasila, demokrasi liberal, demokrasi terpimpin.

Mengapa bangsa Indonesia mempunyai wawasan yang disebut wawasan nusantara, jelaskan yang tersirat dalam geo politik ?
Jawab:
Bangsa Indonesia mempunyai wawasan nusantara karena WANUS dianggap sebagai penyelenggara pembangunan nasional untuk mencapai tujuan nasional yang bersumber pada Pancasila dan berdasarkan UUD 1945 yaitu cara pandang bangsa Indonesia tentang jati dirinya dalam menegara dengan lingkungan strategi yang mempengaruhinya. Perwujudannya adalah merupakan satu kesatuan politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan.
Yang tersirat dalam geopolitik adalah bahwa suatu negara harus memiliki wilayah untuk tempat tinggal dan untuk mempertahankan hidup, merdeka dan berdaulat serta mampu mempertahankan wilayahnya jangan sampai diduduki/dijajah bangsa lain.

Zat Aditif

- Cara Order - Sandal Wanita - Sandal Pria - Facebook - Instagram - Sepatu Wanita - Sepatu Pria -

KATA PENGANTAR

Kami panjatkan puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan rahmat dan hidayahnya kepada kita, sehingga kami dapat menyelesaikan tugas kimia ini yang berjudul “Pencemaran zat aditif” yang telah kami rangkum sedemikian rupa untuk memudahkan cara pembelajaran kimia pada pokok bahasan pencemaran zat aditif tersebut.
Sebelumnya kami mohon maaf apabila pada tugas kimia ini ada tulisan yang tidak berkenan dan terdapat kekurangan-kekurangan pada tugas kimia ini karena kami sadar bahwa manusia tidak akan luput dari kesalahan.

Akhir kata kami ucapkan terima kasih kepada para pembaca dan tidak lupa teman-teman yang berperan serta dalam pembuatan tugas kimia ini dan guru kimia yang telah membimbing kami.


Pengertian Zat Aditif

Zat aditif adalah zat-zat yang ditambahkan pada makanan selama proses produksi, pengemasan atau penyimpanan untuk maksud tertentu. Penambahan zat aditif dalam makanan berdasarkan pertimbangan agar mutu dan kestabilan makanan tetap terjaga dan untuk mempertahankan nilai gizi yang mungkin rusak atau hilang selama proses pengolahan.
Pada awalnya zat-zat aditif tersebut berasal dari bahan tumbuh-tumbuhan yang selanjutnya disebut zat aditif alami. Umumnya zat aditif alami tidak menimbulkan efek samping yang membahayakan kesehatan manusia. Akan tetapi, jumlah penduduk bumi yang makin bertambah menuntut jumlah makanan yang lebih besar sehingga zat aditif alami tidak mencukupi lagi. Oleh karena itu, industri makanan memproduksi makanan yang memakai zat aditif buatan (sintesis). Bahan baku pembuatannya adalah dari zat-zat kimia yang kemudian direaksikan. Zat aditif sintesis yang berlebihan dapat menimbulkan beberapa efek samping misalnya: gatal-gatal, dan kanker.


Macam-macam Zat Aditif

Zat Pewarna
Adalah bahan yang dapat memberi warna pada makanan, sehingga makanan tersebut lebih menarik.
Contoh pewarna alami: Contoh pewarna sintetik:
Anato (orange) a. Biru berlian (biru)
Karamel (cokelat hitam) b. Coklat HT (coklat)
Beta karoten (kuning) c. Eritrosit (merah)
Klorofil (hijau) d. Hijau FCF (hijau)

Penyedap rasa dan aroma serta penguat rasa
Zat aditif ini dapat memberikan, menambah, mempertegas rasa dan aroma makanan.
Penyedap rasa dan aroma (flavour)
Penyedap rasa dan aroma yang banyak digunakan berasal dari golongan ester.
Contoh: Isoamil asetat (rasa pisang), isoamil valerat (rasa apel), butil butirat (rasa nanas), isobutil propionat (rasa rum)
Penguat rasa (flavour echancer)
Bahan penguat rasa atau penyedap makanan yang paling banyak digunakan adalah MSG (Monosodium Glutamate) yang sehari-hari dikenak dengan nama vetsin.

Zat pemanis buatan
Bahan ini tidak atau hampir tidak mempunyai nilai gizi, contohnya sakarin (kemanisannya 500x gula), dulsin (kemanisannya 250x gula), dan natrium siklamat (kemanisannya 50x gula) dan serbitol.

Pengawet

Zat aditif ini dapat mencegah atau menghambat fermentasi, pengasaman atau penguraian lain terhadap makanan yang disebabkan oleh mikroorganisme.
Contoh bahan pengawet dan penggunaannya:
Asam benzoat, natrium benzoat dan kalium benzoat, untuk minuman ringan, kecap, acar ketimun dalam botol dan caos.
Natrium nitrat (NaNo3), untuk daging olahan dan keju.
Natrium nitrit (Na No2), untuk daging olahan, daging awetan dan kornet kalangan.
Asam propionate, untuk roti dan sediaan keju olahan.

Anti oksidan
Zat aditif ini dapat mencegah atau menghambat oksidasi.
Contoh:
Asam askorbat (bentukan garam kalium, natrium, dan kalium), digunakan pada daging olahan, kaldu, dan buah kalangan.
Butil hidroksianisol (BHA), digunakan untuk lemak dan minyak makanan
Butil hidroksitoluen (BHT), digunakan untuk lemak, minyak makan, margarin dan mentega.

Pengemulsi, pemantap, dan pengental
Zat aditif ini dapat membantu pembentukan atau pemantapan sistem dispersi yang homogen pada makanan.
Contoh: agar-agar, gelatin, dan gom arab

Pemutih dan pematang tepung
Zat aditif ini dapat mempercepat proses pemutihan atau pematangan tepung sehingga dapat memperbaiki mutu pemanggangan.
Contoh: Asam askorbat, aseton peroksida, dan kalium bromat

Pengatur keasaman
Zat aditif ini dapat mengasamkan, menetralkan, dan mempertahankan derajat keasaman makanan. Contoh: asam asetat, aluminium amonium sulfat, amonium bikarbonat, asam klorida, asam laktat, asam sitrat, asam tentrat, dan natrium bikarbonat

Anti kempal
Zat aditif ini dapat mencegah pengempalan makanan yang berupa serbuk. Contoh: aluminium silikat (susu bubuk), dan kalsium aluminium silikat (garam meja)

Pengeras
Zat aditif ini dapat memperkeras atau mencegah melunaknya makanan. Contoh: aluminium amonium sulfat (pada acar ketimun botol), dan kalium glukonat (pada buah kalangan)

Sekuestran
Adalah bahan yang mengikat ion logam yang ada dalam makanan. Contoh: asam fosfat (pada lemak dan minyak makan), kalium sitrat (dalam es krim), kalsium dinatrium EDTA dan dinatrium EDTA

Penambah gizi
Zat aditif yang ditambahkan adalah asam amino, mineral, atau vitamin untuk memperbaiki gizi makanan.
Contohnya: Asam askorbat, feri fosfat, vitamin A, dan vitamin D.


Sponsor oleh tenda.suwur.com

Mode Fashion -.  . .

KEHIDUPAN ANAK KOST

SISTIM SOSIAL DAN BUDAYA SUATU DAERAH YANG BERPENGARUH TERHADAP



1. Latar Belakang

Kehidupan anak kost yang berasal dari daerah lain atau kota lain yang biasa dikatakan dengan anak pendatang, sangat berbeda dengan daerah yang mereka tinggali untuk sekarang ini contohnya bisa kita lihat dari segi sosial, budaya mereka dari asal mereka sendiri dan ekonomi mereka sangatlah jauh berbeda dengan daerah yang mereka tinggali untuk sekarang ini. Sehingga mau tak mau mereka yang berasal dari daerah lain atau kota lain harus bisa menyesuaikan dengan daerah yang mereka tinggali untuk sekarang ini. Tentu saja dengan tidak melupakan sistim sosial dan budaya mereka masing-masing. Karena jika mereka melupakan budaya mereka sendiri, berarti mereka tidak menyenangi budaya daerah mereka sendiri.
Masalahnya yang kita tahu, sampai sekarang ini, makin lama seseorang yang tinggal di daerah lain atau kota lain yang mereka tinggali saat ini. Mereka justru akan melupakan budaya dan sistim sosial mereka sendiri. Contohnya bisa kita lihat dari segi bahasa. Misalnya saja antara bahasa di jawa tengah, dengan bahasa di jawa timur sangatlah jauh berbeda, Karena bahasa orang Jawa Tengah di kenal dengan gaya bahasa yang halus. Sedangkan bahasa orang Jawa Timur dikenal dengan gaya bahasa yang agak-agak kasar. Sehingga apabila ada seorang mahasiswa yang kebetulan berasal dari Jawa Tengah yang sudah terbiasa dengan bahasa yang halus, ketika ia mendengar pembicaraan antara orang Jawa Timur dengan orang Jawa Timur ia akan menganggap bahwa orang itu sedang bertengkar atau dengan anggapan yang lain. Sedangkan anggapan bagi orang Jawa Timur dia akan menganggap pembicaraan itu biasa-biasa saja.

Hal seperti itulah yang kiranya dapat mempengaruhi kehidupan anak kost, mereka akan berfikir jika mereka tidak menyesuaikan cara ataupun sistim sosial dan budaya daerah yang mereka tinggali untuk sekarang ini khususnya daerah Jawa Timur (Surabaya) mereka akan merasa kurang percaya diri. Hal yang dapat menyebabkan kurangnya raya percaya diri yaitu kebanyakan dari orang akan menganggap, orang manakah itu kok logat bahasanya bukan logat Jawa Timur. Dengan adanya anggapan seperti itu akan memacu keinginan mereka untuk menguasai logat bahasa Jawa Timur.

Dengan lamanya seseorang yang tinggal di daerah lain yang bukan merupakan daerahnya sendiri mereka akan cenderung lupa dengan budaya mereka sendiri. Karena jika mereka tinggal lama di daerah lain mereka akan terbiasa dengan sistim sosial dan kebudayaan daerah, yang mereka tinggali untuk sekarang ini.

11. Perumusan masalah
Berdasarkan latar belakang diatas, maka yang menjadi permasalahan dalam perumusan masalah sebagai berikut :
Benarkah bahwa makin lama mahasiswa yang tinggal di daerah lain yang bukan merupakan daerahnya sendiri mereka cenderung akan melupakan budaya atau sistim sosial mereka sendiri contohnya: dari segi bahasa.


111. Tujuan dan manfaat penelitian

3.1. Tujuan penelitian
Tujuan yang ingin di capai dalam penelitian ini adalah mengetahui apakah benar jika seseorang mahasiswa yang tinggal terlalu lama atau sudah lama tinggal di daerah lain yang mereka tinggali untuk sekarang ini, mereka akan cenderung melupakan budaya dan sistim sosial mereka terutama dalam segi bahasa.

3.2. Manfaat penelitian
Penelitian ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi pihak-pihak yang berkepentingan :
Manfaat bagi penulis
Dengan penelitian ini akan dapat menambah pengetahuan dan wawasan tentang permasalahan yang terjadi pada kehidupan anak kost.
Manfaat bagi ilmu pengetahuan
Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan sumbangan pengetahuan guna mengadakan tindakan perbaikan dan pengembangan lebih lanjut, khususnya tentang permasalahan yang diteliti.


1V. Tinjauan pustaka Hipotesis

4.1. Tinjauan pustaka


Dari hasil beberapa pertanyaan yang saya ajukan pada beberapa mahasiswa yang tinggalnya kost dan berasal dari daerah-daerah yang berbeda: Jawa Tengah, Madura, Jawa Timur dan yang lainnya.


4.2. Landasan teori

A. Pengertian sistim sosial
Pada dasarnya sistim sosial adalah: susunan sosial masyarakat dalam kesehari-hariannya bisa dalam lingkungan keluarga. Dalam wilayah tertentu, karena tiap wilayah maupun keluarga. Mempunyai gaya hidup yang berbeda-beda, mulai dari kehidupan sehari-harinya.
B. Pengertian budaya
Budaya adalah: ciri khas suatu daerah atau wilayah tertentu yang di miliki daerah itu misalnya saja: kerajinan tangan, atau kerajinan-kerajinan yang lainnya begitu juga dengan bahasa, tari-tarian daerah bisa dikatakan dengan budaya.


Penelitian sebelumnya

Dalam hal ini penelitian di lakukan oleh penulis pada beberapa mahasiswa yang tinggalnya kost. Dan berasal dari daerah atau kota lain, juga dilakukan penelitian pada beberapa mahasiswa yang berasal dari Surabaya. Kebanyakan pendapat dari mereka mengatakan, bahwa mereka cenderung mengikuti gaya bahasa Jawa Timur. Karena jika mereka menggunakan gaya bahasa mereka sendiri, orang lain tidak akan mengerti bahasa mereka, kata seorang mahasiswa yang berasal dari Madura. Begitu juga dengan kata mahasiswa-mahasiswa yang lain, mengatakan hal serupa. Walaupun mereka mengikuti gaya bahasa orang Jawa Timur, khususnya Surabaya, tapi mereka tidak melupakan semua kebudayaan mereka sendiri.

4.3. Hipotesis
Dari latar belakang dan perumusan masalah yang ada maka dapat diambil suatu hipotesa sebagai berikut: bahwa mereka mahasiswa yang tinggal lama di Surabaya cenderung melupakan budaya daerah mereka sendiri khususnya dalam bahasa.


4.4. Metodologi Penelitian

A. Metode pengumpulan data


- Interview
Pengumpulan data dengan mengadakan tanya jawab langsung pada beberapa
mahasiswa yang bukan berasal dari jawa timur dan yang berasal dari Jawa Timur.
- Observasi
pengumpulan data dengan mengadakan penelitian langsung.
Studi pustaka

Yaitu metode pengumpulan data dengan membaca literatur atau mempelajari berbagai buku terutama tentang teori-teori yang berhubungan dengan permasalahan.

B. Ruang Lingkup Analisis

Ruang lingkup analisis penelitian di adakan di beberapa tempat kost, yang berada di kawasan Nginden 1. gang Nginden tembusan.


C. Pembahasan Masalah

Masalah yang kita pertanyakan disini adalah benarkah bila seseorang yang tinggal di daerah lain yang bukan daerahnya sendiri, mereka cenderung akan melupakan gaya bahasa mereka sendiri. Sedangkan yang kita tahu sampai saat ini kebanyakan dari mereka mengatakan bahwa mereka cenderung melupakan gaya bahasa mereka sendiri. Alasannya jika mereka menggunakan bahasa asal mereka, kebanyakan dari yang lain tidak akan mengerti arti bahasanya. Yang menonjol dari penelitian ini adalah bahwa mereka cenderung melupakan gaya bahasa daerahnya sendiri.


D. Analisis Data

a. Analisis kualitatif
yaitu: menganalisa data dengan menggunakan pendekatan secara teoritis untuk
mendapatkan kesimpulan.

Pertanggungjawaban Pengurus Dalam Perseroan Terbatas

PENJELASAN DAN ALASAN PENULISAN JUDUL



Penjelasan Judul

Judul skripsi yang saya tulis adalah: “Pertanggungjawaban Pengurus Dalam Perseroan Terbatas”. Agar dapat diketahui dengan jelas maksud dari judul tersebut, akan saya jelaskan kata demi kata terlebih dahulu baru kemudian saya jelaskan secara keseluruhan.

Pertanggungjawaban menurut WJS Poerwadarminta dalam bukunya “Kamus Umum Bahasa Indonesia” adalah sesuatu yang dipertanggungjawabkan. Pengurus adalah rang yang mengurus. Sedangkan yang dimaksud dengan Perseroan Terbatas adalah: perserikatan dagang atau perusahaan yang mempunyai modal bersama yang dibagi atas beberapa saham. Jadi yang dimaksud dari judul di atas adalah suatu perbuatan untuk mempertanggungjawabkan sesuatu yang dilakukan pengurus, berkaitan dengan tugasnya dalam mengurus perserikatan atau persekutuan dagang. Dalam pembahasan proposal ini, saya batasi pada masalah kedudukan hukum dan keberadaan pengurus dalam Perseroan Terbatas dan perihal Rapat Umum Pemegang Saham.


Alasan Pemilihan Judul

Sebagaimana judul skripsi yang saya pilih adalah: “Pertanggungjawaban Pengurus Dalam Perseroan Terbatas”.

Alasan saya untuk memilih judul tersebut adalah:
Masih ada sebagian masyarakat yang belum mengetahui lebih banyak terhadap Perseroan Terbatas.

Dalam kenyataan yang ada tidak semua Perseroan Terbatas dapat berjalan mulus sesuai dengan tujuannya, sehingga harus menghentikan usahanya bahkan harus membubarkan Perseroan Terbatas miliknya karena menderita kerugian. Dengan timbulnya kerugian tentu akan menimbulkan persoalan hukum, khususnya yang menyangkut penglunasan hutangnya. Untuk itu sangat penting untuk diketahui tanggung jawab Perseroan Terbatas terhadap hutangnya;
Selain itu dalam masalah Perseroan Terbatas, bagi kreditur yang berhubungan dengan pengurus dari Perseroan Terbatas memerlukan tindakan yang hati-hati. Maksudnya apabila kreditur ceroboh dalam melakukan tindakan dan mempercayai begitu saja pada seorang pengurus yang berakibat kreditur menderita kerugian karena perbuatan pengurus, jelas tidak dapat meminta pertanggungjawaban pada pengurus yang melakukan. Hal ini disebabkan pengurus yang penting dapat menguntungkan perusahaannya.
Keadaan yang demikian ini jelas menimbulkan suatu persoalan hukum yang sangat penting untuk kita ketahui.


LATAR BELAKANG MASALAH

Sebagaimana yang dikatakan Lili Rasyidi, bahwa menurut Aristoteles:
Manusia adalah Zoon Politicon, artinya manusia itu selalu hidup dengan manusia lainnya dan selalu pula berorganisasi. Ini bermaknakan bahwa disamping sebagai makhluk biologis, juga makhluk sosial yaitu selalu melakukan interaksi antar sesamanya. Interaksi ini yang biasanya disebut sebagai interaksi sosial yang dilakukan manusia agar dia dapat memenuhi segala kebutuhannya. Pemenuhan kebutuhan sangat diperlukan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.1

Selain itu Lili Rasyidi juga mengatakan, bahwa menurut Vinoradoff:
Bagi manusia, melakukan interaksi sosial itu sudah merupakan perintah alam. Adalah mustahil manusia itu dapat memenuhi segala kebutuhannya jika ia dalam keadaan terisolasi. Manusia senantiasa memerlukan kerjasama dan bantuan manusia lainnya. Kebutuhan untuk melakukan hubungan sosial dianggap sebagai kebutuhan fundamental disamping kebutuhan fundamental lainnya.2

Pendapat kedua sarjana di atas, baik Aristoteles maupun Vinogradoff tidak mungkin dapat disangkal kebenarannya. Kita harus mengakui, bahwa manusia harus berhubungan dengan manusia lainnya. Dengan adanya hubungan tersebut maka kebutuhan masing-masing individu nantinya dapat terpenuhi sesuai yang diinginkan.

Dalam kenyataan, meskipun kebutuhannya telah terpenuhi, manusia ternyata belum merasa puas terhadap sesuatu yang diperolehnya. Hal itu karena adanya sifat manusia yang selalu ingin mendapatkan sesuatu yang lebih baik dari yang diperoleh sebelumnya. Selain itu, keinginan untuk mendapatkan sesuatu yang lebih baik sesuai keinginan dan kebutuhannya, manusia senantiasa berusaha untuk meningkatkan dan mengembangkan hubungannya dengan manusia yang lain. Hubungan tersebut bisa dilakukan atas usaha sendiri maupun atas usaha bersama.
Salah satu bentuk hubungan yang dilakukan manusia atas dasar usaha bersama yang dapat kita lihat adalah dengan ada atau berdirinya Perseroan Terbatas (PT).

Perseroan Terbatas ini didirikan untuk memperoleh keuntungan yang sebanyak-banyaknya. Perseroan Terbatas dalam perkembangannya, dewasa ini telah tumbuh dengan pesat. Hal ini dapat kita lihat bahwa banyak Perseroan Terbatas yang baru didirikan. Walaupun demikian, tidak jarang juga Perseroan Terbatas yang telah didirikan mengalami kerugian sehingga terpaksa harus membubarkan Perseroan Terbatas tersebut. Dengan adanya kerugian jelas menimbulkan persoalan terutama terhadap penglunasan hutangnya.

Pada dasarnya Perseroan Terbatas adalah merupakan suatu asosiasi modal yang berbentuk hukum. Dikatakan berbentuk badan hukum karena dalam Perseroan Terbatas terdapat harta kekayaan tersendiri. Modal dalam Perseroan Terbatas terdiri atas saham atau sero. Saham atau sero ini dijual oleh perseroan terbatas pada masyarakat atau anggotanya, sehingga modalnya dapat terkumpul.


PERUMUSAN MASALAH

Sebagai badan hukum, Perseroan Terbatas dalam melakukan perbuatan-perbuatan-perbuatan hukum tidak bertindak sendiri, tetapi bertindak dengan perantaraan orang biasa yang disebut pengurus. Pengurus tersebut tidak bertindak untuk kepentingannya, melainkan untuk kepentingan dan atas nama perseroan yang diwakilinya.
Bentuk perwakilan pada badan hukum ini merupakan suatu perwakilan khusus yang ditetapkan dalam KUHD, kemudian dijabarkan di dalam anggaran dasar perseroan tersebut. Jadi perbuatan pengurus tidak dapat disamakan dengan wakil biasa atau wakil dengan surat kuasa, seperti antara manusia biasa yang diwakili oleh orang lain.

Pengurus pada Perseroan Terbatas diangkat oleh Rapat Umum Pemegang Saham. Pengangkatan pengurus dilakukan dengan akte pendirian untuk waktu tertentu, baik itu bergaji atau tidak. Dengan pengangkatan tersebut, pengurus merupakan pemegang kuasa untuk memimpin dan mengemudikan Perseroan Terbatas.

Pemberian kuasa oleh rapat umum pemegang saham kepada pengurus dapat dilakukan, yaitu dengan upah atau secara cuma-cuma. Kalau pemberian kuasa itu pada pengurus dilakukan dengan memberi upah, maka hubungan antar pengurus dengan rapat umum pemegang saham adalah hubungan kerja.

Sebagai pemegang kuasa, pengurus mempunyai tugas untuk melakukan perbuatan-perbuatan hukum ke luar maupun ke dalam atas nama Perseroan Terbatas, hal itu merupakan hak dan kewajiban dari pengurus. Pengurus juga mempunyai kewenangan untuk mewakili perseroan di muka atau di luar pengadilan.

Berkenaan dengan kekuasaan yang dipegang oleh pengurus diadakanlah pembatasan, agar pengurus tidak bertindak di luar batas kekuasaannya. Kalau pengurus tersebut bertindak di luar batas kekuasaan yang diberikan kepadanya, maka pengurus harus bertanggung jawab terhadap kerugian yang ditimbulkannya secara pribadi.
Tanggung jawab pengurus terhadap semua tindakan untuk mengurus dan menguasai perseroan yang terjelma dalam pembuatan neraca, daftar perhitungan rugi-laba serta laporan tahunan perlu diadakan pembebasan tanggung jawab. Pembebasan tersebut diberikan oleh rapat umum pemegang saham kepada pengurus. Akan tetapi pengurus juga terdiri atas saham atau sero. Saham atau sero dijual oleh Perseroan Terbatas pada masyarakat atau anggotanya, sehingga modalnya dapat terkumpul.

Dalam Perseroan Terbatas terdapat pengurus. Pengurus inilah yang nantinya melakukan perbuatan hukum. Dalam Perseroan Terbatas tanggung jawab dari anggota terbatas pada saham yang dimiliki saja dan ia tak dapat dituntut untuk bertanggung jawab sampai pada harta kekayaan pribadinya. Begitu juga Perseroan Terbatas sebagai badan hukum, hanya bertanggung jawab sampai batas kekayaan Perseroan Terbatas saja. Bila Perseroan Terbatas menderita kerugian, maka tanggung jawabnya juga hanya sebatas harta yang dimiliki Perseroan Terbatas saja.

Berdasarkan uraian di atas, disini timbul beberapa permasalahan antara lain:
Bagaimana kedudukan hukum Perseroan Terbatas menurut peraturan perundangan yang berlaku?
Bagaimana pertanggungjawaban pengurus dalam Perseroan Terbatas dan apakah adanya pengurus dalam Perseroan Terbatas itu merupakan keharusan?
Apakah yang dimaksud dengan Rapat Umum Pemegang Saham dan apa pula pengaruhnya dalam kepengurusan Perseroan Terbatas?


TUJUAN DAN MANFAAT PENULISAN

Tujuan Penulisan
Untuk memenuhi tugas mata kuliah Metode Penelitian dan Penjelasan hukum dan disamping itu penulis menginginkan agar pengurus dalam Perseroan Terbatas lebih bertanggung jawab dalam perseroan terbatas sehingga produktivitas perseroan terbatas tersebut dapat meningkat serta mendapatkan keuntungan yang berlipat ganda.


Manfaat Penulisan

Manfaat penulisan yang dapat diperoleh dari penulisan ini adalah:
Dengan pertanggungjawaban yang baik oleh pengurus dapat menambah kelancaran dan meningkatkan produktivitas dalam perseroan terbatas.
Memberikan pengertian kepada masyarakat yang belum mengetahui lebih banyak mengenai perseroan terbatas.
Dapat meningkatkan kepercayaan kepada pengurus lebih berhati-hati dalam melakukan tugasnya.
Bagi penulis sendiri dapat lebih memahami fungsi dan tugas pengurus dalam perseroan terbatas.


METODOLOGI

a. Pendekatan Masalah
Pendekatan masalah yang saya gunakan dalam pembahasan masalah skripsi ini adalah pendekatan yuridis. Pendekatan yuridis artinya dengan memperhatikan teori-teori ilmu hukum yang ada dan ketentuan-ketentuan hukum positif sebagai cakrawala berpikir. Dalam demikian, nantinya pembahasan yang saya lakukan dapat mudah dipahami dan sesuai dengan jurusan yang saya pilih.
b. Sumber Data
Data-data yang saya pergunakan dalam penyusunan skripsi ini saya peroleh dari studi keputusan perundangan-undangan dan harian surat kabar. Disamping itu juga menggunakan data-data yang saya peroleh dari perkuliahan selama saya belajar di Fakultas Hukum - Surabaya.
c. Prosedur Pengumpulan dan Pengolahan Data
Data-data yang saya dapatkan terlebih dulu saya kumpulkan dan kemudian saya pisah-pisahkan untuk memilih data-data yang bisa saya pergunakan. Setelah itu daya susun secara sistematis sesuai dengan bab pembahasan dari masing-masing bab dan sub bab-sub babnya.
d. Analisa Data
Dalam menganalisa data yang ada, saya menggunakan metode induksi, yaitu dengan mengkaji hal-hal yang khusus kemudian saya tarik suatu kesimpulan. Hasil dari analisa data yang saya lakukan kemudian saya cocokan dengan literatur dan peraturan hukum positif yang ada.
e. Pertanggungjawaban Sistematika
Dalam proposal ini sebagai mana umumnya, saya tempatkan penjelasan dan alasan pemilihan judul pada Bab I, judul menggambarkan unsur-unsur pokok penelitian dan dinyatakan dalam satu kalimat pernyataan bukan pertanyaan. Pernyataan tersebut logis, singkat, jelas dan mudah dipahami.

Latar belakang masalah saya tempatkan pada Bab ke II. Dalam bab ini berisi tentang gejala-gejala yang sedang terjadi disertai fakta pendukung. Gejala merupakan suatu kesenjangan antara kenyataan yang diharapkan pemecahan persoalan tersebut.
Pada Bab ke III berisi perumusan masalah yang memuat materi secara global suatu permasalahan.
Bab ke IV berisi tentang tujuan dan manfaat penulisan. Selanjutnya metodologi saya tempatkan pada bagian terakhir.


DAFTAR PUSTAKA

Lili Rasyidi, “Peranan Hukum dalam Pembangunan Nasional Indonesia”, Berta Yudha, Jakarta, 1986.
Purwo Sutjipto H M N, “Pengertian Pokok Hukum Dagang Indonesia”, Cetakan ke IV, Djabatan, Jakarta, 1986.
Rudhi Prasetya, dan Oemar Wongsodiwiro A, “Dasar-Dasar Hukum Persekutuan”, Departemen Hukum Dagang, Fakultas Airlangga, Surabaya, 1976.
Subekti R dan Tjitrosudibio R, “Kitab-Kitab Undang-Undang Hukum Perdata”, Cetakan XVI, Pradnya Paramita, Jakarta, 1983.
Abdul Kadir Muhammad, “Hukum Dagang tentang Surat-Surat Berharga”, Alumni, Bandung, 1984.
Soekardono, “Hukum Dagang Indonesia”, Cet. Ke-3, Djil I, bagian ke dua, Rajawali, Jakarta, 1985.
Ali Rido, “Badan Hukum dan Kedudukan Badan Hukum PT, Perkumpulan, Koperasi, Yayasan, Wakaf”, cet ke-4, Alumni, Bandung, 1986.
Iting Partadireja, “Pengetahuan dan Hukum Dagang”, Erlangga, Jakarta, 1978.
Ridwan Khairandy, SH, MH, Machsun Tabroni, SH M Hum, Ery Arifuddin, SH, MH, D Johari Santoso, SH, SU, “Pengantar Hukum Dagang Indonesia”, cet ke-1, Gama Media, Yogyakarta, 1999.
Emmy Pangaribuan Simanjutak, “Hukum Dagang Surat-Surat Berharga”, cet ke-II, Seksi Hukum Dagang Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, 1987.


More…


1 Lili Rasyidi, “Peranan Hukum Dalam Pembangunan Nasional”, Berita Yudha, 5 Desember 1986, h.V.
2 Ibid, h. VI.

- MANAGEMENT

MANAGEMENT


Supervisory management
Inventory management
Production data management
Master production schedule planning
Material requirements planning
Production control and costing
Capacity requirement planning
Location and lot management
Purchasing
Forecasting
Data Collection system support
TEKNIS
Pump house dibuat positif pressure (self priming)
Blander furnace fuel pressure dinaikkan
Pusher furnace speed dinaikkan
Conveyor IM 2 ke IM 3 speed dinaikkan
Pembuatan tong afalan dan misroll
Pengangkutan billet
Penanganan misroll
WORKING HOUR
Bank tenaga selalu siap dan fresh setiap waktu
Pertukaran shift
INFORMATION PROCEDURE
Cepat, tepat, dan konsisten

PENYELAMAT GENERASI MUDA DARI PENGARUH NARKOBA

PENDAHULUAN

I.1 Latar Belakang
Berkembangnya suatu negara berarti begitu banyak hal yang akan muncul dan masalah yang harus diselesaikan. Masalah penyalahgunaan narkoba sampai sekarang masih menjadi masalah yang memusingkan kita semua ditinjau dari berbagai aspek kehidupan. Fenomena ini merupakan suatu kejutan baru dimana banyak tenaga ahli diberbagai bidang belum mampu menyikapi atau mengantisipasi keadaan ini secara optimal. Akibatnya banyak generasi muda yang terjerumus kedalam narkoba dan kehilangan masa depan.

I.2 Tujuan Pembahasan
Dengan mengambil judul “PENYELAMAT GENERASI MUDA DARI PENGARUH NARKOBA “ ini penulis bertujuan :
Agar generasi muda pada umumnya mengetahui bahwa narkoba sangat berbahaya bagi diri manusia yang dapat merusak fisik dan mental bangsa Indonesia
Agar generasi muda dapat menyikapi keadaan lingkungan sekitarnya supaya tidak sampai terpengaruh narkoba dan pergaulan bebas.
Agar generasi muda terutama para orang tua lebih memperhatikan anaknya serta memberi perhatian yang lebih agar anak tidak merasa sendiri dan mempunyai seseorang yang dapat diajak untuk berbicara serta berbagai masalah.

PEMBAHASAN

I. PERUBAHAN POLA PIKIR DAN PERILAKU PENGGUNAAN NARKOBA

Masalah penyalahgunaan zat sampai sekarang masih menjadi masalah yang memusingkan kita semua ditinjau dari berbagai aspek kehidupan. Bisa berawal dari keluarga sendiri, tapi juga bisa berawal dari adanya kriminalitas atau dari masalah-masalah sosial lain yang pada akhirnya berpokok pangkal pada penyalahgunaan narkoba.

Dalam waktu yang relatif singkat beberapa tahun belakangan ini maka penyalahgunaan zat para pemakai telah menjadi momok yang begitu mengerikan dengan segala akibatnya di berbagai bidang, baik medis, sosial, pendidikan, dan keamanan berupa meningkatnya kasus-kasus kriminalitas. Komplikasi di bidang medis juga tak kalah mengerikannya karena berdampak luas serta membawa beban biaya yang luar bisa serta juga kematian yang diakibatkannya. Sebagai contoh kerusakan saraf yang diakibatkan oleh pemakaian Narkoba tersebut antara lain akan menyebabkan seseorang berubah menjadi tidak produktif lagi bahkan memerlukan biaya besar untuk pengobatan ataupun rehabilitasnya. Ironisnya penyalahgunaan narkoba ini terutama dari kalangan usia produktif yang sebenarnya maka akan menjadi beban masyarakat. Masalah ini menjadi semakin parah oleh karena kita sendiri ternyata belum siap menghadapi kenyataan ini semua.

Fenomena ini merupakan suatu kejutan baru dimana banyak tenaga ahli diberbagai bidang belum mampu menyikapi atau mengantisipasi keadaan ini, karena dimasa lalu kita kurang menanggapi hal ini secara serius, ditambah lagi memang kegiatan penyalahgunaan zat ini seolah-olah berjalan dibawah tanah. Keluarga atau masyarakat baru mengetahuinya setelah melihat kenyataan atau tampak berbagai kejadian yang memprihatinkan misalnya setelah keadaan menjadi begitu parah dengan berbagai komplikasi yang diakibatkan oleh penyalahgunaan zat tersebut.

Di dalam masalah penyalahgunaan zat ini kita bisa melihat banyak hal yang terasa kurang atau tidak masuk diakal yang sehat, itulah sebabnya maka penyalahgunaan zat ini dimasukkan dalam kategori gangguan jiwa. Ironisnya lagi banyak kalangan medis sendiri yang apriori terhadap penanganan penyalahgunaan zat ini. Dengan mudah mereka menyatakan tidak berkompeten dan tidak mau tahu atau bahkan merasa jijik kalau harus ikut menangani masalah penyalahgunaan zat ini. terlebih kalau mengetahui bahwa mereka juga menderita HIV/AIDS, bahkan orang tua mereka sendiri kadang-kadang merasa ketakutan karena ketidaktahuan mereka akan cara penanganan pasien yang menderita penyakit tersebut.

Memang tidak dapat dipungkiri bahwa para pecandu sendiri umumnya menunjukkan prilaku yang kadang-kadang cukup menjengkelkan dan penuh dengan trik atau tipu muslihat yang biasanya tujuan utamanya adalah mendapatkan bahan yang akan disalahgunakan itu. Namun sesungguhnya perlakuan oleh sebagian petugas medis itu adalah tidak manusiawi dan menyalahi sumpahnya sebagai tenaga kesehatan yang akan mengabdikan diri bagi kepentingan sesama manusia. Untunglah sekarang ini mulai banyak orang yang mau peduli akan keadaan ini. Namun tiadanya koordinasi dalam penanganan masalah ini juga akan menimbulkan ekses yang diinginkan antara lain dengan cara penanganan yang salah atau berbagai pihak yang menyalahgunakan serta mengambil kesempatan ketidaktahuan orang untuk kepentingan diri sendiri.

Macam-macam zat yang sering disalahgunakan
Beberapa macam zat yang sering disalahgunakan di masyarakat memang ada yang berupa obat, tetapi ada juga yang berupa zat yang tidak pernah digunakan sebagai obat.

Zat-zat tersebut antara lain adalah :
Kafein dan Nikotin
Alkohol
Obat penenang (trancuilizer atau populer disebut sebagai pil koplo)
Ganja
Ekstasi
Shabu atau shabu-shabu
Heroin atau Putaw
Kokain
Jamur ( tertentu atau magic mushroom )
Zat menguap ( volatile agents )
Anestheticum (ketalar), dan sebagainya

Zat-zat ini akan bertambah terus macamnya seiring dengan berjalannya waktu karena akan selalu ditemukan zat-zat lain yang bisa diciptakan untuk disalahgunakan. Demikian juga penggunaannya adalah dari berbagai kalangan serta umur (dari umur anak Sekolah Dasar sampai kakek atau nenek).

Dampak sosial dari pada penggunaan zat-zat ini sangat besar. Selain merugikan diri sendiri dan keluarga secara ekonomis, dimana para pengguna umumnya membelanjakan sejumlah besar uang untuk mengkonsumsi zat tersebut, mereka juga kontra produktif. Disamping itu, penggunaan zat-zat tersebut juga memicu terjadinya masalah-masalah dalam hubungan dengan masyarakat.

Dalam pengamatan kami maka seseorang yang telah lama menjadi pengguna mempunyai beberapa perubahan tingkah laku yang agaknya dapat diamati sebagai ciri para pengguna walaupun sebenarnya tidak terlalu spesifik. Demikian juga beberapa ciri yang perlu dicermati agar kita tidak terlambat dalam penanganannya adalah :
Prestasi di sekolah tiba-tiba menurun secara drastis
Pola tidur berubah misalnya pagi susah dibangunkan, malam suka begadang
Selera makan berkurang dan sering haus
Banyak menghindari pertemuan dengan orang tua atau anggota keluarga yang lain, serta banyak mengurung diri di kamar dan menolak diajak makan bersama
Bersikap lebih kasar terhadap anggota keluarga dibandingkan sebelumnya
Sesekali dijumpai dalam keadaan mabuk, teler, bicara pelo atau cadel, kesadaran menurun atau bahkan timbul gejala kecurigaan yang berlebihan atau yang dikenal dengan nama paranoid (biasanya timbul akibat pemakaian shabu-shabu atau ineks) atau halusinasi apabila orang memakai zat yang disebut Hallucinogen.
Menjadi suka berbohong atau menipu
Suka mencuri barang baik di rumah maupun di luar rumah untuk ditukar dengan zat atau drugs
Pengguna ineks dan shabu kadang-kadang bisa menunjukkan perilaku psikotik (seperti orang gila) bahkan pada orang yang mempunyai faktor keturunan gila, bisa menyebabkan penyakit gila tersebut menjadi manifest.

Demikianlah selintas kilas beberapa perubahan perilaku pecandu yang sebaiknya mendapat dikenali dan diamati atau dicermati agar kita tidak terlambat menanganinya.


II. BAHAYA PENYALAHGUNAAN NARKOBA

Sebab-sebab penyalahgunaan narkoba
Banyak faktor yang menyebabkan seseorang menjadi pecandu atau penyalah guna narkoba antara lain :
Akibat rasa ingin tahu atau malah sebagai akibat ketidak tahuan dimana anak atau orang tersebut menjadi mudah dijebak atau terjebak kedalam penyalahgunaan narkoba
Seseorang yang suka mengambil resiko
Untuk menghilangkan kejenuhan atau kebosanan
Melarikan diri dari kejenuhan atau kekecewaan
Ingin merasa relaks
Ingin merasa senang-senang
Untuk mendapatkan rasa tenang di keramaian
Menjadi anak gaul, ikut teman atau agar mendapatkan teman atau diakui kelompoknya
Ciri-ciri remaja beresiko tinggi
Beberapa ciri remaja yang beresiko tinggi untuk menjadi pengguna Narkoba adalah dengan ciri-ciri sebagai berikut :
Orang yang mudah kecewa
Orang yang tidak sabaran
Orang yang suka menentang aturan
Orang yang suka mengambil resiko yang berlebihan
Orang yang cepat bosan
Orang yang sudah menunjukkan perilaku anti sosial sejak usia dini
Orang yang mempunyai perilaku menyimpang sejak usia dini misalnya dalam hal seksual dan lain-lain
Orang yang mempunyai keterbelakangan mental taraf perbatasan
Pengaruh Terhadap Keluarga Korban Narkoba
Beberapa pengaruh terhadap keluarga apabila salah satu anggota keluarganya terjerat oleh Narkoba antara lain sebagai berikut:
Mencemarkan nama baik keluarga
Kurang menjaga sopan santun bahkan melawan kepada orang tua
Tidak segan-segan mencuri uang bahkan menjual barang-barang berharga yang ada di rumah
Kurang menghargai harta milik orang lain.
Dasar hukum tindak pidana narkoba
Dasar hukum tindak pidana narkoba antara lain
Undang-Undang Nomor: 22 Th. 1997 tentang Narkotika
Undang-Undang Nomor: 5 Th. 1997 tentang Psikotropika
Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor: 8/Menkes/Pen/IV/1997 tentang minuman keras, dan
Undang-Undang Nomor: 8/1997 tentang KUHAP


III. NARKOTIKA

Narkotika adalah suatu zat/obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, sintesis atau semi sintesis, apabila seseorang menggunakannya atau mencobanya pasti akan ketagihan atau ketergantungan atau bisa disebut juga kecanduan. Karena narkotika mempunyai unsur kecanduan atau ketagihan maka kita harus waspada dalam bergaul terutama menghadapi para pengedar narkotika. Banyak cara yang digunakan oleh pengedar agar barangnya bisa laku, misalnya pengedar mendekati calon korbannya dengan memberi narkotika secara gratis/tidak membeli. Setelah korban menggunakan narkotika tersebut maka korban akan ketagihan mengkonsumsi narkotika. Dengan demikian maka korban akan mencari maupun membelinya berapapun harganya dan tidak akan mengingat tentang resiko apapun yang akan ditanggungnya.

Sebenarnya banyak resiko yang disebabkan oleh narkotika, namun bagi pengguna narkotika resiko itu sama sekali tidak dihiraukan. Resiko negatif yang ditimbulkan oleh penggunaan narkotika itu antara lain:
Penurunan atau perubahan secara fisik dan mental
Kesadaran menurun serta menghilangkan rasa
Menghilangkan serta mengurangi rasa sakit
Menimbulkan nyeri apabila timbul sakau
Menurut asal bentuknya narkotika bisa dibedakan menjadi tiga macam yaitu narkotika alam, narkotika semi sintesis dan narkotika sistesis.

Narkotika alam
Narkotika alam adalah narkotika yang asalnya dari tumbuh-tumbuhan. Artinya tumbuh-tumbuhan yang batang, akar, atau daunnya bisa digunakan sebagai narkotika tanpa melalui proses kimia. Ada beberapa jenis narkotika alam misalnya opium/candu, kokain, ganja/mariyuana dan lain sebagainya.
Opium/Candu
Ciri-ciri
Termasuk golongan tumbuhan musim
Dapat tumbuh di daerah pegunungan dengan suhu 20o C
Tinggi tanaman antara 70-110 cm
Daun warna hijau berlekuk-lekuk dengan panjang antara 10-25 cm
Bunganya berwarna merah, putih, atau ungu
Buahnya sebesar jeruk nipis atau kepalan tangan bayi dan terdapat pada tiap tangkai satu buah dengan tegak lurus ke atas.
Bahan candu terbuat dari getahnya yang diperoleh dengan cara menoreh buahnya.
Koka
Ciri-ciri
Termasuk golongan tanaman perdu
Dapat mencapai ketinggian 2-3 meter, bisa mencapai 20-30 tahun
Daun melekat pada tangkai batang dan letaknya berselang seling
Helai daun satu dan tumbuh satu persatu pada cabang tangkai
Bentuk daun bulat telur agak pipih dengan tiga tulang daun hampir sejajar.
Berbunga kecil-kecil, sedang buahnya hijau menjadi merah dan keras
Di Indonesia juga pernah tumbuh yaitu: Jember, Pasuruan, umumnya mudah tumbuh di daerah Jawa Timur.
Nama samaran
Kokaino (di Yogyakarta)
Inin (Klaten)
Untuk negara asing,
Theleaf, C. coke, Dynamite Crine Gire Gold Dust (cocaine)
Nose Candy, Paradise Rock, Snow White
Ganja/Mariyuana
Ciri-ciri
Dapat tumbuh hampir di semua daerah di Indonesia
Termasuk golongan tanaman perdu, bisa mencapai ketinggian 1-4 meter
Berumur antara 6 bulan – 2 tahun
Helai daun bentuknya memanjang, pinggir bergerigi, ujung lancip, bagian bawah daun berbulu halus
Jumlah helai daun selalu ganjil jumlahnya 5, 7, 9 dst.
Secara laboratories mengandung zat T.H.T (Tetra Hydro Cannabinol) yaitu zat psikoaktif yang berefek halusinasi
Di pasaran gelap berbentuk: Tembakau, ganja, ganja kering dalam linting, amplop, bungkus, budhastik, minyak-ganja, hasbis
Biji ganja pembiakan melalui biji
Narkotika semi sintesis
Adapun narkotika semi sintesis adalah bahannya terbuat dari alkaloid opium dengan penantaren dan diproses secara kimiawi untuk dijadikan bahan obat yang berkasiat narkotika. Contohnya adalah heroin, putauw, dan codein
Narkotika sintesis
Narkotika sintesis adalah narkotika yang diperoleh melalui proses kimia dengan menggunakan bahan baku kimia sehingga memperoleh hasil baru yang mempunyai efek narkotika. Contohnya antara lain adalah Pethidin dan Methadon

Untuk menghadapi meluasnya peredaran dan penggunaan narkotika yang sangat mempengaruhi kehidupan sosial masyarakat, pemerintah telah menetapkan sangsi hukum narkotika. Beberapa sangsi hukum narkotika yang perlu diketahui adalah sebagai berikut:
Barang siapa tanpa hak menanam, mempunyai, menyimpan, mengusai golongan I mendapatkan hukuman penjara 10 tahun
Memproduksi atau mengolah serta mengekstrasi hukuman mati atau seumur hidup
Bagi pengguna atau pemakai apabila tidak diketemukan barang bukti secara fisik dihukum 4 tahun penjara.

IV. PSIKOTROPIKA
Psikotropika adalah suatu zat atau obat alamiah maupun sintesis namun bukan narkotika. Psikotropika ini berkasiat secara psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan syaraf pusat serta menyebabkan perubahan khas pada aktifitas mental dan perilaku.
1. Efek samping penyalahgunaan psikotropika

Efek samping yang bisa ditimbulkan dengan menyalahgunakan psikotropika antara lain sebagai berikut:
Meningkatkan daya tahan tubuh sehingga tidak mudah lelah
Meningkatkan kewaspadaan dan rasa percaya diri yang berlebihan
Rasa nyaman dan bahagia
Menimbulkan khayalan-khayalan yang menyenangkan atau disebut halusinasi
Dapat menurunkan emosi
Pengaruh terhadap organ tubuh
Penyalahgunaan psikotropika secara medis bisa merusak organ tubuh atau sampai menimbulkan kematian. Pengaruh terhadap organ tubuh tidak antar lain:
Paru-paru bengkak
Terjadinya kelainan otot jantung
Kelainan pada hati.
2. Sangsi Hukum Psikotropika
Untuk menghadapi meluasnya peredaran dan penggunaan psikotropika yang sangat mempengaruhi kehidupan sosial masyarakat, pemerintah telah menetapkan sangsi hukum psikotropika. Beberapa sangsi hukum psikotropika yang perlu diketahui adalah sebagai berikut:
Dengan tanpa Hak Memiliki, menyimpan dan membawa Psikotropika Pidana paling lama 5 tahun

Untuk golongan I pidana minimal 4 tahun paling lama 15 tahun
Bagi pengedar golongan II hukuman 15 tahun dengan denda Rp 750.000.000,-
Bagi produsen dan pengedar hukuman 15 tahun
Mengetahui penyalahgunaan tidak melapor mendapat hukuman 1 tahun atau denda maksimal Rp 20.000.000,-

V. UPAYA PENANGGULANGAN PENYALAHGUNAAN NARKOBAAdapun untuk menanggulangi penyalahgunaan narkoba aparat hukum yang tentunya harus dibantu oleh semua unsur masyarakat. Rumusan dalam pencegahannya dapat kami bedakan antara lain cara pre emtif, cara prefentif, cara represif, dan pengobatan/rehabilitasi korban narkoba.
1. Cara preventif
Cara preventif bisa dilakukan dengan beberapa cara misalnya mengadakan pembinaan lingkungan hidup masyarakat terutama kaum remaja dan pemuda dengan kegiatan yang bersifat kreatif, produktif dan konstruktif agar mendapatkan daya cegah, tangkal, waspada serta terbinanya kondisi perilaku dan norma hidup bebas dari narkoba.
2. Cara prefentif
Cara prefentif bisa dilakukan dengan beberapa cara antara lain sebagai berikut:
Mewaspadai tempat-tempat peredaran dan pengguna narkoba
Menyatakan perang dengan segala bentuk narkoba dan akibat yang ditimbulkannya. Pernyataan ini bisa dinyatakan dalam bentuk slogan-slogan anti narkoba yang ditempatkan pada tempat-tempat yang erat hubungannya dengan peredaran dan pengguna narkoba. Berikut ini contoh slogan-slogan anti narkoba

Bersatulah Anak Bangsa
& HANCURKAN NARKOBA !!!

Kedamain Itu Indah
Tapi Lebih Indah
TANPA NARKOBA

Ingat ! Bahaya Narkoba
MENGANCAM MASA DEPAN

Jauhi Narkoba !.
KARENA NEGARA PERLU GENERASI
YANG CERDAS DAN SEHAT

Waspadai !.
BAHAYA KEJAHATAN NARKOBA

Selamatkan !.
GENERASI MUDA BANGSA
DARI PENGARUH NARKOBA

Sadarilah !.
AKIBAT APA YANG BISA
DITIMBULKAN OLEH NARKOBA

Hindari, Jauhi, dan Hancurkan !.
SEGALA BENTUK
PENGAGUNAAN NARKOBA

Jangan kau hancurkan Masa Depanmu
DENGAN MENYALAHGUNAKAN
NARKOBA

Narkoba Adalah Pemula
DARI SEGALA KEJAHATAN


3. Cara represif
Adapun dengan cara represif tentunya pihak aparat hukum bersama-sama masyarakat berusaha mengungkap motivasi atau latar belakang kejahatan narkoba, kemudian aparat hukum menindak lanjuti para pelaku kejahatan narkoba tersebut untuk diproses secara hukum yang berlaku.

4 .Pengobatan/rehabilitasi
Mengobati korban penyalahgunaan narkoba adalah melalui dokter ahli sesuai dengan akibat yang ditimbulkannya. Kemudian dilanjutkan dengan cara rehabilitasi medis oleh dokter ahli jiwa baru dilanjutkan dengan rehabilitasi sosial.


PENUTUP

Kesimpulan

Ditinjau dari berbagai aspek kehidupan masalah penyalahgunaan obat terlarang sangat merugikan bagi generasi muda saat ini. penyalahgunaan obat terlarang bisa berawal dari kenakalan remaja sendiri, keluarga yang tidak harmonis, mengikuti tren, lingkungan sekitar, pergaulan bebas, dan lain-lain.

Narkoba terbagi atas dua macam yaitu narkotika dan psikotropika. Narkoba sendiri mempunyai jenis yang bermacam-macam contohnya: opium/candu, koka, ganja/mariyuana. Selain itu narkotika dibagi menjadi tiga yaitu narkotika alam, narkotika semi sintesis, contoh: heroin, putauw, dan cocain, narkotika sintesis, contoh: pethidin dan methadon. Yang kedua psikotropika dimana zat ini mempunyai pengaruh yang sangat berbahaya bagi tubuh yaitu mengakibatkan paru-paru bengkak, terjadinya kelainan otot jantung, kelainan pada hati bahkan bisa juga mengakibatkan kematian bagi diri seseorang. Walaupun sangsi hukum sudah ada namun semua itu tidak membuat orang-orang sadar ataupun takut, kebanyakan orang-orang lebih suka melanggar, karena mereka lebih mementingkan kesenangan sendiri dan tidak menghiraukan sangsi yang akan mereka terima.


DAFTAR PUSTAKA

Bahar Harus, Hasan, Adnan, 1998, Bahaya Obat Terlarang Terhadap Anak Kita, Jakarta: Gema Insani.

DARI PENGARUH NARKOBA PENYELAMAT GENERASI MUDA BANGSA

KATA PENGANTAR


Berkat rahmat Tuhan Yang Maha Esa penyusun buku Sosialisasi Anti Narkoba ini dapat kami selesaikan. Buku Sosialisasi Anti Narkoba ini berisi tentang narkoba dan bahaya penyalahgunaannya, akibat yang ditimbulkannya, serta cara penanggulangannya.
Masalah penyalahgunaan narkoba sampai sekarang masih menjadi masalah yang memusingkan kita semua ditinjau dari berbagai aspek kehidupan. Fenomena ini merupakan suatu kejutan baru dimana banyak tenaga ahli diberbagai bidang belum mampu menyikapi atau mengantisipasi keadaan ini secara optimal.

Dalam penyusunannya, kami telah berusaha menyusun makalah ini sedemikian rupa agar mudah dipahami oleh berbagai lapisan masyarakat sehingga mereka mudah mengetahui tanda-tanda dan gejala-gejala di lingkungannya yang ditimbulkan oleh peredaran dan pengguna narkoba. Dengan demikian masyarakat bisa secara pro aktif ikut memerangi kejahatan narkoba. Namun demikian, kemungkinan makalah ini masih banyak kekurangannya, oleh sebab itu kritik dan saran sangat kami harapkan untuk perbaikan makalah ini.

Mudah-mudahan makalah ini dapat meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan dan peredaran narkoba sehingga bisa menyelamatkan generasi muda bangsa dari pengaruh narkoba. Dan kepada semua pihak yang membantu tersusunnya makalah ini kami ucapkan terima kasih.


DAFTAR ISI

Halaman Judul……………………………………………………………………..
Kata Pengantar…………………………………………………………………….
Daftar Isi…………………………………………………………………………...
BAB I : PENDAHULUAN
Latar Belakang…………………………………………………………
Tujuan…………………………………………………………………..
BAB II : PEMBAHASAN
I. Perubahan pola pikir dan perilaku pengguna narkoba……………………
II. Bahaya penyalahgunaan narkoba…………………………………………
III. Narkotika………………………………………………………………..
IV. Psikotropika…………………………………………………………….
V. Upaya penanggulangan penyalahgunaan narkoba………………………
BAB III : PENUTUP
Kesimpulan………………………………………………………………….
DAFTAR PUSTAKA

Strategi Perencanaan Thermal

Ventilasi

Lubang yang dibuat pada dinding ruang dapat digunakan untuk ventilasi. Fungsi ventilasi antara lain:
Menjaga kualitas udara di dalam ruangan
Menghasilkan kenyamanan penghuninya
Mempermudah/memperbesar gerakan udara dalam ruangan.
Untuk memperlancar penyaluran kalor dari dalam ruangan ke luar bangunan.
Ventilasi pada hakekatnya dapat dibedakan:
Ventilasi alami
tergantung dari faktor alam: kecepatan angin, tekanan kecepatan karena gerakan udara atau aliran angin bergerak
penempatannya dapat diatur di bagian bawah dekat lantai atau di bagian atas dekat atau pada langit-langit.

Pengaruh Kenyamanan terhadap Prestasi Kerja

Pengaruh suhu udara yang terlalu tinggi.
Bila suhu lingkungan jauh lebih tinggi di atas suhu tubuh, maka tubuh akan berkeringat, jika terus menerus akan menyebabkan rasa haus.
Menurunkan kapasitas dan daya guna kerja serta perubahan denyut nadi (normal: 110/detik).

Pengaruh suhu terlalu rendah
timbulnya rasa dingin (spontanitas)

cara mengatasi:
proses metabolisme dari makanan
meningkatkan volume aliran darah untuk memperbanyak pembentukan kalor
kontraksi pada otot-otot akibat gerakan-gerakan menggigil

Suhu yang terlalu rendah dapat mempengaruhi tubuh dengan menyebabkan sensasi dingin yang tidak diinginkan secara spontan. Salah satu cara alami tubuh untuk mengatasi suhu rendah adalah melalui proses metabolisme dari makanan yang kita konsumsi. Ketika tubuh memetabolisme makanan, itu menghasilkan energi yang sebagian diubah menjadi panas untuk membantu menjaga suhu tubuh tetap stabil.

Lingkungan Thermis

Faktor penting yang berpengaruh dalam perancangan lingkungan panas untuk bangunan ialah:

1. Batasan minimum dan maksimum dan kenyamanan thermis (thermal comfort) pemakai bangunan. Misalnya thermal comfort untuk orang Indonesia ialah antara 25,4 - 28,9 derajat Celcius.
2. Gambaran tentang iklim setempat, yaitu suhu udara, kecepatan angin, kelembaban relatif dan solar radiasi.
3. Prosedur perancangan serta kelakuan fisik dari material bangunan dan sistem konstruksi bangunan.

Faktor penting yang menentukan respon panas dari bangunan ialah:

Teori Kenyamanan Thermal

Teori kenyamanan:
OT : Operational Temperature, yaitu temperatur di luar bangunan, campuran antara panas sinar matahari dan suhu udara
ET : Effective Temperature, yaitu temperatur di dalam bangunan.
ET tidak dipengaruhi oleh sinar matahari, tapi oleh jumlah uap air yang terkandung di udara. ET akan efektif jika kelembaban terkontrol serendah mungkin sehingga suhu tubuh bisa turun karena penguapan lancar.
CET, merupakan koreksi terhadap ET, karena ET lebih banyak melibatkan faktor iklim, untuk bangunan bertingkat.
Pada basement ET = OT = CET

PENGARUH IKLIM TERHADAP MANUSIA

Fungsi utama dari arsitektur adalah harus mampu menciptakan lingkungan hidup yang lebih baik dengan cara menanggulangi tekanan iklim yang ada. "Stress" yang terjadi harus sesedikit mungkin. Suatu sistem guna mencapai kondisi keseimbangan antara iklim dan arsitektur sulit sekali untuk diketengahkan, sebab dalam hal ini banyak sekali cabang ilmu yang tersangkut.
Usaha untuk menyeimbangkan antara iklim dan arsitektur, dilakukan dengan memanfaatkan unsur-unsur iklim yang ada, seperti angin, suhu udara, dan lain-lain, sehingga akhirnya manusia dapat memperoleh kenyamanan yang diharapkan.

Kenyamanan dapat dikategorikan dalam tiga bentuk, yaitu:
1. Kenyamanan thermal
2. Kenyamanan visual
3. Kenyamanan Audial
Dalam hal ini terutama membahas masalah kenyamanan termal pada bangunan kecil (tempat tinggal).


Kenyamanan Thermal

Pengaruh IKLIM dalam arsitektur

Secara garis besar masalah iklim meliputi unsur-unsur sebagai berikut:
Letak geografis dan bentuknya.
Matahari (meliputi garis edar, cahaya, panas)
Angin/udara (meliputi arah, kecepatan, kelembaban, temperatur)
Curah hujan (meliputi kemiringan, lebat)


Dalam arsitektur, iklim merupakan tantangan yang harus diselesaikan, karena ia dapat menjadi potensi yang dapat menunjang kenikmatan dan kenyamanan yang tentu dapat kita manfaatkan dan kita gunakan semaksimal mungkin, ia juga dapat menjadi hambatan atau gangguan dalam menciptakan kenyamanan dan kenikmatan, yang tentu harus kita tanggulangi.
Sebelum kita merancang mungkin perlu kita mengkaji atau mempelajari rancangan lain yang telah jadi, yang telah dibuat oleh perancang atau arsitek pendahulu kita. Hal ini sangat baik untuk menambah pengetahuan dan pengalaman kita, serta sangat berguna sebagai bahan pertimbangan dan perbandingan. Demikian juga dengan mempelajari masalah iklim dan segala aspeknya dalam perancangan arsitektur.

Pada setiap rancangan minimal memenuhi kenyamanan perorangan, struktural, fungsional, serta selera (kenikmatan fisik). Iklim sangat mempengaruhi hal-hal tersebut, oleh karenanya setiap karya arsitektur harus dapat memanfaatkan sebesar-besarnya iklim yang ada pada lingkungan atau tempat karya

Wiremesh murah hubungi Afandi - 081233336118. - Ada juga besi beton murah.

Jasa Pembuatan Pagar, Kanopi (+Renovasi)
WA ke 081233336118