Tampilkan postingan dengan label pemasaran. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label pemasaran. Tampilkan semua postingan

Dasar kompetensi penjualan terbagi dalam 4 standar kompetensi yang harus dikuasai oleh Tenaga penjual

Pengertian kompetensi dapat dijelaskan secara seder-hana sebagai kemampuan manusia yang ditemukan dari praktek dunia nyata dapat digunakan untuk membedakan antara mereka yang sukses (‘superior’) dengan yang biasa-biasa saja di tempat kerja.


Kompetensi seseorang dapat ditunjukkan dengan hasil kerja atau karya, pengetahuan, keterampilan, perilaku, karakter, sikap, motivasi dan/atau bakatnya,berdasarkan hal tersebut Dasar kompetensi penjualan terbagi dalam 4 standar kompetensi yang harus dikuasai oleh Tenaga penjual yaitu :

1 Bekerjasama dengan kolega dan pelanggan yang dapat diimlementasikan dengan cara berkomunikasi di tempat kerja, memberikan layanan prima kepada pelanggan, bekerja dengan standar penampilan pribadi dan dapat bekerjasama dalam satu Tim 2 Bekerja di lingkungan sosial yang berbeda, yaitu bagaimana berkomunikasi dengan pelanggan dan kolega dan latar belakang yang berbeda, bagaimana menangani kesalahpahaman pelanggan dan kolega karena latar belakang yang berbeda

3 Menangani Konflik, yaitu mengidentifikasi situasi konflik, menerapkan cara penanganan konflik serta menanggapi keluhan pelanggan

4 Mengikuti prosedur keamanan, keselamatan,dan kesehatan kerja yaitu Mengidentifikasi prosedur keamanan, keselamatan dan kesehatan kerja, Menghadapi situasi darurat keamanan, keselamatan dan kesehatan kerja serta Menjaga standar penampilan pribadi sesuai dengan prosedur keamanan keselamatan dan kesehatan kerja

Dari penjelasan diatas, dapat dipahami bahwa apa yang dilakukan seseorang di tempat kerja, hasil kerja apa yang diperoleh seseorang, dan tingkat prestasi kerja apa yang dicapai seseorang dapat bersumber dari karakteristik individu, yang dipengaruhi oleh salah satu atau kombinasi dari sumber kompetensi yang berbeda
Sumber: Buku Sekolah

Contoh Prosedur Pengukuran Kepuasan Pelanggan sesuai ISO 9001 – 2008

1. TUJUAN
Mengetahui tingkat kepuasan pelanggan dan memastikan tingkat kepuasan pelanggan meningkat.


2. RUANG LINGKUP
Meliputi aktivitas penentuan standar pelayanan, melakukan survey ke pelanggan, analisa dan tindakan perbaikan untuk meningkatkan kepuasan pelanggan.


3. REFERENSI
3.1         Manual Mutu Perusahaan
3.2         ISO 9001 : 2008 klausul  8.2.1  (Pemantauan Kepuasan Pelanggan)


4. DEFINISI
  • Survei
Mengumpulkan informasi aktual dan signifikan mengenai ekspektasi dan persepsi pelanggan terhadap hal-hal yang dianggap fokus analisa sebagai dasar tindakan perbaikan atau perubahan untuk mengeliminasi ketidaksesuaian yang telah menimbulkan ketidakpuasan pelanggan.
  • Kepuasan Pelanggan
Persepsi pelanggan tentang tingkat pemenuhan persyaratan pelanggan


5. PENANGGUNG JAWAB.
5.1     Kabag Marketing, bertanggung jawab melakukan pelayanan baku terhadap pelanggan
5.2     MR (Management Representative/ Wakil Manajemen) dan Seluruh departemen yang terkait bertanggung jawab untuk menindak lanjuti hasil dari pelayan baku terhadap pelanggan.
5.3     Sekretariat ISO bertanggung jawab untuk mengendalikan dan menyimpan hasil Survei ke pelanggan.


6. PROSEDUR
6.1     Melakukan Pelayanan baku bagian pemasaran  ke pelanggan dan  memberikan daftar periksa survey kepuasan pelanggan, yang  berisi :
  • Masukan pelanggan
  • Strategi perusahaan
6.2     Melaksanakan aktivitas sesuai layanan baku pemasaran :.............
.........Selengkapnya.... Contoh Prosedur Pengukuran Kepuasan Pelanggan sesuai ISO 9001 – 2008
.

Penjualan Angsuran dengan Tukar Tambah (Trade in)

Dalam penjualan angsuran perusahaan kadang menerima barang tukar tambah sebagai pembayaran sebagian atas kontrak penjualan angsuran barang yang baru.
Menurut Hadori Yunus (1987:128) dalam buku Akuntansi Keuangan Lanjutan yang dimaksud pertukaran yaitu:
Apabila penjualan menyerahkan barang baru dengan perjanjian angsuran sedang pembayaran pertama (down payment) dari pembeli berupa penyerahan barang bekas. Barang-barang bekas tersebut dinilai atas dasar perjanjian yang telah diadakan antara penjual dan pembeli.
Bagi si penjual meskipun ia sudah terikat dengan perjanjian penjualan angsuran yang telah dibuat tetapi untuk lebih aman maka barang yang terutama dari penukaran tadi harus dinilai kembali dengan memperhatikan kemungkinan adanya perbaikan, serta tingkat laba yang diharapkan dari penjualan barang bekas tersebut.
Dalam hal ini terhadap barang-barang yang diterima harus dicatat sebesar harga penilaian yang dianggap sebagai cost. Sedangkan jumlah harga barang yang diterima menurut tawar-menawar dalam perjanjian trade in, bukan merupakan cost tetapi merupakan harga pertukaran.

Contoh:
Sebuah dealer menjual sebuah motor dengan harga pokok Rp 9.600.000,00, dijual kepada pembeli dengan perjanjian penjualan angsuran seharga Rp 9.900.000,00. Sebagai pembayaran pertama (down payment) si pembeli menyerahkan sebuah sepeda motor bekas dan disetujui dengan harga Rp 5.600.000,00. Diperkirakan biaya-biaya yang dipertukarkan untuk perbaikan sepeda motor bekas tersebut berjumlah Rp 360.000,00, sedangkan harga penjualan normal setelah diperbaiki adalah Rp 5.240.000,00. Dealer tersebut mengharapkan laba normal sebesar 25% dari harga penjualan sepeda motor bekas. Berdasarkan perhitungan tersebut maka jumlah yang diperlukan untuk mencatat transaksi pertukaran itu oleh dealer disusun sebagai berikut:
Perhitungan:
Harga pertukaran kendaraan bekas Rp 5.600.000,00
Harga penilaian terhadap mobil bekas:
* Harga jual sesudah diperbaiki Rp 5.240.000,00
* Ongkos perbaikan Rp 360.000,00
(dikurangi):
* Laba normal yang diharapkan
Penjualan kembali kendaraan
(25% x Rp 5.240.000,00) Rp 1.310.000,00
Rp 1.670.000,00
Rp 3.570.000,00
Rp 2.030.000,00

.... Lebih lengkap tentang Penjualan Angsuran

.

Wiremesh murah hubungi Afandi - 081233336118. - Ada juga besi beton murah.

Jasa Pembuatan Pagar, Kanopi (+Renovasi)
WA ke 081233336118