BPJS mengeluarkan kebijakan pembatasan pengeluaran obat dari apotik

Pembatasan pengeluaran Obat oleh BPJS

Bagus Cahyono
JATAH OBAT DAN PELAYANAN TERUS MEROSOT, PENDERITA RESAH

Suasana di tempat antrian obat di ruang apotik tidak jauh beda dengan suasana di tempat antrian periksa di depan poli-poli RSUD Ibnu Sina, Gresik
Nampak sekali ekspresi keresahan yang nampak dari obrolan diantara sesama pengunjung, baik dari penderita maupun keluarga yang mengantarkan pasien berobat. Keresahan tersebut bukanlah lantaran sakit yang diderita melainkan penderitaan akibat harus bolak-balik ke rumah sakit untuk mendapatkan hak jaminan kesehatan untuk kesembuhan penyakit yang sedang diderita.
Hal tersebut dikarenakan sejak Undang-undang BPJS diberlakukan sejak 1 Januari 2014 yang lalu, BPJS mengeluarkan kebijakan pembatasan pengeluaran obat dari apotik bagi pesertanya, utamanya peserta Jaminan Kesehatan terdahulu (ASKES, ASTEK, JAMSOSTEK, JAMKESMAS). Dan dalam kurun waktu 19 hari kemarin (Sabtu, 19 Januari) diketahui sudah 2 kali pengurangan.

Pada saat mulai berlakunya JKN oleh BPJS menerapkan pengurangan jatah obat dari yang semula untuk pengobatan selama 1 bulan (30 hari) menjadi 15 hari. Sehingga yang menurut dokter Poli pasien cukup ke rumah sakit sebulan sekali terpaksa harus 2 kali.
kebijakan tersebut ternyata berubah lagi dengan pembatasan jatah obat menjadi sebatas 10 hari. “Apa-apaan ini. Masak orang sakit dipaksa harus ke rumah sakit 6 kali sebulan. Perjalanan ke sini tidak cukup 1 jam, belum antrinya, 3 kali antrian. Seenaknya saja memberi obat, lalu apa gunanya resep dokter ? ” Demikian keluhan salah seorang pasien yang ....
Selengkapnya .... 

Sistem Sosial dan Pergaulan pria-wanita

Perbedaan anzhimah al-mujtama‘ (sistem sosial) dan an-nizhâm al-ijtimâ‘î (pergaulan pria-wanita)


Banyak orang berlebihan menggunakan istilah an-nizhâm al-ijtimâ‘î untuk menyebut seluruh peraturan kehidupan bermasyarakat. Penggunaan istilah ini salah. Istilah yang lebih tepat untuk menyebut 
peraturan kehidupan bermasyarakat adalah anzhimah al-mujtama‘ (sistem sosial). Sebab sistem ini hakikatnya mengatur seluruh interaksi yang terjadi dalam suatu masyarakat tertentu tanpa memperhatikan ada-tidaknya aspek ijtimâ‘ (pergaulan/pertemuan pria-wanita). Dalam sistem sosial, tidaklah diperhatikan adanya ijtimâ‘, karena yang dilihat hanyalah interaksi-interaksi yang ada. Dari sini, muncullah berbagai macam peraturan (sistem) yang bermacam-macam sesuai jenis dan perbedaan interaksinya, yang mencakup aspek ekonomi, pemerintahan, politik, pendidikan, pidana, mu’amalat, pembuktian, dan lain sebagainya. Dengan demikian, penggunaan istilah an-nizhâm al-ijtimâ‘î untuk menyebut sistem sosial tidaklah beralasan dan tidak sesuai dengan fakta. Lebih dari itu, kata al-ijtimâ‘î adalah kata sifat bagi sistem (nizham). Pengertiannya, sistem tersebut dibuat hendaknya untuk mengatur berbagai problem yang muncul dari ijtimâ‘ (pergaulan/pertemuan pria-wanita) atau berbagai interaksi (‘alaqah) yang timbul dari ijtimâ‘ tersebut.

Pergaulan (ijtima’) seorang pria dengan sesama pria atau seorang wanita dengan sesama wanita tidak memerlukan peraturan. Sebab, pergaulan sesama jenis tidak akan .....

Sistem Pergaulan Pria - Wanita

Dua Golongan Ekstrim dalam Sistem Pergaulan Pria - Wanita

Atas dasar inilah, an-nizhâm al-ijtimâ‘î didefinisikan sebagai sistem yang mengatur pergaulan pria dan wanita atau sebaliknya serta mengatur hubungan/interaksi yang muncul dari pergaulan tersebut dan segala sesuatu yang tercabang dari hubungan tersebut. Pemahaman masyarakat, lebih-lebih kaum Muslim, terhadap sistem pergaulan pria wanita (an-nizhâm al-ijtimâ‘î) dalam Islam mengalami kegoncangan dahsyat. Pemahaman mereka amat jauh dari hakikat Islam, dikarenakan jauhnya mereka dari ide-ide dan hukum-hukum Islam. Kaum Muslim berada di antara dua golongan. Pertama, orang-orang yang terlalu melampaui batas (tafrith), yang beranggapan bahwa termasuk hak wanita adalah berdua-duaan (berkhalwat) dengan laki-laki sesuai kehendaknya dan keluar rumah dengan membuka auratnya dengan baju yang dia sukai. Kedua, orang-orang yang terlalu ketat (ifrath), yang tidak memandang bahwa di antara hak wanita ialah melakukan usaha perdagangan atau pertanian. Mereka pun berpandangan bahwa wanita tidak boleh bertemu dengan pria sama sekali, dan bahwa seluruh badan wanita adalah aurat termasuk wajah dan telapak tangannya.

Karena adanya sikap dua golongan ini, yakni yang ...

Selengkapnya ...

Pengaruh Peradaban Barat dalam Pergaulan Pria Wanita dan Solusinya

Dikhawatirkan rumah tangga Islam akan kehilangan identitas keislamannya dan kehilangan kecemerlangan pemikiran Islam serta terjauhkan dari penghormatan akan hukum-hukum dan pandangan-pandangan Islam. Penyebab kegoncangan pemikiran dan penyimpangan pemahaman dari kebenaran ini, adalah serangan dahsyat atas kita yang dilancarkan oleh peradaban Barat. Peradaban Barat benar-benar telah mengendalikan cara berpikir dan selera kita sedemikian rupa, sehingga mengubah pemahaman (mafahim) kita tentang kehidupan, tolok-ukur (maqayis) kita terhadap segala sesuatu, dan keyakinan (qana’at) kita yang telah tertancap di dalam jiwa kita, seperti ghîrah (semangat) kita terhadap Islam atau penghormatan kita terhadap tempat-tempat suci kita. Kemenangan peradaban Barat atas kita telah merambah ke seluruh aspek kehidupan, termasuk aspek pergaulan pria wanita.
Semua ini terjadi karena pada saat peradaban Barat muncul di negeri-negeri kaum Muslim dan tampak pula produk-produk fisiknya (madaniyah) serta keunggulan materialnya, banyak mata kaum Muslim yang silau. Mereka pun bertaklid pada produk-produk fisiknya dan berusaha mengadopsi peradaban ini karena produk-produk fisik yang menunjukkan kemajuan ini telah dihasilkan oleh pemilik peradaban Barat yang memang selalu mempropaganda peradabannya itu. Karena itulah, kaum Muslim kemudian bertaklid pada peradaban Barat tanpa membedakan peradaban (hadhârah) Barat dan produk-produk fisiknya (madaniyah).....

Masturbasi dalam Pandangan Psikologi

Seorang pasien pernah datang kepada saya, apakah masturbasi itu menyehatkan?

Pertanyaan ini adalah pertanyaan yang sering diajukan oleh pasien namun biasanya diajukan secara privasi dan tidak mau secara terbuka lantaran tidak mau itu diketahui orang dan dianggap aib.
Kemudian saya jelaskan beberapa hal kepada pasien tersebut, bahwa masturbasi itu menyehatkan secara fisik dan psikis. Lalu kenapa disembunyikan terlalu berlebihan.
Saya katakana pada orang tersebut,  Jika anda adalah seorang mahasiswa atau seorang pekerja kantor, akan ada waktunya dimana anda akan mempunyai perasaan terhadap pasangan. Dan pada titik tertentu secara pandangan fisik anda cenderung ingin melakukan kontak dengan dia lantaran sebagai hasrat manusiawi namun karena belum waktunya melakukan kontak fisik sebelum menikah, kondisi ini mempengaruhi banyak hal terhadap fisik kita
1. Kita cenderung jadi pendiam dan jadi pemuja rahasia, hal ini mendorong kita pada imajinasi seks yang membuat kita ber angan-angan untuk melakukan seks dengan orang tersebut ......
Selengkapnya ....


Masturbasi dalam Islam

Kriteria Program Adiwiyata

1. Pengertian Adiwiyata

2. Kriteria Program Adiwiyata

a. Pengembangan Kebijakan Sekolah peduli dan Berbudaya Lingkungan
           Untuk mewujudkan sekolah yang peduli dan berbudaya lingkungan maka diperlukan beberapa kebijakan sekolah yang mendukung terlaksananya kegiatan-kegiatan pendidikan lingkungan hidup oleh semua warga sekolah. Pengembangan kebijakan sekolah antara lain :
1) Visi dan misi sekolah yang peduli dan berbudaya lingkungan.
2) Kebijakan sekolah dalam mengembangkan pembelajaran pendidikan lingkungan hidup.
3) Kebijakan peningkatan kapasitas SDM (tenaga pendidik dan non-pendidik) di bidang pendidikan lingkungan hidup.
4) Kebijakan sekolah dalam upaya penghematan sumber daya alam.
5) Kebijakan sekolah yang mendukung terciptanya lingkungan sekolah yang bersih dan sehat.
6) Kebijakan sekolah untuk mengalokasikan dana untuk kegiatan yang terkait dengan lingkungan hidup.

b. Pengembangan Kurikulum Berbasis Lingkungan
Penyampaian materi lingkungan hidup kepada siswa dapat dilakukan melalui kurikulum secara terintegrasi atau monolitik. Pengembangan materi, model pembelajaran, dan metode belajar yang bervariasi dilaku kan untuk memberikan pemahaman kepada siswa tentang lingkungan hidup yang dikaitkan dengan persoalan lingkungan sehari-hari (issue local).
Pengembangan kurikulum tersebut dapat dilakukan dengan cara:
1) Pengembangan model pembelajaran lintas pelajaran.
2) Penggalian dan   pengembangan materi dan persoalan lingkungan hidup yang ada di masyarakat sekitar.
3) Pengembangan metoda belajar berbasis lingkungan dan budaya.
4) Pengembangan kegiatan kurikuler untuk meningkatkan pengeta huan dan kesadaran siswa tentang lingkungan.

c. Pengembangan Kegiatan Berbasis Partisipatif
Untuk mewujudkan sekolah yang peduli dan berbudaya lingkungan, warga sekolah perlu dilibatkan dalam berbagai aktivitas pembelajaran lingkungan hidup. Selain itu sekolah juga diharapkan melibatkan ma syarakat sekitarnya dalam melakukan berbagai kegiatan yang mem berikan manfaat baik warga sekolah, masyarakat maupun lingku ngannya. Kegiatan-kegiatan tersebut antara lain :
1) Menciptakan kegiatan ekstrakulikuler/ kurikuler di bidang ling kungan hidup berbasis partisipatif di sekolah.
2) Mengikuti kegiatan aksi lingkungan hidup yang dilakukan oleh pihak luar.
3) Membangun kegiatan kemitraan atau memprakarsai pengembangan pendidikan lingkungan hidup di sekolah.

d. Pengelolaan dan Pengembangan Sarana Pendukung Sekolah
     Dalam mewujudkan sekolah yang peduli dan berbudaya lingkungan perlu didukung sarana dan prasarana yang mencerminkan upaya pengeleloaan lingkungan hidup, antara lain meliputi :
1)Pengembangan fungsi saranapendukung untuk pendidikan lingkungan hidup
2) Peningkatan kualitas pengelolaan lingkungan di dalam dan di luar sekolah.
4) Penghematan sumber daya alam (listrik air, dan ATK).dan Pening  katan kualitas makanan sehat.

e. Pengembangan budaya peduli Lingkungan
1) Pembiasaan diri warga sekolah melalui berbagai disiplin yang berkaitan dengan pengelolaan lingkungan disekitar sekolah.
2) Pengembangan kreatifitas warga sekolah dalam mengelola lingkungan dengan berdasarkan pada nilai/etika lingkungan.
3) Pengem bangan kerjasama warga sekolah dan sekitarnya dengan berdasarkan pada nilai/etika lingkungan.Pada dasarnya program Adiwiyata tidak ditujukan sebagai suatu kompetisi atau lomba. Penghargaan Adiwiyata diberikan sebagai apresiasi kepada sekolah yang mampu melaksanakan upaya peningkatan pendidikan lingkungan hidup secara benar, sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan. Penghargaan diberikan pada tahapan pemberdayaan (selama kurun waktu kurang dari 3 tahun) dan tahap kemandirian (selama kurun waktu lebih dari 3 tahun).

Pada tahap awal, penghargaan Adiwiyata dibedakan atas dua kategori, yaitu :
1) Sekolah Adiwiyata adalah sekolah yang dinilai telah berhasil dalam melaksanakan Pendidikan Lingkungan Hidup.
2) Calon sekolah Adiwiyata adalah sekolah yang dinilai telah berhasil dalam pe ngembangan lingkungan hidup.

3. Tujuan Program Adiwiyata


Selengkapnya ....
Mencintai Lingkungan Hidup Menuju Sekolah Adiwiyata Nasional

Semanis Cintaku pada-Nya (Contoh Puisi)

Semanis Cintaku pada-Nya
Oleh : Siti Khumairah

Cintamu adalah tetamu pagi yang menyeringai di antara dedaunan,
Bening, menyeruak dalam embun yang kian berkejaran,
Indah, menyiasati waktu yang tak henti berlarian,
Hingga hirup pada secawan hangat di persimpangan,
Menukik kekakuan hambar yang beralasan.
Sekalipun cinta terlalu sukar untuk ku sederhanakan,
Mencintaimu adalah keindahan yang mendewasakan,
Meski pada isyarat dalam aksara bisu yang tertahan.
Terlalu indah untuk ku jabarkan,
Terlalu manis untuk ku uraikan,
Karena mencintaimu adalah menghimpun sebuah perjalanan,
Memilah rindu pada selayang kasih menuju penghambaan.
Cintamu adalah tetamu pagi yang menyeringai di antara dedaunan,
Hingga senja takkan mampu menuakan.
Bila esok selayang kasih ini masih kita pertahankan,
Semanis cintaku pada-Nya, berikan aku jawaban untuk sebuah kepastian,
Bawa aku pulang bersama kehangatan Tuhan yang kau suarakan,
Agar elok jalan kita, sampai senja mempertemukan.
***
Teramat rindu ingin menulis lagi di blog ini. Bagaimana tidak, 3 tahun lalu blog inilah yang pertama kali membiarkan tulisan-tulisan kecil saya berani untuk bermimpi. Terima kasih kepada Pak Dahlan dan seluruh admin keluarga besar blog ini beserta seluruh penghuni-penghuninya. Sekarang, alhamdulillah telah ada beberapa buku antologi saya yang telah diterbitkan. Saat ini saya telah menjadi mahasiswi MIPA program studi Pendidikan Biologi di Universitas Palangkaraya.
Keberadaan Blog ini sangat berarti dalam perjalanan saya. Sebab, blog inilah yang mengawali jejak saya. Satu lagi, sekarang saya telah menjadi PJ Event di Penerbit ASRIFA. Setelah event menulis puisi “HIJAB CINTA”, mari semuanya ikuti event kedua saya, yakni menulis FTS “HIDAYAH SANG CINTA” kerjasama antara saya dan Penerbit Asrifa.
Info lomba bisa dilihat di Catatan FB Siti Khumairah M. Nur.
Mari kawan-kawan berkunjung ke FB Siti Khumairah M. Nur dan silakan bergabung di Grub Catatan Hati (Sahabat Aira).
Salam Cinta,
Siti Khumairah

Prinsip dasar program Adiwiyata

Adapun Prinsip dasar program Adiwiyata adalah sebagai berikut :
1) Partisipatif, artinya komunitas sekolah terlibat dalam manajemen sekolah  yang meliputi perencanaan,pelaksa naan,dan evaluasi sesuai dengan peran dan tanggungjawabnya.
2) Berkelanjutan,  artinya seluruh kegiatan harus dilakukan secara terencana dan komprehensif.

       Dengan adiwiyata, maka pemerintah telah memberikan penghargaan bahwa sekolah telah berhasil mendidik para siswa menjadi individu yang bertanggung jawab terhadap lingkungan hidup. Penghargaan adiwiyata bertujuan untuk meningkatkan kesadaran lingkungan melalui lembaga pendidikan formal mulai Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah Atas se Indonesia. 

       Usaha-usaha yang dapat dilakukan melalui sikap Melu handarbeni /merasa ikut memiliki dan mencintai Sekolah, untuk menjadikan sekolah yang peduli dan berwawasan lingkungan hidup, diantaranya:
1). Penguatan Kelompok Pecinta Lingkungan
2) Pengelolaan Sampah Sekolah
3) Pembudidayaan Tanaman, ikan, burung, ayam dan unggas
4) Pengintegrasian Isu Lingkungan Kedalam Mata Pelajaran
5) Kampanye Lingkungan

Pengertian Adiwiyata


Selengkapnya ....
Mencintai Lingkungan Hidup Menuju Sekolah Adiwiyata Nasional

Pengertian Adiwiyata

Kata Adiwiyata berasal dari kata Sansekerta ADI dan WIYATA. Adi mempunyai makna: besar, agung, baik, ideal atau sempurna, sedangkan Wiyata bermakna : tempat dimana seseorang mendapatkan ilmu penge tahuan, norma, etika dalam berkehidupan sosial. Bila kedua kata tersebut digabung maka secara keseluruhan maknanya adalah tempat yang baik dan ideal dimana dapat diperoleh segala ilmu pengetahuan dan berbagai norma serta etika yang dapat menjadi dasar manusia menuju terciptanya kesejahteraan hidup kita dan menuju kepada cita-cita pembangunan berkelanjutan.

  Penghargaan Adiwiyata terbagi dalam 3 kategori yaitu Sekolah Adiwiyata Mandiri, Sekolah Adiwiyata, dan Sekolah Calon Adiwiyata. Adiwiyata Mandiri diberikan kepada sekolah-sekolah yang mampu mempertahankan program lingkungan hidup mereka selama tiga tahun berturut-turut. Meski demikian pada dasarnya program Adiwiyata tidak ditujukan sebagai suatu kompetisi atau lomba. Penghargaan Adiwiyata diberikan sebagai apresiasi kepada sekolah yang mampu melaksanakan upaya peningkatan pendidikan lingkungan hidup secara benar, sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan. Penghargaan adiwiyata melalui  tahap pemberdayaan (selama kurun waktu kurang dari 3 tahun) dan tahap kemandirian (selama kurun waktu lebih dari 3 tahun). 

Cara melihat Posting lama Grup Facebook

Cara melihat Posting lama Grup Facebook

Afandi Kusuma
Sahabat-sabahat pernah kesulitan mencari posting atau komentar lama. Kiriman pada dua hari lalu atau bahkan beberapa minggu lalu? Facebook telah memudahkannya dengan adanya fungsi pencarian.

Bagaimana cara menemukan kiriman tertentu (POSTING atau KOMENTAR LAMA) dalam grup?

Untuk menemukan kiriman tertentu dalam grup:

1. Klik [tanda PENCARIAN] di pojok kanan atas grup untuk membentangkan petak pencarian.
2. Masukkan nama atau kata kunci yang muncul, baik dalam kiriman atau dalam komentar pada kiriman itu. Hasil pencarian Anda akan menunjukkan bagian kiriman tempat kata kunci itu muncul
3. Klik hasil untuk melihat kiriman aslinya.



  
 




    Afandi Kusuma 
Beberapa waktu lalu saya termasuk yang mengharapkan adanya hal ini dan menghubungi facebook, mungkin banyak juga teman-teman yang lain waktu itu yang meminta pada facebook untuk ditambahkan fungsi pencarian seperti ini.

    Jempol untuk facebook.

Definisi Redenominasi

B. PEMBAHASAN

1. Definisi Redenominasi

Redenominasi adalah penyederhanaan nilai mata uang yang disertai dengan penyederhanaan harga barang atau jasa. Dengan kata lain redenominasi juga dapat diartikan sebagai pemotongan nilai mata uang menjadi lebih kecil dibandingkan dengan sebelumnya. Diberbagai kalangan masyarakat masih banyak yang kurang memahami arti yang sebenarnya dari redenominasi, mereka menganggap bahwa dengan adanya redenominasi nilai uang akan turun dan semua harga barang mengalami kenaikan atau yang lebih kita kenal dengan Inflasi. Redenominasi juga berbeda dengan Sanering yang berarti pemotongan nilai uang.

Redenominasi adalah mengurangi digit mata uang tanpa mengurangi nilai mata uang tersebut

PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Baru-baru ini santer terdengar bahwa angka nominal dalam mata uang rupiah akan di sederhanakan. Berbagai media mulai cetak maupun elektronik lagi gencar-gencarnya mengupas wacana tersebut. Berbagai pakar, ahli ekonomi, hingga pendapat masyarakat yang terkena dampak dari Kebijakan program tersebut diminta untuk memberikan saran.

Redenominasi adalah mengurangi digit (angka nol) mata uang tanpa mengurangi nilai mata uang tersebut. Misal Rp 1.000 menjadi Rp 1 untuk menyederhanakan denominasi (pecahan) mata uang menjadi pecahan lebih kecil. Bank Indonesia (BI) meyakinkan rencana redenominasi rupiah tidak akan meningkatkan angka inflasi. BI yakin inflasi masih sesuai dengan target semula. (kompas.com, 23/1) 

Nah, banyak kalangan mempertanyakan landasan kenapa tiba-tiba diadakan penyederhanaan mata uang, atau biasa dikenal dengan redenominasi. Sebab, sejak Indonesia ada, hingga hari ini tak ada yang menyinggung soal nominal rupiah. Sebab, jika redenominasi diberlakukan akan berdampak hebat dimasyarakat jika tak ada penjelasan dan sosialisasi. Walaupun sebenarnya konsep tersebut hanya penyederhanaan angka saja tanpa mengurangi nilai awalnya.

Secara teori dan matematis redenominasi Rupiah sepertinya tidak berdampak apa-apa terhadap keuangan pribadi. Karena, redenominasi tidak bertujuan untuk menurunkan nilai uang, sehingga tidak akan ada penurunan nilai kekayaan masyarakat. Redenominasi bertujuan untuk menyederhanakan besaran nominal uang secara matematis dengan menghilangkan beberapa angka nol, misal Rp.1.000,- mungkin menjadi Rp.1,- Secara daya beli dan nilai kekayaan tidak akan berkurang apapun, tapi secara nominal jumlah uang hitungannya menjadi lebih sedikit.

Potensi dampak negatif dari redenominasi ada dalam psikologis masyarakat. Bila psikologis masyarakat terpengaruh oleh rasa takut akan penurunan nilai uang oleh kebijakan redenominasi, maka hal ini berpotensi memicu kenaikan harga barang-barang. Dan bila ini terjadi, maka inflasi pasti akan menurunkan nilai uang. Akibatnya, keuangan pribadi pasti terganggu oleh penurunan nilai uang. Dilihat dari sudut pandang masyarakat, tidak ada kerugian karena daya beli tetap sama.kemudian dilihat dari tujuannya adalah menyederhanakan pecahan uang agar lebih efisien dan nyaman dalam melakukan transaksi. Tujuan yang lain adalah mempersiapkan kesetaraan ekonomi Indonesia dengan Negara regional.

Ditijau dari nilai uang atas barang yang diakibatkan oleh redenominasi tidak berubah. Karena hanya cara penyebutan dan penulisan pecahan uang saja yang disesuaikan.

Mengenai kondisi mata uang ini diterangkan dalam Penjelasan UUD 1945 Pasal 23B UUD 1945 yang berbunyi;
 “... tentang hal macam dan harga mata uang ditetapkan dengan undang-undang. Ini penting karena kedudukan uang itu besar pengaruhnya atas masyarakat. Uang terutama adalah alat penukar dan pengukur harga. Sebagai alat penukar untuk memudahkan pertukaran jual-beli dalam masyarakat. Berhubung dengan itu, perlu ada macam dan rupa mata uang yang diperlukan oleh rakyat sebagai pengukur harga untuk dasar menetapkan harga masing-masing barang yang dipertukarkan. Barang yang menjadi pengukur harga itu, mestilah tetap harganya, jangan naik turun karena keadaan uang yang tidak teratur. Oleh karena itu, keadaan uang itu harus ditetapkan dengan undang-undang”.

Walau mata uang telah diatur dalam penjelasan UUD 1945, anehnya Indonesia baru memiliki Undang-Undang Mata Uang setelah 66 tahun merdeka. Aturan tersebut menjadi pertama kali dilakukan sejak Indonesia berdiri. Tepatnya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.

Dalam undang-undang tersebut, pada Pasal 3 Ayat 5 dinyatakan bahwa perubahan harga rupiah diatur dengan undang-undang. Perubahan harga rupiah yang dimaksud dalam undang-undang tersebut adalah redenominasi.

Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang tersebut, pemerintah bersama Bank Indonesia telah menyelesaikan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Harga Rupiah. Dimana RUU tersebut lagi gencar-gencarnya dikumandangkan ditahun 2014 ini untuk disahkan menjadi UU. Hal ini dilakukan untuk melegalkan program redenominasi yang sering kita dengar akhir-akhir ini.

....

Selengkapnya >>
MENSOSIALISASIKAN WACANA KEBIJAKAN REDENOMINASI RUPIAH MELALUI PBM IPS-PKn DI SEKOLAH

Wiremesh murah hubungi Afandi - 081233336118. - Ada juga besi beton murah.

Jasa Pembuatan Pagar, Kanopi (+Renovasi)
WA ke 081233336118