PENERANGAN [STRUKTUR NEGARA KHILAFAH]

Penerangan merupakan aktivitas penting bagi dakwah dan negara. Lembaga Penerangan bukan termasuk departemen yang mengurusi kepentingan masyarakat. Akan tetapi, posisinya berhubungan langsung dengan Khalifah sebagai instansi yang mandiri. Keadaannya sama seperti keadaaan instansi-instansi yang lain di dalam negara Khilafah.

Adanya strategi informasi yang spesifik untuk memaparkan Islam dengan pemaparan yang kuat dan membekas akan mampu menggerakkan akal manusia agar mangarahkan pandangannya pada Islam serta mempelajari dan memikirkan muatan-muatan Islam. Hal itu juga akan memudahkan upaya menggabungkan negeri-negeri Islam menjadi bagian integral dari Daulah Khilafah. Apalagi banyak perkara informasi yang memiliki kaitan sangat kuat dengan negara yang menjadikan informasi itu tidak boleh disebarkan tanpa perintah Khalifah. Hal itu tampak jelas dalam perkara-perkara yang berhubungan dengan urusan-urusan militer dan yang terkait dengan militer seperti pergerakan pasukan, berita kemenangan dan kekalahan dalam perang, dan industri-industri militer. Informasi-informasi jenis demikian wajib dihubungkan dengan Khalifah secara langsung untuk menetapkan informasi apa yang wajib ditutupi dan informasi apa yang wajib disebarkan dan diumumkan.

Dalilnya adalah al-Kitab dan as-Sunnah. Dalil dari al-Kitab di antaranya adalah firman Allah SWT:
ูˆَุฅِุฐَุง ุฌَุงุกَู‡ُู…ْ ุฃَู…ْุฑٌ ู…ِู†َ ุงู„ْุฃَู…ْู†ِ ุฃَูˆِ ุงู„ْุฎَูˆْูِ ุฃَุฐَุงุนُูˆุง ุจِู‡ِ ۖ ูˆَู„َูˆْ ุฑَุฏُّูˆู‡ُ ุฅِู„َู‰ ุงู„ุฑَّุณُูˆู„ِ ูˆَุฅِู„َู‰ٰ ุฃُูˆู„ِูŠ ุงู„ْุฃَู…ْุฑِ ู…ِู†ْู‡ُู…ْ ู„َุนَู„ِู…َู‡ُ ุงู„َّุฐِูŠู†َ ูŠَุณْุชَู†ْุจِุทُูˆู†َู‡ُ
Apabila datang kepada mereka suatu berita tentang keamanan ataupun ketakutan, mereka lalu menyiarkannya. Kalau mereka menyerahkannya kepada Rasul dan Ulil Amri di antara mereka, tentulah orang-orang yang ingin mengetahui kebenarannya (akan dapat) mengetahuinya dari mereka (Rasul dan Ulil Amri). (TQS an-Nisa [4]: 83). Topik pembahasan dalam ayat ini adalah masalah berita atau informasi.

Adapun dalil dari as-Sunah adalah hadis penuturan Ibn Abbas mengenai pembebasan Makkah yang diriwayatkan oleh al-Hakim di dalam Al-Mustadrak. Ia menilainya sahih menurut syarat Imam Muslim dan adz-Dzahabi menyepakatinya. Di dalam hadis itu dinyatakan: Sungguh, tidak ada kabar sama sekali bagi orang-orang Qurays. Karena itu, tidak ada kabar kepada mereka tentang Rasulullah saw., dan mereka tidak mengetahui apa yang dilakukan oleh Beliau.

Ada juga hadis mursal penuturan Abu Salmah, sebagaimana diriwayatkan Ibn Abi Syaibah, yang di dalamnya dinyatakan: Kemudian Nabi saw. berkata kepada Aisyah, “Siapkanlah bekal untukku dan jangan engkau beritahukan hal ini kepada siapapun..... Kemudian Beliau memerintahkan untuk menempuh jalan yang tidak biasa sehingga penduduk Makkah tidak mengetahui berita kedatangan Beliau kepada mereka.

Demikian juga hadis Kaab yang diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari dan Imam Muslim (Muttafaq ‘alayhi) tentang Perang Tabuk, yang di dalamnya dinyatakan:

Tidak pernah Rasululah saw. ingin berperang kecuali Beliau menutupinya dari orang lain sampai Perang Tabuk itu. Beliau melaksanakan perang itu dalam kondisi yang sangat panas, akan menempuh perjalanan yang sangat jauh dan menghadapi musuh yang banyak jumlahnya. Karena itu, Beliau menampakkan keinginan Beliau kepada kaum Muslim. Beliau memerintahkan kaum Muslim agar masing-masing mempersiapkan segala bekal yang diperlukan dalam peperangan mereka dan memberitahu kepada mereka arah yang Beliau inginkan.

Ada pula hadis penuturan Anas yang diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari sebagai berikut:

Nabi saw. pernah menyampaikan bela sungkawa atas gugurnya Zaid, Ja‘far, dan Abdullah bin Rawahah sebelum berita gugurnya mereka sampai kepada kaum Muslim di Madinah. Beliau bersabda, “Panji (kepemimpinan) di ambil oleh Zaid lalu ia gugur, kemudian diambil oleh Ja‘far, lalu ia juga gugur, kemudian panji itu diambil oleh Abdullah bin Rawahah, dan ia juga gugur—kedua mata Beliau basah oleh airmata—hingga panji itu diambil oleh pedang di antara pedang-pedang Allah sampai Allah memberikan kemenangan kepada mereka.

Di antara praktik Khulafaur Rasyidin terhadap hukum tersebut adalah apa yang diriwayatkan oleh Ibn al-Mubarak di dalam Al-Jihรขd dan al-Hakim di dalam Al-Mustadrak; ia menilainya sahih menurut syarat Imam Muslim dan adz-Dzahabi menyepakatinya. Riwayat itu berasal dari Zaid bin Aslam, dari bapaknya, dari Umar bin al-Khaththab. Disebutkan: telah sampai kepada Umar berita, bahwa Abu Ubaidah terkepung di Syam, sementra orang-orang Syam telah bergabung untuk melawan pasukan Abu Ubaidah. Umar kemudian menulis surat kepadanya: Semoga keselamatan tercurah kepadamu. Adapun setelah itu, tidaklah satu posisi dalam keadaan terjepit menimpa hamba yang Mukmin, kecuali Allah akan menjadikan sesudah kesempitan itu kelapangan, dan satu kesempitan tidak akan pernah mengalahkan dua kemudahan. Allah SWT berfirman:
ูŠَุง ุฃَูŠُّู‡َุง ุงู„َّุฐِูŠู†َ ุขู…َู†ُูˆุง ุงุตْุจِุฑُูˆุง ูˆَุตَุงุจِุฑُูˆุง ูˆَุฑَุงุจِุทُูˆุง ูˆَุงุชَّู‚ُูˆุง ุงู„ู„َّู‡َ ู„َุนَู„َّูƒُู…ْ ุชُูْู„ِุญُูˆู†َ
Hai orang-orang yang beriman, bersabarlah kalian dan kuatkanlah kesabaran kalian. Tetaplah bersiap-siaga (di perbatasan negeri kalian) dan bertakwalah kepada Allah supaya kalian beruntung. (TQS Ali Imran [3]: 200).

Abu Ubaidah lalu menulis surat balasan kepada Umar: Semoga keselamatan tercurah kepada Anda. Adapun sesudah itu, sesungguhnya Allah SWT telah berfirman:
ุงุนْู„َู…ُูˆุง ุฃَู†َّู…َุง ุงู„ْุญَูŠَุงุฉُ ุงู„ุฏُّู†ْูŠَุง ู„َุนِุจٌ ูˆَู„َู‡ْูˆٌ ูˆَุฒِูŠู†َุฉٌ ูˆَุชَูَุงุฎُุฑٌ ุจَูŠْู†َูƒُู…ْ ูˆَุชَูƒَุงุซُุฑٌ ูِูŠ ุงู„ْุฃَู…ْูˆَุงู„ِ ูˆَุงู„ْุฃَูˆْู„َุงุฏِ
Ketahuilah, bahwa sesungguhnya kehidupan dunia itu hanyalah permainan, sesuatu yang melalaikan, perhiasan, saling membanggakan diri di antara kalian, serta saling mengunggulkan tentang banyaknya harta dan anak-anak. (TQS al-Hadid [57]: 20).

Kemudian Umar keluar membawa surat Abu Ubaidah itu. Beliau lalu duduk di atas mimbar, kemudian membacakan surat itu kepada penduduk Madinah. Selanjutnya beliau berkata, “Wahai penduduk Madinah, Abu Ubaidah menyampaikan ini kepada kalian tidak lain untuk memberi dorongan kepada kalian agar turut serta terjun ke medan jihad.”

Di antara turunan berita-berita kemiliteran adalah berita tentang perundingan, perjanjian, dan diskusi yang dilakukan oleh Khalifah atau orang yang diminta mewakili Khalifah dengan representasi negara-negara kafir. Contohnya adalah perundingan yang terjadi antara Nabi saw. dan dua orang utusan Quraisy pada Perjanjian Hudaibiyah sampai disepakati suatu kesepakatan damai.

Di antara diskusi yang langsung Beliau lakukan adalah diskusi Beliau dengan utusan orang-orang Nasrani Najran dan tantangan kepada mereka untuk ber-mubรขhalah; juga diskusi Tsabit bin Qais dan Hasan dengan utusan Tamim berdasarkan perintah Rasulullah saw.; di samping contoh-contoh lainnya. Semua itu dilakukan secara terang-terangan dan tidak ada unsur rahasia sama sekali.

Meskipun jenis-jenis informasi lainnya tidak memiliki hubungan secara langsung dengan Daulah, dan juga bukan informasi yang menuntut pendapat Khalifah secara langsung dalam masalah tersebut—misalnya informasi keseharian, program-program atau acara-acara politik, pemikiran dan sains, serta informasi tentang peristiwa-peristiwa dunia—semua itu memiliki jalinan dengan pandangan hidup dalam beberapa bagiannya, dan dengan pandangan negara terhadap hubungan internasional. Meski demikian, pengarahan negara atas informasi-informasi jenis ini berbeda dengan informasi jenis yang pertama.

Atas dasar ini maka Lembaga Penerangan wajib meliputi dua jawatan utama:

Pertama, jawatan yang tugasnya mengurusi informasi yang berkaitan dengan negara, seperti masalah-masalah kemiliteran, industri militer, hubungan internasional dan sebagainya.

Tugas jawatan ini adalah mengontrol secara langsung informasi-informasi semisal ini. Informasi-informasi jenis ini tidak boleh dimuat di media resmi negara ataupun media swasta kecuali setelah diajukan kepada Lembaga Penerangan (dan mendapat persetujuan).

Kedua, jawatan yang dikhususkan mengurusi informasi-informasin jenis yang lain. Kontrol jawatan ini terhadap informasi-informasi tersebut dilakukan secara tidak langsung. Media resmi negara atau media swasta tidak memerlukan izin untuk menyebarkan informasi tersebut.

Pendaftaran Media Informasi

Media informasi tidak memerlukan pendaftaran. Setiap orang yang memiliki kewarganegaraan Daulah Islam boleh mendirikan suatu media informasi, baik media cetak, audio ataupun audio visual. Pendirian media informasi itu hanya perlu menyampaikan informasi dan laporan yang memungkinkan Lembaga Penerangan mengetahui pendirian media informasi itu.

Pendirian media informasi tersebut memerlukan—sebagaimana yang telah kami jelaskan—izin dalam menyebarkan berita atau informasi yang memiliki kaitan dengan negara yang telah kami sebutkan sebelumnya. Adapun informasi tentang jenis lainnya, maka media informasi itu boleh menyebarkannya tanpa memerlukan izin terlebih dulu.

Dalam semua keadaan, pemilik media informasi bertanggung jawab atas semua obyek (isi) media yang disebarkannya. Ia akan dimintai pertanggungjawaban atas suatu bentuk penyimpangan terhadap hukum syariah sebagaimana individu-individu rakyat secara keseluruhan.

Strategi Pengaturan Informasi oleh Negara

Negara akan mengeluarkan undang-undang yang menjelaskan garis-garis umum politik negara dalam mengatur informasi sesuai dengan ketentuan hukum-hukum syariah. Hal itu dalam rangka menjalankan kewajiban negara dalam melayani kemaslahatan Islam dan kaum Muslim; juga dalam rangka membangun masyarakat islami yang kuat, selalu berpegang teguh dan terikat dengan tali agama Allah SWT, serta menyebarluaskan kebaikan dari dan di dalam masyarakat islami tersebut. Di dalam masyarakat islami tidak ada tempat bagi pemikiran-pemikiran yang rusak dan merusak; juga tidak ada tempat bagi berbagai pengetahuan yang sesat dan menyesatkan. Masyarakat islami akan membersihkan keburukan berbagai pemikiran atau pengetahuan itu, akan memurnikan dan menjelaskan kebaikannya, serta senantiasa memuji Allah, Tuhan semesta alam.[]

Selengkapnya tentang ajhizah-ad-daulah (STRUKTUR NEGARA KHILAFAH) dan daftar isi klik disini.  



Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Wiremesh murah hubungi Afandi - 081233336118. - Ada juga besi beton murah.

Jasa Pembuatan Pagar, Kanopi (+Renovasi)
WA ke 081233336118