Berikut ini adalah 6 alasan-alasan perceraian yang diperbolehkan menurut Pasal 19 PP No. 9 Tahun 1975 :
Salah satu pihak berbuat zina atau menjadi pemabok, pemadat, penjudi, dan lain sebagainya yang sukar disembuhkan;
Salah satu pihak meninggalkan pihak lain selama 2 (dua) tahun berturut-turut tanpa izin pihak lain dan tanpa alasan yang sah atau karena hal lain diluar kemampuannya;
Salah satu pihak mendapat hukuman penjara 5 (lima) tahun atau hukuman yang lebih berat setelah perkawinan berlangsung;
Salah satu pihak melakukan kekejaman atau penganiayaan berat yang membahayakan pihak yang lain;
Salah satu pihak mendapat cacat badan atau penyakit dengan akibat tidak dapat menjalankan kewajibannya sebagai suami/isteri;
Antara suami dan isteri terus-menerus terjadi perselisihan dan pertengkaran dan tidak ada harapan akan hidup rukun lagi dalam rumah tangga.
PAKET DEPO AIR MINUM ISI ULANG AIR OMASAE
Paket Depo air minum isi ulang AIR OMASAE AIR OMASAE menyediakan paket mesin depo air minum isi ulang, pasang baru dan perbaikan AIR OMASAE adal...JUAL PRODUK
Jual produk, suatu tawaran yang terkandung dalam bentuk karya Sebuah upaya untuk membawa makna ke dalam hidup yang berderai Seperti burung yang berkicau di pagi...WUJUDKAN RUMAH IMPIANMU DENGAN SENTUHAN KREATIVITAS OMASAE
JASA PEMBANGUNAN RUMAH BARURumah bukan hanya sekadar tempat tinggal, tetapi juga wadah ekspresi kreativitas kita. Omasae hadir untuk mewujudkan rumah impianmu d...
- Kanopi Teras: Pilihan Desain untuk Kenyamanan dan Gaya Rumah Anda
- Pasang Kanopi Premium di Prajurit Kulon, Mojokerto
- Pemasangan Kanopi Baja Ringan Sendiri: Hemat Biaya, Tetap Kokoh!
- Siku Hollow Baja Ringan: Kelebihan, Spesifikasi, dan Penggunaannya dalam Konstruksi
- ✨ Kanopi Multifungsi untuk Rumah: Estetik, Fungsional, dan Bikin Tetangga Iri!
Tugas dan Catatan Sekolah
-
ARSITEKTUR
Agama
Air
Akuntansi
Artikel
Bahasa Indonesia
Bahasa Inggris
Bank Soal
Biologi
Budaya
Cerita
Cerpen
Fiksi
Fisika
Gizi
Internet
Kesehatan
Kesenian
Kimia
Komputer
Latihan Soal
Marketing
Matematika
Naskah Drama
Patiseri
Pengetahuan
Puisi
Resep Masakan
Sejarah
Sekretaris
Seks
Struktur
Teknologi
Tips
USAHA
bisnis
iklan
manajemen
Tidak ada komentar:
Posting Komentar