Warga non Muslim

Warga non Muslim yang ada di negara-negara Islam sangat menikmati kebebasan dan hak-hak mereka. Contoh nyata bagaimana warga non Muslim diperlakukan terlihat dari pesan Umar bin Khattab kepada khalifah penggantinya sebelum ia meninggal.


Umar mengatakan, "Aku memerintahkan kamu bagaimana memperlakukan orang-orang yang telah diberikan perlindungan atas nama Allah dan Rasulnya (yaitu minoritas non Muslim di negara Islam yang dikenal sebagai zhimmi). Janji kita pada mereka harus dipenuhi, kita harus berjuang melindungi mereka dan mereka tidak boleh dibebani dengan sesuatu yang diluar kemampuan mereka."

Buku-buku sejarah juga sudah banyak yang mengungkap bagaimana Islam melindungi kaum Yahudi dari penganut Kristen, dan bagaimana Islam melindungi penganut Kristen Timur dari kalangan penganut Katolik Roma.

Di Spanyol di bawah kekuasaan Umayyah dan di Baghdad di bawah kalifah Abbas, warga Kristen dan Yahudi menikmati kebebasan menjalankan ibadah.

Berkaitan dengan jizyah, itu bukanlah bentuk diskriminasi yang berdasarkan perbedaan agama. Jika kata jizyah dianggap menyinggung warga non Muslim, kata itu bisa diganti dengan istilah lain seperti pada masa Umar, ia menggunakan istilah sedekah untuk pemungutan jizyah dari penganut kristen Bani Taghlib untuk menghargai perasaan mereka.

Pembayaran Jizyah adalah kewajiban finansial yang diberlakukan bagi mereka yang tidak membayar zakat. Besarnya jumlah yang dibayarkan antara Jizyah dan zakat juga hampir sama. Ini membuktikan bahwa Jizyah adalah cara yang digunakan pemerintah Islam bahwa setiap orang membayar jumlah yang sama dan adil.

Jizyah juga diberlakukan bagi laki-laki Muslim yang tidak mau ikut dalam dinas kemiliteran. Sebaliknya non Muslim yang bergabung dalam dinas kemilitera di sebuah negara Islam tidak lagi dikenai kewajiban untuk membayar jizyah.

Islam juga mengajarkan untuk menjunjung tinggi kemanusiaan dari diskriminasi dan penjajahan. Islam bukan ancaman bagi komunitas manapun. Islam menyerukan untuk hidup rukun dan damai dengan setiap orang meski agamanya berbeda.

Islam tidak membenarkan adanya kekerasan, ketidakadilan dan penjajahan. Islam justru menganjurkan ditegakannya keadilan, moralitas, toleransi dan perdamaian. Tidak benar kalau Islam dikatakan sebagai agama bagi para psikopat dan tidak lebih sebagai mesin penjajah, seperti yang ditulis Moore dalam artikelnya.


====================

Toleransi dan Keharmonisan:
Memahami Perlakuan Terhadap Warga Non-Muslim di Negara-Negara Islam melalui Lensa Sejarah dan Pesan Umar bin Khattab


Buku Suwur telah berkomitmen untuk menyajikan informasi yang mendalam dan mendetail, memaparkan keberagaman budaya dan agama dengan objektivitas. Salah satu aspek menarik yang dijelajahi adalah perlakuan terhadap warga non-Muslim di negara-negara Islam, menyoroti contoh nyata dari pesan Umar bin Khattab kepada khalifah penggantinya sebelum meninggal.

Umar bin Khattab, salah satu khalifah terkemuka dalam sejarah Islam, memberikan petunjuk yang sangat jelas tentang bagaimana memperlakukan warga non-Muslim, terutama yang diberikan perlindungan sebagai dhimmi. Dalam pesannya, Umar menegaskan pentingnya memenuhi janji dan berjuang untuk melindungi mereka. Buku Suwur mencoba merinci bagaimana prinsip-prinsip ini diintegrasikan dalam kehidupan sehari-hari di negara-negara Islam, menciptakan lingkungan yang mendukung kebebasan dan hak-hak warga non-Muslim.

Sejarah sejauh ini juga telah menyoroti bagaimana Islam, sebagai agama yang inklusif, melindungi kaum minoritas, seperti Yahudi, dari penganut Kristen. Buku Suwur menyajikan informasi tentang perlakuan yang adil terhadap kelompok-kelompok ini, menelusuri kisah-kisah di Spanyol di bawah kekuasaan Umayyah dan di Baghdad di bawah kalifah Abbas. Warga Kristen dan Yahudi diberikan kebebasan untuk menjalankan ibadah mereka, menciptakan model toleransi dan keharmonisan yang dapat dijadikan inspirasi.

Dengan menggali lebih dalam, Buku Suwur menghadirkan perspektif yang kaya dan nuansa dalam pemahaman tentang bagaimana Islam memandang dan memperlakukan warga non-Muslim. Berbagai contoh sejarah dianalisis untuk memberikan pemahaman yang komprehensif, menunjukkan bahwa toleransi dan saling menghormati tidak hanya diakui dalam teori, tetapi juga diimplementasikan dalam praktik sehari-hari.

Melalui konten-konten panjang dan mendalam seperti ini, Buku Suwur berusaha memberikan kontribusi positif dalam memahami dan meresapi keberagaman, menciptakan kesadaran tentang nilai-nilai universal toleransi dan hak asasi manusia. Dengan demikian, Buku Suwur membantu membentuk pandangan yang inklusif dan membangun jembatan pemahaman antara berbagai kelompok agama dan budaya.

Berkaitan dengan jizyah, penting untuk dicatat bahwa konsep ini tidak dapat disalahartikan sebagai bentuk diskriminasi yang didasarkan pada perbedaan agama dalam konteks Islam. Menyadari sensitivitas istilah ini terhadap warga non-Muslim, terdapat contoh sejarah yang menunjukkan sikap toleran dan pengertian dalam penerapannya. Pada masa pemerintahan Umar, sebagai contoh, istilah "sedekah" digunakan untuk menggantikan kata "jizyah" ketika mengenakan kewajiban finansial kepada penganut Kristen Bani Taghlib. Tindakan ini dilakukan sebagai bentuk penghormatan terhadap perasaan dan keyakinan mereka.

Pembayaran jizyah dapat dilihat sebagai suatu kewajiban finansial yang dikenakan pada mereka yang tidak membayar zakat. Penting untuk mencatat bahwa jumlah yang dibayarkan antara jizyah dan zakat hampir sama, menunjukkan prinsip keadilan dalam sistem ekonomi Islam. Dengan demikian, jizyah bukan hanya merupakan instrumen pengumpulan dana, tetapi juga sarana untuk menegakkan keadilan finansial di masyarakat.

Selain itu, jizyah juga diberlakukan pada laki-laki Muslim yang memilih untuk tidak berpartisipasi dalam dinas kemiliteran. Namun, hal ini tidak berlaku bagi non-Muslim yang ikut serta dalam dinas kemiliteran di sebuah negara Islam, di mana mereka dibebaskan dari kewajiban membayar jizyah. Ini menunjukkan bahwa penerapan jizyah tidak semata-mata didasarkan pada perbedaan agama, tetapi juga melibatkan pertimbangan sosial dan partisipasi dalam kehidupan masyarakat.

Penting untuk diingat bahwa ajaran Islam secara umum mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan, menolak diskriminasi, dan menyerukan hidup rukun dengan semua orang, terlepas dari perbedaan agama. Islam tidak diarahkan sebagai ancaman terhadap komunitas manapun, melainkan mengajarkan toleransi, perdamaian, dan keadilan. Konsep ini sejalan dengan prinsip-prinsip moralitas Islam yang mengecam kekerasan, ketidakadilan, dan penjajahan.

Dalam menghadapi pandangan negatif terhadap Islam, perlu dicatat bahwa klaim Moore dalam artikelnya yang menyatakan bahwa Islam adalah agama para psikopat dan sebuah mesin penjajah tidak mencerminkan ajaran sejati Islam. Sebaliknya, Islam menganjurkan ditegakkannya keadilan, moralitas, toleransi, dan perdamaian sebagai landasan hidup yang harmonis di antara umat manusia.


Secara keseluruhan, pembahasan mengenai jizyah dan konsep-konsep terkait dalam Islam menunjukkan bahwa jizyah bukanlah bentuk diskriminasi yang didasarkan pada perbedaan agama semata. Dalam sejarah Islam, terdapat contoh praktik toleransi dan pengertian terhadap warga non-Muslim, seperti penggantian istilah jizyah dengan sedekah pada masa pemerintahan Umar.

Pembayaran jizyah dipahami sebagai kewajiban finansial yang dikenakan pada mereka yang tidak membayar zakat, dan besarnya jumlah yang hampir sama antara jizyah dan zakat mencerminkan prinsip keadilan dalam sistem ekonomi Islam. Selain itu, penerapan jizyah tidak hanya berkaitan dengan perbedaan agama, tetapi juga melibatkan pertimbangan sosial, seperti keterlibatan dalam dinas kemiliteran.

Ajaran Islam secara keseluruhan menekankan nilai-nilai kemanusiaan, menolak diskriminasi, dan mendorong hidup rukun dengan semua orang, tanpa memandang perbedaan agama. Islam bukanlah ancaman terhadap komunitas manapun, melainkan mengajarkan toleransi, perdamaian, dan keadilan. Pandangan negatif terhadap Islam, seperti yang diungkapkan dalam klaim Moore, tidak mencerminkan ajaran sejati Islam, yang justru menganjurkan keadilan, moralitas, toleransi, dan perdamaian sebagai pondasi utama kehidupan yang harmonis di antara umat manusia.

1 komentar:

  1. ketika sejarah dilupakan orang-orang.. mereka hanya ingat mencari kejelekan dari yang mereka tidak tahu kisah sebenarnya..

    BalasHapus

Wiremesh murah hubungi Afandi - 081233336118. - Ada juga besi beton murah.

Jasa Pembuatan Pagar, Kanopi (+Renovasi)
WA ke 081233336118