Telah diketahui bahwa rokok termasuk salah satu
zat adiktif. Zat adiktif
adalah zat yang apabila dikonsumsi dapat mengakibatkan ketagihan atau
kecanduan baik fisik maupun psikologis. Zat-zat adiktif merupakan zat yang
berbahaya bagi tubuh. Para pemakai zat adiktif sebenarnya tahu bahwa zat adiktif
yang mereka konsumsi dapat membahayakan tubuh bahkan jiwa mereka, namun
mereka tetap mengonsumsi zat tersebut. Mengapa demikian? Hal tersebut terjadi
karena zat adiktif menimbulkan efek yang menenangkan.
Zat adiktif ada dua golongan, yaitu zat adiktif golongan psikotropika dan zat
adiktif golongan nonpsikotropika. Zat adiktif golongan psikotropika antara lain
berbagai macam obat perangsang (stimulan), obat penekan susunan saraf pusat
(depresan), dan obat halusinasi (halusinogen). Sedangkan zat adiktif
nonpsikotropika antara lain minuman beralkohol, rokok, kafein, dan inhalan.
1. Minuman Beralkohol
Kamu tentu pernah mendengar kata ciu, arak, brem Bali, anggur, bir,
atau champagne. Minuman-minuman tersebut termasuk minuman beralkohol.
Minuman beralkohol adalah
minuman yang mengandung alkohol. Apakah
sebenarnya alkohol itu? Alkohol adalah senyawa organik turunan senyawa
alkana dengan gugus OH pada atom karbon tertentu. Para ahli kimia di Eropa
pada abad pertengahan kemudian menggunakan istilah tersebut untuk
menyebut sebuah senyawa berbau khas yang diperoleh dari penyulingan,
yaitu etanol yang mempunyai rumus kimia C2H5OH. Oleh karena itu, secara
umum orang kemudian menggunakan istilah ini untuk menyebut sebuah
senyawa alkohol secara spesifik (etil alkohol atau etanol).
Minuman beralkohol yang paling banyak dikonsumsi adalah bir.
Hampir di seluruh penjuru dunia terdapat minuman yang berkadar
alkohol 3–5 % ini dengan berbagai nama, warna, dan rasa. Jenis
bir yang berkadar alkohol cukup tinggi adalah sake, minuman
khas Jepang. Bir jenis ini lebih pantas disebut sebagai anggur
seperti wine, champagne, atau martini karena minuman ini
berkadar alkohol sekitar 14–15 %. Minuman beralkohol dengan
kadar tinggi di antaranya brandy dari Perancis (biasa disebut
cognac) dengan kadar alkohol (40–45 %), wiski dan vodka dari
USA (40–50 %), gin dari Inggris dan Amerika (40–50 %), dan rum
dari Jamaika (50–70 %). Alkohol dengan presentasi yang lebih
tinggi, bahkan sampai 100 % dapat dibuat melalui proses
penyulingan lebih lanjut.
Semua minuman bukan obat yang mengandung alkohol dikategorikan
sebagai minuman keras. Berdasarkan kandungan alkoholnya, minuman
keras dapat dikelompokkan menjadi 3, yaitu kelompok A dengan kadar alkohol
1–5 %, kelompok B dengan kadar alkohol 5–20 %, dan kelompok C dengan
kadar alkohol 20–50 %.
a. Alkoholisme dan Kesehatan
Mengonsumsi alkohol dalam jangka waktu lama dapat menyebabkan
ketagihan yang sering disebut alkoholisme. Sedangkan pecandu alkohol
disebut sebagai alkoholik. Ketergantungan terhadap minuman beralkohol
dapat menyebabkan perubahan terhadap tingkah laku, disfungsi sosial,
dan disfungsi kerja seorang alkoholik.
Ketika seseorang mengonsumsi minuman beralkohol, 20 % dari
alkohol yang terkandung dalam
minuman tersebut akan dialirkan ke dalam
pembuluh darah. Sisanya dialirkan ke paru-paru dan diserap oleh usus
halus, kemudian masuk ke aliran darah. Selanjutnya darah membawa
alkohol menuju ke hati. Jika kandungan alkohol yang berada dalam darah
yang dibawa ke hati terlalu tinggi, hati tidak akan mampu untuk menetralisir
seluruh alkohol. Sisa alkohol yang tidak dapat ternetralisir oleh hati akan
tetap berada dalam darah dan beredar ke seluruh tubuh sehingga
menimbulkan efek-efek yang kurang baik bagi tubuh. Tabel berikut
menampilkan beberapa efek minuman beralkohol terhadap tubuh.
Selain efek fisik dan psikis di atas, pemakaian alkohol dalam jangka
panjang dapat menyebabkan berbagai macam penyakit, di antaranya
fetal alcohol syndrome, sirosis hati, kardiomiopati, hipertensi, dan delirium
tremens.
1) FAS (Fetal Alcohol Syndrome)
Fetal alcohol syndrome (FAS) merupakan cacat bawaan
yang mengakibatkan bentuk kepala menjadi tidak simetris,
kelainan tingkah laku, dan keterbelakangan mental. FAS terjadi
karena seorang ibu yang mengonsumsi minuman beralkohol
selama kehamilannya. Kandungan alkohol dalam darah si ibu
mengakibatkan kelainan pada pertumbuhan janin yang
dikandungnya.
2) Sirosis hati
Konsumsi minuman beralkohol yang berlebihan dapat
menimbulkan sirosis hati (cirrhosis of the liver). Sirosis
hati merupakan kelainan struktur dan fungsi hati karena matinya selsel
hati. Sel-sel hati tersebut mati karena
berbagai hal, misalnya zat-zat kimia (alkohol
dan obat-obatan), virus, maupun logam
beracun. Tingginya kandungan alkohol dalam
darah dapat membunuh sel-sel hati yang
dilaluinya. Sel-sel hati yang belum mati akan
menggandakan diri untuk menggantikan selsel
yang telah mati. Akibatnya, muncul
timbunan sel-sel baru.
3) Kardiomiopati (kerusakan otot jantung)
Kecanduan alkohol dapat menyebabkan kerusakan otot
jantung. Otot-otot jantung, terutama pada bilik kiri dan kanan,
menjadi lebih besar dan kendur. Akibatnya, jantung tidak dapat
memompa darah dengan normal. Kelainan aliran darah dari
jantung akan menghambat kinerja ginjal untuk menyaring
air
dan garam. Tingginya kandungan
air dan garam dalam darah
akan meningkatkan volume darah yang berpotensi merusak
paru-paru.
4) Hipertensi (tekanan darah tinggi)
Sebelumnya telah disebutkan bahwa konsumsi minuman
beralkohol yang berlebihan dapat menyebabkan kerusakan otot
jantung. Perubahan kondisi jantung akibat minuman beralkohol dapat
menyebabkan meningkatnya tekanan darah yang dapat mengakibatkan
stroke.
5) Delirium tremens (DTs)
Beberapa kasus kecanduan alkohol menyebabkan timbulnya
penyakit delirium tremens (DTs) yang ditandai dengan meningkatnya
perasaan bingung, tidak dapat tidur, tekanan mental, dan halusinasi
yang parah.
2. Rokok
Merokok adalah kegiatan mengisap dan
mengembuskan asap dari rokok yang
dibakar. Sejarah berkembangnya kebiasaan
merokok dimulai ketika para penjelajah dari
Eropa pada tahun 1500-an menemukan
bahwa suku Indian mempunyai kebiasan
merokok daun tembakau di dalam pipa.
Mereka kemudian meniru kebiasaan orang
Indian tersebut dengan menanam
tembakau secara besar-besaran di
daerah koloninya untuk dijadikan
komoditi ekspor. Merokok kemudian menjadi kebiasaan yang tersebar
luas di Eropa pada tahun 1600-an.
Rokok mengandung sejumlah zat yang dapat menyebabkan
ketergantungan atau ketagihan. Oleh karena itu, rokok dapat
digolongkan sebagai zat adiktif. Selain menyebabkan ketagihan, zatzat
dalam rokok banyak mengandung racun yang dapat menimbulkan
berbagai macam penyakit. Kini orang mulai sadar bahwa rokok
berbahaya bagi kesehatan.
Di dalam asap rokok terkandung zat kimia lebih dari 4.000 jenis.
Empat ratus macam di antaranya merupakan bahan beracun dan
43 macam yang lain dapat menyebabkan kanker (zat karsinogen).
Zat kimia yang terkandung di dalam rokok tidak saja berbahaya bagi
perokok (perokok aktif), tetapi juga bagi orang di sekitarnya yang tanpa
sengaja ikut menghirup asap tersebut (perokok pasif). Tabel berikut
ini menyajikan beberapa bahan kimia dalam rokok serta efeknya bagi
kesehatan.
Meskipun rokok sangat berbahaya bagi kesehatan tetapi masih banyak
orang yang merokok. Oleh karena itu, dalam setiap
kemasan dan iklan rokok
selalu disertakan peringatan bahaya merokok. Untuk mengampanyekan
bahaya merokok bagi kesehatan, WHO (organisasi kesehatan dunia)
menetapkan tanggal 31 Mei sebagai hari bebas merokok sedunia.