Zat Adiktif golongan Psikotropika

Menurut UU No. 5 tahun 1997 tentang psikotropika, definisi psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah atau sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku. Psikoaktif artinya bekerja melalui mekanisme pengaktifan dimensi kejiwaan yang berupa perasaan, pikiran, dan perilaku. Zat psikotropika terdiri atas obat perangsang (stimulan), obat penekan susunan saraf pusat (depresan), dan obat halusinasi (halusinogen).

Obat perangsang atau stimulan adalah obat-obatan yang dapatmenimbulkan rangsang tertentu pada pemakainya. Obat ini bekerja denganmemberikan rangsangan terhadap otak dan saraf. Obat rangsang dapatberupa amphetamine atau turunannya. Stimulan yang sering beredar dipasaran adalah ekstasi dan shabu-shabu.....

2. Obat Penekan Saraf Pusat (Depresan)
Obat jenis depresan adalah obat yang bereaksi memperlambat kerja sistem saraf pusat. Obat jenis ini biasanya berupa obat tidur dan obat penenang. Obat ini biasanya diminum untuk mengurangi rasa cemas atau untuk membuat pikiran menjadi lebih santai. Obat ini juga dipakai untuk mengatasi insomnia (penyakit kesulitan tidur). Contoh obat penekan saraf pusat antara lain diazepam (valium), nitrazepam (mogadon), luminal, dan pil KB. Di Indonesia para pengedar menamakan obat-obatan ini sebagai pil koplo. Penyalahgunaan obat penekan saraf dapat menimbulkan berbagai macam efek, antara lain perasaan menjadi labil, bicara tak karuan dan tidak jelas, mudah tersinggung, serta daya ingat dan koordinasi motorik terganggu sehingga jalannya menjadi limbung.

3. Halusinogen (Obat Halusinasi)
Obat jenis halusinogen adalah obat yang jika dikonsumsi dapat menyebabkan timbulnya halusinasi. Halusinogen paling terkenal adalah lysergic acid diethylamide (LSD). Selain itu, ada juga halusinogen yang tak kalah hebatnya dalam menciptakan halusinasi bagi pemakainya, yaitu psilocybin, yang dihasilkan dari spesies jamur tertentu, dan mescaline, yang dihasilkan dari sejenis kaktus yang bernama peyote.

Efek yang ditimbulkan oleh penyalahgunaan obat halusinasi ini adalah sebagai berikut.
a. Keringat berlebihan, denyut jantung menjadi cepat dan tak teratur, timbul perasaan cemas.
b. Pupil mata melebar dan pandangan mata kabur.
c. Terjadi gangguan koordinasi motorik dan terjadi halusinasi.


Narkotika + senyawa yang dapat memproduksi insensibilitas (perasaan tidak peduli) 

Zat adiktif dan Narkotika



8 komentar:

  1. makasih informasinya gan cz tlh membantu saya dalam menyelesaikan tugas kuliah.

    BalasHapus
  2. Komentar ini telah dihapus oleh administrator blog.

    BalasHapus
  3. I am regupar visitor, h᧐w are you everybody? This paragraph pοsted aat thks site is
    actually pleasant.

    BalasHapus
  4. Ꮋello, i think that i saw yoou visited my site sο i came to retrn the prefer?.I am attempting to to find issuеs to enhance mу webѕite!I suⲣpose
    its adequate too make use of a few of your conceⲣts!!

    BalasHapus
  5. Hi there, just became alert to your blog through Google, and found that it is really informative.

    I am going to watch out for brussels. I will appreciate if you continue this in future.
    A lot of people will be benefited from your writing.
    Cheers!

    BalasHapus

Wiremesh murah hubungi Afandi - 081233336118. - Ada juga besi beton murah.

Jasa Pembuatan Pagar, Kanopi (+Renovasi)
WA ke 081233336118