TATACARA MENDIRIKAN KHILAFAH Oleh: Zakariya al-Bantany

 TATACARA MENDIRIKAN KHILAFAH


Oleh: Zakariya al-Bantany


Allah SWT berfirman:


إِنَّ اللَّهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّىٰ يُغَيِّرُوا مَا بِأَنْفُسِهِمْ ۗ 


"Sesungguhnya Allah tidak akan merubah keadaan suatu kaum, hingga mereka merubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri." (QS. Ar-Ra'du: 11)


Teori Perubahan Masyarakat


Negara dalam bahasa Arab disebut dengan istilah Daulah, dan dalam bahasa Inggris disebut dengan istilah State. Negara bukanlah sekedar bangunan fisik semata, namun negara itu adalah bangunan pemikiran, perasaan, peraturan (sistem) dan ideologi yang ada di dalam benak masyarakat. Maka, untuk mengubah corak sebuah negara, maka mutlak terlebih dahulu mengubah pemikiran, perasaan, peraturan (sistem) dan ideologi yang ada di dalam benak masyarakat.


Oleh karena itu, untuk mengubah corak sebuah negara, seperti negara kufur jahiliyah (nation state [negara bangsa], seperti negara demokrasi, monarkhi dan komunis, dan lain-lain) menjadi negara Islam seperti Khilafah (Daulah Islam [Darul Islam]), maka metodologinya mutlak wajib seperti yang dilakukan oleh Rasulullah Saw. Yaitu, melalui dakwah mengubah pemikiran kufur jahiliyah, perasaan kufur jahiliyah, peraturan kufur jahiliyah dan ideologi kufur jahiliyah yang ada di dalam benak masyarakat tersebut.


Hingga menjadi hanya pemikiran Islam, perasaan Islam, peraturan Islam dan ideologi Islam saja yang ada di dalam benak masyarakat dan menjadi qaidah fikriyah (asas berpikir/asas intelektual) dan qiyadah fikriyah (kepemimpinan berpikir/kepemimpinan intelektual) di dalam benak masyarakat dan di tengah kehidupan masyarakat. Sehingga masyarakat akan bangkit secara hakiki dan berubah secara revolusioner menjadi masyarakat Islam, dan pada akhirnya pun negara kufur jahiliyah otomatis akan berubah secara revolusioner dan sistemik menjadi Daulah Islam (Khilafah).


Apatah lagi, dalam teori perubahan masyarakat, untuk mewujudkan sebuah perubahan hakiki Islam di tengah masyarakat, maka mutlak harus memenuhi syarat-syarat perubahan hakiki Islam tersebut:


1. Adanya jama’ah dakwah dalam bentuk kutlah hizbiyyah Islamiyyah mabda’iyyah (partai politik Islam ideologis) yang murni berasaskan akidah Islam atau mabda’ Islam (ideologi Islam) dan mengemban Islam tidak semata-mata sebagai akidah ruhiyah (akidah spritual) semata, namun juga mengemban Islam sebagai akidah siyasiyyah (akidah politik) atau Islam politik atau Islam mabda’ (Islam sebagai ideologi).


Dan memiliki fikrah (ide/pemikiran/gagasan/mafahim/konsepsi/blue print) Islam dan thariqah (metodologi/roadmap dalam menerapkan, menjaga dan menyebarluaskan fikrah tersebut) Islam yang sangat murni dan sangat cemerlang. Serta bertujuan melanjutkan kehidupan Islam dengan menerapkan hukum-hukum Islam secara kaffah (totalitas) dalam segala aspek kehidupan dan menyebarluaskan risalah Islam ke segala penjuru dunia dengan dakwah dan jihad melalui tegaknya Khilafah. Karena itulah, Hizbut Tahrir (HT) berdiri dan tersebar di seluruh penjuru dunia hingga di seluruh penjuru Indonesia;


2. Adanya kader-kader dakwah yang militan dari partai politik Islam ideologis (kutlah hizbiyyah Islamiyyah mabda’iyyah) tersebut yang berjuang dan berinteraksi dan membina masyarakat secara sistematis, terstruktur, intensif dan secara menyeluruh serta secara revolusioner dan sistemik melalui thariqah dakwah Rasulullah Saw tahap demi tahapannya yang diadopsi oleh kutlah hizbiyyah Islamiyyah mabda’iyyah (partai politik Islam ideologis) tersebut;


3. Terbentuknya opini umum (ra’yul ‘aam) perihal Syariah, Khilafah dan parpol Islam ideologis (kutlah hizbiyyah Islamiyyah mabda’iyyah) tersebut di tengah masyarakat dan khususnya di tengah Ahlun Nushrah, yakni: Ulama, intelektual, pemegang media, pengusaha dan militer (Ahlul Quwwah/Al-Asykariyyah);


4. Terbentuknya kesadaran umum (wa’yul ‘aam) perihal Syariah, Khilafah dan parpol Islam ideologis tersebut di tengah masyarakat dan khususnya di tengah Ahlun Nushrah, yakni: Ulama, intelektual, pemegang media, pengusaha dan militer (Ahlul Quwwah/Al-Asykariyyah) tersebut;


5. Adanya nushrah (mobilisasi dukungan) dari Ahlun Nushrah tersebut khususnya militer (Ahlul Quwwah) kepada Parpol Islam ideologis (kutlah hizbiyyah Islamiyyah mabda’iyyah) tersebut yang sudah dipilih masyarakat (umat) dan sudah mendapat kepercayaan penuh.


Serta pula mendapat mandat dari masyarakat secara umum untuk memimpin mereka dan mengurusi mereka melalui isti’lamul hukmi (penyerahan kekuasaan) dari tangan umat, melalui metode bai’at in’iqad oleh Ahlun Nushrah khususnya Ahlul Quwwah tersebut dan diikuti oleh bai’at tha’at oleh seluruh masyarakat (umat Islam) kepada pemimpin parpol Islam ideologis (kutlah hizbiyyah Islamiyyah mabda’iyyah) tersebut untuk menjadi Khalifah dan menerapkan sistem Islam al-Khilafah di tengah masyarakat tersebut, dalam wilayah yang dikuasai masyarakat (umat Islam dan Ahlun Nushrah khususnya Ahlul Quwwah) tersebut baik secara defacto maupun dejure.


Dan HT(I) pun sudah dan sedang mulai setahap demi setahap memenuhi tiap-tiap syarat-syarat dan hukum kausalitas perubahan hakiki Islam tersebut. Apatah lagi politik adalah seni kemungkinan (fannul mumkinaat). Karena dalam politik semuanya serba mungkin, tidak ada yang tidak mungkin dalam politik. Maka, dalam politik yang namanya perubahan adalah sebuah keniscayaan termasuk tegaknya Khilafah pun adalah sebuah keniscayaan.


Perubahan Adalah Keniscayaan


Perubahan seperti halnya arus deras sungai yang sangat dalam. Siapa pun tidak akan bisa mencegah dan menghentikan arus deras sungai yang dalam tersebut, sekalipun di bendung dengan bendungan sekuat apapun. Namun, justru menjadi sebuah keniscayaan itu akan semakin menambah semakin dahsyatnya volume dan kekuatan energi potensial arus sungai dalam tersebut hingga volume dan kekuatan energinya yang sangat dahsyat itu pun pada akhirnya mencapai puncak power full hingga menghancurkan bendungan tersebut.


Bahkan siapa pun yang mencoba menghentikan kedahsyatan arus deras sungai yang dalam itu, justru hanya akan diterjang dan digulung-gulung oleh arus sungai tersebut hingga ia pun terseret, terjungkal dan tenggelam dalam kedalaman dasar sungai yang dalam tersebut. Karena itulah, siapa pun dan sesombong apa pun seseorang tersebut, maka ia tidak akan pernah bisa mencegah dan menghentikan perubahan yang akan terjadi di tengah masyarakat bila tiba masanya dan bila tiba wis wayahe.


Maka, siapa pun yang mencoba mencegah dan menghentikan perubahan tersebut niscaya ia akan diterjang dan ditenggelamkan oleh perubahan tersebut. Oleh karena itulah, siapa pun tidak akan bisa mencegah perubahan besar revolusioner dan sistemik yang berwujud raksasa Khilafah tersebut. Karena, itulah segera menyingkir dan menepilah kalian para pengasong anti Khilafah dan anti HTI, sebelum kalian ditenggelamkan arus perubahan tersebut yang sedang terjadi sampai tiba masa puncaknya dengan tegaknya kembali Khilafah wa’dullah (janji Allah) dan bisyarah Rasulullah Saw tersebut.


Sungguh bayi raksasa Khilafah itu sebentar lagi akan lahir dari kandungan dan dari rahim umat di Akhir zaman kita ini. Saat ini sedang terjadi fase kontraksi sangat dahsyat menuju proses bukaan sepuluh pada kandungan dan rahim umat yang hendak melahirkan bayi raksasa Khilafah tersebut.


Kita semua apa pun madzhab dan harakah dakwahnya termasuk HT(I) adalah sesungguhnya dokter dan bidan yang sedang membantu dan menolong proses persalinan dan kelahiran bayi raksasa Khilafah tersebut dari rahim dan kandungan umat. Agar kelahiran bayi raksasa Khilafah yang sangat kita rindukan dan sangat kita nantikan serta kita perjuangkan tersebut lahir dengan normal dan sehat serta selamat penuh kebahagiaan bagi bayi raksasa Khilafah tersebut dan bagi umat yang menjadi ibunya yang akan melahirkan bayi Khilafah tersebut.


Sehingga dengan kelahiran bayi raksasa Khilafah tersebut, itu pun akan membawa kebaikan, kedamaian, kesejahteraan dan keadilan yang sangat banyak dan berlimpah ruah bagi negeri ini dan dunia serta membawa rahmah dan berkah bagi negeri ini dan dunia serta bagi alam semesta. Hingga kita pun bisa mewujudkan kebahagiaan hakiki menggapai ridha Allah semata dan keselamatan hidup baik di dunia maupun di akhirat. Aaamiin.


Jadi, tatacara mendirikan Khilafah tersebut sudah ada sebenarnya seperti secara garis besar sudah dijelaskan di atas tersebut, dan tentunya bukan dengan cara demokrasi dan bukan pula dengan cara angkat senjata atau kekerasan fisik atau perang. Tapi, melainkan caranya yaitu, sebagaimana dahulu Rasulullah Saw dan para Sahabat mendirikan awal Daulah Islam (Khilafah) di Madinah, yakni hanya dengan dakwah manhaj/thariqah Rasulullah Saw baik saat fase Mekkah maupun saat fase Madinah.


Sifat Dakwah Rasulullah Saw


Adapun sifat thariqah dakwah Rasulullah Saw tersebut, yaitu:


1. Mabda’iyah: ideologis maksudnya fikrah (akidah Islamnya dan sistem [Syariah] dan thariqahnya (metodologinya) jernih, bening dan bersih dari kotoran-kotoran akidah kufur jahiliyah mana pun, ideologi kufur jahiliyah dan tsaqafah kufur jahiliyah mana pun.


2. Fikriyah: Pemikiran maksudnya perjuangan melalui murni perjuangan intelektual dan melalui revolusi pemikiran atau revolusi intelektual, yaitu mengubah pemikiran, perasaan, peraturan (sistem), dan ideologi yang ada di dalam benak masyarakat hanya menjadi Islam semata secara revolusioner dan sistemik.


3. Siyasiyah: Politis maksudnya perjuangan politik untuk mewujudkan kepemimpinan/kekuasaan Islam (Daulah Islam [Khilafah]) karena akar masalah umat adalah tidak adanya Daulah Islam (Khilafah), dan mengurusi serta mengadvokasi segala urusan masyarakat hanya dengan Islam.


4. Jama’iyah: Berjama’ah dan terorganisir secara sistematis dan terstruktur serta revolusioner dalam bentuk kutlah hizbiyah/kiyan fikriyah atau kelompok kepartaian/institusi pemikiran (hizbun siyasiy mabda’i/partai politik ideologis). Dalam sirah Nabawiyah, kelompok dakwah Rasulullah Saw tersebut disebut dengan istilah Hizburrasul dan di dalam Al-Quran disebut dengan istilah Hizbullah.


5. Syumuliyah: Gerakan dakwah bersifat universal dan global serta tidak lokal tok dan mengusung Islam kaffah serta jaringannya mendunia dan militansi sangat ting, serta menyampaikan dan mendakwahkan Islam secara kaffah [menyeluruh].


6. Laa maddiyah/laa unfiyah: Non-kekerasan maksudnya tidak melakukan kekerasan fisik dan tidak mengangkat senjata alias tetap murni dan konsisten melalui perjuangan intelektual dan revolusi pemikiran serta perjuangan politik.


Tahapan Thariqah Dakwah Rasulullah Saw Dalam Mendirikan Daulah Islam (Khilafah)


Adapun tahapan thariqah dakwah Rasulullah Saw -sebagaimana yang tengah diadopsi dan diamalkan oleh HT(I)-, yakni:


1. Tatsqif Murakkazah (tahap pembinaan dan kaderisasi secara intensif), yaitu:


-Membina secara intensif kader-kader dakwah melalui metode talaqqi tsaqafah Islam mabdai’yyah secara sistematis dan terstruktur melalui majelis atau forum halaqah;


-Pembentukan dan penguatan akidah Islam pada kader-kader dakwah;


-Pembentukan syakhsiyyah Islamiyyah (kepribadian Islam) di dalam diri kader-kader dakwah baik pola pikir maupun pola sikapnya;


-Pembentukan kutlah hizbiyyah (kelompok kepartaian) yang diikat oleh ikatan shahih ideologi Islam/akidah Islam dalam wujud kelompok dakwah berjama’ah atau dalam wujud hizbun siyaasiy mabda’i (partai politik Islam ideologis) yang mengusung ideologi Islam dan visi serta misinya adalah Islam serta berupaya mewujudkan kehidupan Islam.


2. Tafa’ul ma’al ummah wal kifaah (tahap interaksi dengan umat dan tahap perjuangan), yaitu melalui:


-Pertarungan pemikiran (shira’ul fikri), yakni menyerang dan membongkar kesesatan dan kekufuran ide-ide kufur jahiliyah penjajah, di zaman kita sekarang saat ini seperti: kekufuran demokrasi, sekulerisme, kapitalisme, sosialisme, komunisme, HAM, nasionalisme, pluralisme, hedonisme, liberalisme, globalisasi, kesataraan gender, LGBT, utang ribawi, ekonomi ribawi, dan lain-lain. Serta menjelaskan pertentangan ide-ide kufur penjajah tersebut dengan Islam serta membenturkannya dengan ideologi Islam sehingga akan tampak tersingkap terang-benderang mana yang haq (kebenaran Islam) dan mana yang batil (kekafiran/kekufuran), dan lain-lain. 


Diantaranya juga umat Islam harus dibangkitkan pula kesadaran Islam politiknya dengan dipahamkan dan disadarkan tentang kerusakan, kecacatan, bahaya dan kesesatan sistem kufur jahiliyah, seperti demokrasi kapitalisme sekulerisme dan sosialisme komunisme atheisme serta pertentangannya dengan Islam.


Juga menjelaskan serta memahamkan kembali kebenaran dan keagungan mabda’ (ideologi) Islam kepada umat bahwa Islam adalah agama sekaligus ideologi dan sistem kehidupan yang paripurna, serta sekaligus solusi terbaik yang diturunkan oleh Tuhan Semesta Alam yakni Allah SWT Yang Maha Tahu apa yang terbaik untuk umat manusia.


-Tatsqif Jamai’i (pembinaan masyarakat secara umum dengan tsaqafah Islam mabda’iyyah), yaitu melalui kajian umum, pengajian umum, talkshow, seminar, konferensi, masyirah (aksi damai), khutbah jumat, televisi, radio, sms, koran, tabloid, selebaran, buletin dan media sosial (Face book, WA, Twitter, Instagram, Telegram, dan lain-lain).


-Kifaahi siyaasiy (perjuangan politik) yaitu berupaya mewujudkan kekuasaan Islam melalui dakwah berjamaah dalam bentuk kelompok kepartaian ideologis, kasyful khuththath (membongkar makar jahat negara-negara penjajah kafir beserta agen-agennya dan membongkar pengkhianatan para penguasa boneka), dharbul ‘alaqah (memutus mata rantai kepercayaan umat terhadap para penguasa boneka, sebab penguasa boneka adalah penjaga utama kepentingan para penjajah kafir serta memutus kepercayaan umat terhadap sistem kufur penjajah seperti demokrasi tersebut karena demokrasi adalah alat penjajahan negara-negara kafir).


Membangun opini umum (ra’yul ‘aam) dan kesadaran umum (wa’yul ‘aam) perihal ide Syariah dan Khilafah di tengah masyarakat melalui kristalisasi ideologi Islam ke dalam benak umat sehingga Islam benar-benar menjadi qaidah fikriyah (asas berpikir/asas intelektual) qiyadah fikriyah (kepemimpinan berpikir/kepemimpinan intelektual) bagi umat Islam sekaligus menjadi motor penggerak kebangkitan berpikir umat Islam dan kebangkitan hakiki umat Islam menggerakkan umat Islam atas dorongan akidah Islam secara bersama-sama dan secara massif melakukan perubahan sistemik, mendasar dan menyeluruh secara revolusioner.


-Tabanniy wal Qadha'i mashalih ummah yaitu mengurusi dan mengadvokasi seluruh urusan dan kepentingan umat Islam, seperti turut terjun membantu dan merecovery masyarakat yang tertimpa bencana, membela hak-hak rakyat dan kepentingan rakyat dan kemaslahatan rakyat (umat), dan lain-lain.


-Thalabun Nushrah yaitu memobilisasi dukungan dari simpul-simpul umat yang memiliki kekuasaan real di tengah masyarakat yaitu para Ahlun Nushrah yakni para Ulama, Intelektual, pemegang media dan Ahlul Quwwah (militer).


Juga sekaligus mengajak umat beserta para Ahlun Nushrah untuk segera bersatu kembali dalam ikatan shahih akidah Islam (mabda’ Islam) dan segera mencampakkan demokrasi kapitalisme sekulerisme -beserta derivat (turunan) nya- biang kerusakan dan penjajahan tersebut dan sekaligus pula mengajak umat untuk segera hijrah ke dalam Islam secara kaffah dengan bersegera menegakkan kembali Khilafah Islam.


3. Isti’lamul Hukmi yaitu penyerahan kekuasaan secara suka rela dari tangan umat melalui baiat in’iqad (baiat resmi) oleh Ahlun Nushrah tersebut baik militer, Ulama, intelektual dan pemegang media tersebut kepada Khalifah terpilih yang berasal dari Hizbun Siyaasiy (jama’ah dakwah/partai politik Islam ideologis) yang telah dipercaya oleh seluruh mayoritas umat Islam serta diikuti pula dengan baiat tha’at oleh seluruh kaum Muslimin terhadap Khalifah yang terpilih dan diridhai oleh seluruh kaum Muslimin.


Selanjutnya deklarasi dan proklamasi berdirinya kembali negara Khilafah Islam dan penerapan secara totalitas Syariah Islam dalam segala aspek kehidupan dalam bingkai Daulah Khilafah Rasyidah Islamiyyah.


Dengan bersihnya benak umat dari ideologi kufur demokrasi kapitalisme sekulerisme dan terinstal ulang kembali Islam mabda’ atau Islam politik secara mengkristalisasi di dalam benak umat hingga menjadi qaidah fikriyah (asas berpikir) qiyadah fikriyah (kepemimpinan berpikir/kepemimpinan intelektual) umat.


Maka, niscaya umat Islam akan bangkit menjadi raksasa adidaya kembali dalam wujud sempurnanya yakni Khilafah Islam, maka niscaya pula akan rontok dan runtuhlah serta tumbanglah peradaban sampah kapitalisme global asing dan aseng dari pentas peradaban dunia, serta akan tumbang dan hancur serta binasalah kedigdayaan “the invisible hands” yakni mafia raksasa yaitu para penjajah kafir kapitalis global asing dan aseng ke dalam jurang sampah sejarah peradaban dunia dan dari peta dunia selamanya. Oleh karena itulah, saatnyalah Khilafah memimpin dunia.


Wallahu a’lam bish shawab. []


#2021TumbangkanDemokrasi

#2021TegakkanKhilafah

#2021AbadKhilafah

#ReturnTheKhilafah

#KhilafahReborn

#KhilafahMemimpinDunia

 



Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Wiremesh murah hubungi Afandi - 081233336118. - Ada juga besi beton murah.

Jasa Pembuatan Pagar, Kanopi (+Renovasi)
WA ke 081233336118