Sumber ...
Sejarah Depdiknas dimulai seiring dengan proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 1945. Para pendiri bangsa pada waktu itu telah menyadari kebutuhan mendesak untuk mencerdaskan kehidupan bangsa sebagai bagian integral dari pembangunan nasional. Kesadaran ini diresapi oleh semangat Undang-Undang Dasar 1945 pasal 31 yang menegaskan hak setiap warganegara untuk memperoleh pengajaran.
Dalam konteks ini, pemerintah merespon dengan upaya keras untuk menyusun dan menyelenggarakan sistem pendidikan nasional yang terstruktur dan diatur oleh undang-undang. Hal ini sejalan dengan prinsip konstitusi yang menekankan pentingnya pendidikan bagi seluruh warga negara. Pemerintah kemudian mengambil keputusan untuk membentuk lembaga khusus yang bertanggung jawab dalam mengemban misi mencerdaskan kehidupan bangsa.
Pentingnya pendidikan sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar 1945 pasal 31 mencerminkan komitmen pemerintah untuk memastikan bahwa hak setiap warganegara untuk mendapatkan pengajaran tidak hanya diakui, tetapi juga dilaksanakan secara efektif. Dengan membentuk Depdiknas, pemerintah menciptakan wadah institusional yang fokus dan bertanggung jawab atas upaya pencerdasan kehidupan bangsa, memberikan landasan hukum dan struktural yang kuat untuk pengembangan sistem pendidikan nasional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar