penyebaran virus HIV bisa diminimalsir dan akan terputus

Kritik Islam Terhadap Strategi Penanggulangan HIV-AIDS Berbasis Paradigma Sekuler-Liberal dan Solusi Islam Atasnya
Oleh : Ust. Hanif


Ancaman serius HIV/AIDS semakin bertambah nyata. Jumlah penderita HIV/AIDS meningkat sangat cepat, mengikuti deret ukur dan menimpa usia produktif. Mark Stirling, Direktur UNAIDS menyatakan bahwa HIV adalah epidemi mematikan dan terburuk yang pernah dihadapi manusia. Betapa tidak, setiap menit 4 orang berusia 15-24 tahun di dunia terinfeksi HIV.
Komisi penanggulangan AIDS Nasional (KPAN) mengungkap jumlah bayi yg terpapar HIV Positif selama 2013 – 2017 terbanyak berada di provinsi Jawa Timur yakni sebanyak 523 bayi. Di peringkat kedua ada provinsi jawa tengah dengan 387 bayi. Kemudian Papua dengan 383 bayi, Jawa Barat 336 bayi, DKI Jakarta 297 bayi, Provinsi Jambi 149 bayi, Papua Barat 143 bayi dan Bali dengan 141 bayi psotif HIV.
Di Indonesia penularan HIV terbanyak terjadi melalui hubungan seksual dg berganti-ganti pasangan (seks bebas - prostitusi), perilaku Homoseks/LGBT, penggunaan jarum suntik bersama-sama (partner) pada pengguna narkoba serta penularan dari ibu hamil ke anaknya.
Begitu mengkhawatirkan kasus HIV/AIDS di Indonesia, hingga baru-baru ini KPAN menyatakan status darurat dalam penyebaran HIV/AIDS di Indonesia.

Kritik Islam Terhadap Strategi Penanggulangan HIV-AIDS berbasis Sekulerisme-Liberalisme
Penanggulangan HIV/AIDS di Indonesia secara umum mengadopsi strategi yang digunakan oleh UNAIDS dan WHO. Kedua lembaga internasional ini menetapkan langkah utama penanggulangan HIV/AIDS, yaitu dengan program Kondomisasi, dengan harapan dapat menurunkan angka penularan HIV. Benarkah demikian?
Saat ini kampanye penggunaan kondom semakin gencar dilakukan melalui berbagai media, seperti buklet-buklet, melalui station TV nasional, seminar-seminar, penyebaran pamflet-pamflet dan stiker dengan berbagai macam slogan yang mendorong penggunaan kondom untuk ‘safe sex’.
Kampanye kondom tak jarang dilakukan dengan membagi-bagikan kondom secara gratis di tengah-tengah masyarakat seperti mall-mall dan supermarket bahkan juga telah masuk ke beberapa perguruan tinggi dan sekolah-sekolah.
Namun faktanya kondomisasi ini tidak terbukti mampu mencegah penyebaran HIV/AIDS. Malah semakin menyuburkan budaya seks bebas. Disaat kondisi masyarakat dengan ketaqwaan yang kian tipis (bahkan mungkin tidak ada), kultur yang kian individualistis, kontrol masyarakat semakin lemah, kemiskinan yang kian menghimpit masyarakat dan maraknya industri prostitusi, kondomisasi jelas membuat masyarakat semakin berani melakukan perzinahan apalagi dengan adanya rasa aman semu yang ditanamkan dengan menggunakan kondom. Mengapa bersifat semu? Karena selain seks bebas akan tetap dimurkai Allah swt meskipun menggunakan kondom, ternyata kondom sendiri terbukti tidak mampu mencegah transmisi HIV.
Dengan demikian, alih-alih sebagai pencegah, kondom justru ikut andil dalam membantu penyebaran HIV/AIDS. Kondomisasi, apapun alasannya, sama saja dengan menfasilitasi seks bebas yang merupakan sarana penularan utama HIV/AIDS yang jelas-jelas membahayakan kehidupan. Sehingga, tidak heran setelah program kondomisasi dijalankan kasus HIV/AIDS justru semakin meningkat pesat. Jelas sudah bahwa kondomisasi sama saja dengan penghancuran terselubung umat manusia.

Akar Masalah.
Sesungguhnya penanggulangan HIV dengan cara Kondomisasi sangat tidak realistis. Kebebasan individu yang lahir dari paham demokrasi dan liberalisme adalah suatu hal yang diagung-agungkan,maka tidak heran, seks bebas sebagai sumber penularan HIV justru tidak dilarang dan tidak diberantas malah difasilitasi, dibisniskan bahkan dibolehkan asalkan suka sama suka dan memakai kondom (Safe Sex), tidakkah berarti ini justru jalan yang melapangkan kehancuran dan kepunahan suatu bangsa?

Islam: Strategi Jitu Hadapi HIV/AIDS
Allah Swt yang Maha Adil, Maha Bijaksana dan Maha Benar tentu menciptakan peraturan-peraturan bagi manusia demi kemaslahatan umat manusia. Solusi Islam meliputi dua hal: a. Preventif, b. Kuratif
Solusi Preventif
Transmisi utama (media penularan yang utama) penyakit HIV/AIDS adalah seks bebas. Oleh karena itu pencegahannya harus dengan menghilangkan praktik seks bebas tersebut. Hal ini meliputi media-media yang merangsang (pornografi-pornoaksi), tempat-tempat prostitusi, club-club malam, tempat maksiat dan pelaku maksiat.
1. Islam telah mengharamkan laki-laki dan perempuan yang bukan mahramnya berkholwat (berduaan/pacaran). Sabda Rasulullah Saw: “Jangan sekali-kali seorang lelaki dengan perempuan yang bukan mahram, menyepi (berdua-duaan) karena sesungguhnya syaithan ada sebagai pihak ketiga”. (HR Baihaqy)
2. Islam mengharamkan perzinahan dan segala yang terkait dengannya. Allah Swt berfirman:“Janganlah kalian mendekati zina karena sesungguhnya zina itu perbuatan yang keji dan seburuk-buruknya jalan” (QS al Isra’[17]:32)
3. Islam mengharamkan perilaku seks menyimpang, antara lain homoseks (laki-laki dengan laki-laki) dan lesbian (perempuan dengan perempuan ). Firman Allah Swt dalam surat al A’raf ayat 80-81 : “ Dan (kami juga telah mengutus) Luth ( kepada kaumnya). (Ingatlah) tatkala dia berkata kepada mereka : Mengapa kamu mengerjakan perbuatan kotor itu, yang belum pernah dikerjakan oleh seorangpun manusia (didunia ini) sebelummu? Sesungguhnya kamu mendatangi lelaki untuk melepaskan nafsumu ( kepada mereka ), bukan kepada wanita, Bahkan kamu ini adalah kaum yang melampaui batas.( TQS. Al A’raf : 80-81)
4. Islam mengharamkan khamr dan seluruh benda yang memabukkan serta mengharamkan narkoba. Sabda Rasulullah Saw : “Setiap yang menghilangkan akal itu adalah haram (HR. Bukhori Muslim).
Narkoba termasuk sesuatu yang dapat menghilangkan akal dan menjadi pintu gerbang dari segala kemaksiatan termasuk seks bebas. Sementara seks bebas inilah media utama penyebab virus HIV/AIDS .
5. Mewajibkan Amar ma’ruf nahi munkar baik individu dan masyarakat.
6. Tugas Negara memberi sangsi tegas bagi pelaku zina atau yang mendekati zina. Pelaku zina muhshan (sudah menikah) dirajam, sedangkan pezina ghoiru muhshan (belum menikah) dicambuk 100 kali. Adapun pelaku homoseksual dihukum mati; dan penyalahgunaan narkoba dihukum cambuk. Para pengedar dan pabrik narkoba diberi sangsi tegas sampai dengan hukuman mati.
Semua fasilitator seks bebas yaitu pemilik media porno, pelaku porno, distributor, pemilik tempat-tempat maksiat, germo, mucikari, backing baik oknum aparat atau bukan, semuanya diberi sangsi yang tegas dan dibubarkan.

Solusi Kuratif
Orang yang terkena virus HIV/AIDS, maka tugas negara untuk melakukan beberapa hal sebagai berikut:
1. Orang yang tertular HIV/AIDS karena berzina maka jika dia sudah menikah dihukum rajam. Sedangkan yang belum menikah dicambuk 100 kali dan selanjutnya dikarantina.
2. Orang yang tertular HIV/AIDS karena Homoseks maka dihukum mati.
3. Orang yang tertular HIV/AIDS karena memakai Narkoba maka dicambuk selanjutnya dikarantina.
4. Orang yang tertular HIV/AIDS karena tertular secara tidak langsung misalnya karena transfusi darah, tertular dari suaminya dan sebagainya, maka orang tersebut dikarantina.
Karantina dalam arti memastikan tidak terbuka peluang untuk terjadinya penularan harus dilakukan, terutama kepada pasien terinfeksi fase AIDS. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah Saw yang artinya: “Sekali-kali janganlah orang yang berpenyakit menularkan kepada yang sehat” (HR Bukhori ). “Apabila kamu mendengar ada wabah di suatu negeri, maka janganlah kamu memasukinya dan apabila wabah itu berjangkit sedangkan kamu berada dalam negeri itu , janganlah kamu keluar melarikan diri” (HR. Ahmad, Bukhori, Muslim dan Nasa’i dari Abdurrahman bin ‘Auf).
Mengkarantina agar penyakit tersebut tidak menyebar luas, perlu memperhatikan hal-hal berikut:
a. Selama karantina seluruh hak dan kebutuhan manusiawinya tidak diabaikan.
b. Diberi pengobatan gratis.
c. Berinteraksi dengan orang – orang tertentu di bawah pengawasan dan jauh dari media serta aktifitas yang mampu menularkan.
d. dilakukan upaya pendidikan yang benar tentang HIV-AIDS disertai sosialisasi sikap yang harus dilakukan.
e. Pembinaan rohani, merehabilitasi mental (keyakinan, ketawakalan, kesabaran) sehingga mempecepat kesembuhan dan memperkuat ketaqwaan. Telah diakui bahwa kesehatan mental mengantarkan pada 50% kesembuhan.
f. Dilakukan pemberdayaan sesuai kapasitas.
Di sisi lain, jika selama ini penyakit seperti HIV/AIDS belum ditemukan obatnya maka negara wajib menggerakkan dan memberikan fasilitas kepada para ilmuwan dan ahli kesehatan agar secepatnya bisa menemukan obatnya.

Kesimpulan
Selama solusi atau tindakan yg dilakukan untuk mencegah penularan virus HIV didasarkan pada nilai-nilai demokrasi, sekularisme dan liberalisme yang menjunjung tinggi kebebasan individu, maka penyebaran HIV tidak akan menurun malah semakin meningkat cepat. Karena seks bebas, sebagai factor utama penyebaran HIV tidak diberantas dan tidak dilarang malah difasilitasi dan dibolehkan asalkan menggunakan kondom.
Hanya dengan diterapkannya aturan Islam yang akan menjadi solusi tuntas, sehingga penyebaran virus HIV bisa diminimalsir dan akan terputus. Oleh karena itu, mari dakwahkan Islam untuk menyelamatkan kehidupan manusia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Wiremesh murah hubungi Afandi - 081233336118. - Ada juga besi beton murah.

Jasa Pembuatan Pagar, Kanopi (+Renovasi)
WA ke 081233336118