mengangkat ahli agama dan orang yang amanah untuk mengurusi urusan umat

Dalam kitab, al-Mustadrak ‘ala as-Sahihain, al-Hakim mengeluarkan hadits: “Akan tiba pada manusia tahun-tahun penuh kebohongan. Saat itu, orang bohong dianggap jujur. Orang jujur dianggap bohong. Pengkhianat dianggap amanah. Orang amanah dianggap pengkhianat. Ketika itu, orang “Ruwaibidhah” berbicara. Ada yang bertanya, “Siapa Ruwaibidhah itu?” Nabi menjawab, “Orang bodoh yang mengurusi urusan orang umum.” (Hr. al-Hakim, al-Mustadrak ‘ala as-Shahihain, V/465).
.


Mengenai hadits ini, al-Hakim berkomentar, “Ini adalah hadits dengan isnad sahih, meski al-Bukhari dan Muslim tidak mengeluarkannya. Imam ad-Dzahabi menyetujuinya.” Jadi, hadits ini adalah hadits sahih, yang dinyatakan sahih oleh al-Hakim dan ad-Dzahabi.
.

Hadits ini juga mempunyai syawahid (pendukung), antara lain: “Jika amanah telah disia-siakan, maka tunggulah kiamat.” Dia (sahabat) bertanya, “Bagaimana yang dimaksud dengan menyia-nyiakan amanah?” Nabi menjawab, “Ketika urusan itu diserahkan kepada orang yang tidak ahlinya, maka tunggulah kiamat.” Maksudnya, “Ketika urusan itu diserahkan kepada mereka.. Karena Allah SWT memberi amanah kepada para imam dan penguasa untuk mengurus hamba-Nya.
.

Mewajibkan mereka memberikan nasihat kepada para penguasa.. Mestinya, mereka mengangkat ahli agama dan orang yang amanah untuk mengurusi urusan umat. Jika mereka menyerahkan kepada yang bukan ahli agama, berarti mereka benar-benar menyia-nyiakan amanah yang Allah fardhukan kepada mereka.” (al-Qurthubi, Mukhtashar at-Tadzkirah fi Ahwal al-Mauta wa al-Akhirah, 498).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Wiremesh murah hubungi Afandi - 081233336118. - Ada juga besi beton murah.

Jasa Pembuatan Pagar, Kanopi (+Renovasi)
WA ke 081233336118